14 May 2025
HomeBeritaPolda Metro Terus Kejar Tsk S Pemilik Home Industri Jenis Tablet PCC

Polda Metro Terus Kejar Tsk S Pemilik Home Industri Jenis Tablet PCC

SHNet, Jakarta – Polisi masih terus mengejar satu tersangka S, yang diduga sebagai bos dari home industri narkotika jenis tablet PCC (carisoprodal) yang berhasil dibongkar di daerah Kampung Legok Ratu, Desa Takut, kecamatan Citereup, Bogor, Jawa Barat 15 Mei 2024 lalu.

Menurut Direktur Narkotika Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki kepada wartawan, pengejaran terhadap tersangka S akan terus dilakukan hingga kelobang semut.

” Kami akan terus terus kejar tersangka S ini, hingga kelobang semut pun tetap akan kami kejar. Akibat perbuatannya ini, sudah berapa korban jiwa yang menjadi korbannya. Untuk itu, saya sudah perintahkan untuk terus mengejar tersangka S ini, ” ujar Hengki, Selasa (21/5/2024) di Polda Metro Jaya.

Kembali dijelaskannya lagi, home industri Kampung Lekok, Citeureup Bogor ini sudah berjalan sejak enam bulan lalu.

” Selama enam bulan ini, sebanyak 2,5 juta yang telah kami sita, dan telah menyelamatkan 830 ribu jiwa, ” papar Hengki lagi.

Pun diketahui dari terbongkarnya home industri narkoba jenis tablet PCC ini, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menangkap 1 tersangka M Haryono (43) di Citeuruep, Bogor Jawa Barat.

Tersangka ini dijerat Psl 114 ayat (2) subsider Psl 112 ayat (2) UU No 35 Thn 2009 tentang narkotika dan Psl 435 juncto Psl 138 ayat (2) UU no 17 thn 2023 dengan penjara seumur hidup. (mayhan)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU