SHNet, Jakarta – Pihak kepolisian menegaskan massa yang nekad menggelar aksi Reuni 212 di wilayah hukum Polda Metro Jaya dapat diproses secara hukum.
“Jika memaksakan juga maka kita akan menerapkan hukum yang berlaku kepada mereka yang memaksa, dan dipersangkakan dengan tindakan pidana di KUHP sesuai Pasal 212 sampai Pasal 218,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.
Zulpan juga mengatakan bahwa tidak hanya hukum pidana yang akan diterapkan kepada pelanggar, namun dikenakan juga aturan kesehatan.
“Disamping KUHP yang kita lakukan juga ada UU Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 yang menyatakan tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, siapa yqng menghalangi maka dapat dikenakan sanksi hukum,” ujarnya.
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengikuti ajakan pihak tak bertanggung jawab yang nekat menggelar aksi tanpa izin.
“Kepada masyarakat saya harap, untuk juga tidak terpancing atau mengikuti kegiatan ini karena ini tidak mendapat izin dari pemerintah atau kepolisian jadi masyarakat agar mengetahui sikap daripada Polda Metro Jaya atau Pemda DKI Jakarta,” tutur Zulpan.
Dia pun berharap masyarakat bisa mematuhi ketentuan hukum yang berlaku karena hal itu adalah demi keselamatan dan kesehatan masyarakat.
“Ini diharap bisa jadi pencerahan bagi masyarakat dan bagi penyelenggara bisa mematuhi ketentuan hukum demi keamanan dan keselamatan masyarakat dari situasi pandemi Covid-19 sehingga tidak ada gelombang ketiga,” pungkasnya.
Sementara itu pada pagi ini, arus kendaraan di kawasan rekayasa lalu lintas (lalin) sekitar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis pagi sekitar pukul 05.30 WIBÂ hingga pukul 06.00 WIB masih ramai lancar.
Seperti di kutip Antara di kawasan Monas, situasi lalu lintas dari arah Jalan Sabang menuju Jalan Kebon Sirih terpantau lancar.
Dan belum terlihat adanya kerumunan massa Reuni 212 di sekitar kawasan itu sehingga masih bisa dilalui kendaraan dengan lancar.
Begitu juga dari arah Tugu Tani dan di sekitar Jalan Medan Merdeka Timur juga terpantau lancar dan belum terlihat ada kerumunan massa Reuni 212.
Petugas tiga pilar yakni Polisi, TNI dan Satpol PP berjaga-jaga di sekitar kawasan Monas dan Patung Kuda. Barikade berupa kawat berduri di pembatas jalan berwarna oranye juga sudah terpasang di setiap titik masuk ke arah Monas.
Perlu diketahui, dengan akan adanya aksi reuni 212 ini petugas telah memasang barikade pukul 24.00 WIB Kamis dini hari hingga dijadwalkan pada pukul 21.00 WIB Kamis ini.
Penutupan jalan di kawasan Monas dan Patung Kuda meliputi Jalan Merdeka Selatan, Jalan Merdeka Utara, Jalan Merdeka Barat, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Veteran dan Jalan Museum.
Terkait penutupan itu, petugas melakukan rekayasa lalu lintas mulai dari arah Jalan Thamrin menuju Bundaran Patung Kuda dibelokkan ke kiri atau ke kanan menuju Jalan Kebon Sirih.
Kemudian, kendaraan dari arah Jalan Abdul Muis langsung lurus menuju Harmoni karena Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Museum tutup
Kendaraan dari arah Tugu Tani menuju Jalan Merdeka Selatan dan Merdeka Utara dialihkan menuju Jalan Ridwan Rais-Jalan Medan Merdeka Timur atau yang mengarah Gereja Katedral atau Masjid Istiqlal.
Sementara itu, jalur dari Harmoni dibelokkan ke Jalan Juanda dan dari arah barat yakni Tomang diluruskan atau belok ke kiri ke arah Kota Tua. (maya han)