Jakarta-Pertamina membeli lahan di Plumpang, Jakarta Utara dalam keadaan kosong untuk keperluan pembangunan depot pertamina. Semestinya, semua dokumen lahan milik Pertamina itu tercatat dengan baik. Sebab, besar kemungkinan dipastikan akta pembelian lahan itu diurus Tan Thong Kie, SH, seorang notaris di Jakarta.
“Saya pernah ke melihat lahan itu ketika saya pulang liburan dari studi di Jerman. Kebetulan pengurusan lahan itu di bawah Divisi Proyek-proyek Pertamina yang di bawah ayah saya (JM. Pattiasina),” tutur Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina ketika dimintai tanggapan mengenai polemik lahan pertamina di Plumpang, Rabu (15/3/2023). Engelina merupakan puteri dari salah satu perintis Pertamina JM Pattiasina.
Dia mengatakan, sejauh yang dilihat saat itu hanya berupa lahan kosong di Plumpang, Jakarta Utara. Akta pembelian dan sebagainya besar kemungkinan ada di tangan Notaris Tan Thong Kie, SH, karena dikenal sangat teliti dan profesional.
“Pak Tan itu sudah kenal sejak di Palembang ketika Pak Ibnu menjadi dokter di perusahaan minyak dan Ayah saya menjadi kepala teknisi kilang minyak dan perawatan pipa di perusahaan minyak Belanda di Sumatera Selatan. Kalau tidak salah, Pak Tan juga yang mengurus pendirian PT. Elnusa dan pembelian lahan Krakatau Steel, karena memang merupakan notaris kepercayaan Ayah saya,” jelas Engelina.
Engelina mengatakan, Tan juga yang mengurus berbagai akta perusahaan fan tanah aset Pertamina pada masa itu.
Menurut Engelina, tidak mengetahui persis luas lahan Pertamina di Plumpang, tetapi yang dilihatnya ketika itu berupa hamparan lahan kosong. Untuk itu, katanya, sangat mengherankan ketika ada pemukiman di kawasan itu, yang semestinya tidak diperbolehkan karena dari desain awal, pasti ada peruntukan lahan. “Coba saja dicek, mungkin saja yang membangun depot dan mendesain masih hidup, tetapi saya yakin pasti sudah sepuh,” katanya.
Engelina mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara detail perkembangan lahan di Plumpang, karena pada awal tahun 1970an, ayahnya telah meninggalkan Pertamina.
“Tetapi saya ingat betul pernah ke sana bersama ayah, tetapi sudah tidak jadi direktur. Juga pada masa awal ikut merintis Krakatau Steel, tetapi ada perbedaan pendapat ketika itu,” kata Engelina.
Dia sangat yakin, dokumen pembelian lahan itu pasti ada di Pertamina. Namun, kalau tidak ada berarti pengarsipan yang kurang cermat. Tetapi, mungkin Pertamina bisa mencari keluarga Notaris Tan Thong Kie. Salah satu puteranya merupakan arsitek Tower Nasdem, Paul Tan Po Hao, karena mungkin saja masih menyimpan arsip.
“Jujur saja, saya melihat banyak komentar tetapi tidak mengetahui persoalan. Saya khawatir, lahan yang sengaja dikosong justru diduduki, karena dianggap kosong. Padahal itu memang sengaja untuk keselamatan atau keperluan lain,” tuturnya.
Sementara itu, mantan Direktur Utama Elnusa dua petiode, Ir. Rudy Rajab mengatakan, kalau di Plumpang juga yakin lahan itu milik Pertamina dengan status HGU sejak 1969. Menurutnya, lahan itu merupakan tanah negara yang dipinjamkan ke Pertamina.
Menurutnya, memang sangat mungkin lahan itu diurus Notaris Tan Thong Kie, yang memang menghandel akta perusahaan pada masa itu.
Kasus Tanah Merah, Plumpang, Jakarta Utara ini menjadi sorotan public setelah terjadinya peristiwa kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jumat malam (3/3/2023). Sebanyak 19 orang meninggal dunia. Puluhan lainnya mengalami luka bakar dan banyak rumah warga di permukiman dan harta benda lain yang terbakar.
Kasus ini mencuat karena diwarnai janji politik atau kontrak politik dalam masa pemilihan gubernur DKI Jakarta, dimana warga dijanjikan dokumen atas lahan yang ditempati, sementara di satu sisi, lahan itu merupakan milik Pertamina.(den)