SHNet, Jakarta-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap kebijakan pembatasan operasional angkutan barang saat liburan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 nanti, khususnya truk sumbu tiga atau lebih tidak diterapkan secara terlalu luas dan seragam tanpa mempertimbangkan karakteristik masing-masing industri.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Erwin Aksa mengatakan pada prinsipnya Kadin memahami pemerintah perlu melakukan pengaturan lalu lintas selama periode Nataru untuk menjaga keselamatan, mengurangi kepadatan, dan memberikan kelancaran bagi mobilitas masyarakat. “Namun, kami berharap pemerintah juga perlu mempertimbangkan dari kerugian yang dialami sektor industri jika itu kebijakan itu diterapkan,” ujarnya.
Pasalnya, menurut Erwin, persoalan ini hampir setiap tahun menjadi perhatian dunia usaha. Bagi industri, kata Erwin, periode Nataru bukan berarti kegiatan produksi dan distribusi berhenti, tapi justru permintaan terhadap sejumlah barang meningkat. “Karena itu, apabila pembatasan dilakukan terlalu lama atau cakupannya terlalu luas, dampaknya bisa berupa terganggunya pasokan bahan baku, distribusi barang, meningkatnya biaya logistik, hingga terjadinya kelangkaan produk tertentu di daerah tujuan,” katanya.
Dia menuturkan salah satu yang perlu mendapat perhatian adalah industri air minum dalam kemasan (AMDK). Karena, menurutnya, air minum merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan permintaannya dapat meningkat selama periode libur panjang. “Jadi, jangan sampai pembatasan angkutan justru menyebabkan distribusi AMDK ke masyarakat, kawasan wisata, hotel, restoran, maupun ritel terganggu,” ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, demikian juga dengan industri semen, keramik, kaca lembaran dan industri lain yang mempunyai karakteristik produksi kontinu serta membutuhkan kendaraan dengan kapasitas dan konfigurasi tertentu. Karena, menurutnya, tidak semua muatan dapat begitu saja dipindahkan ke kendaraan yang lebih kecil. “Jika dipaksakan, jumlah perjalanan justru bisa bertambah, sehingga biaya logistik meningkat dan belum tentu efektif mengurangi kepadatan lalu lintas,” tukasnya.
Tidak hanya itu, pemerintah juga perlu melihat dampak pelarangan truk sumbu 3 atau lebih saat Nataru nanti terhadap perusahaan angkutan dan pengemudi. Menurut Erwin, kendaraan merupakan aset produktif yang memiliki cicilan, biaya tenaga kerja, dan biaya operasional tetap. “Jadi, semakin panjang periode larangan, semakin besar pula idle cost yang harus ditanggung perusahaan logistik,” ungkapnya.
Karena itu, menurutnya, yang diperlukan bukan semata-mata pelarangan total, tetapi pengaturan yang lebih presisi. Caranya, lanjutnya, pemerintah dapat menerapkan pembatasan berdasarkan ruas jalan, jam tertentu, hari puncak arus mudik dan balik, serta jenis komoditas. “Sementara, untuk barang kebutuhan pokok dan barang strategis bagi masyarakat maupun industri perlu diberikan pengecualian atau mekanisme khusus,” tuturnya.
Kata Erwin, yang juga sangat penting adalah kepastian kebijakan. Karena, menurutnya, dunia usaha membutuhkan keputusan jauh sebelum Nataru agar industri dapat mengatur produksi, persediaan, jadwal pengiriman, gudang, armada, dan kontrak dengan pelanggan. “Jangan sampai aturan baru diumumkan terlalu dekat dengan periode pembatasan sehingga menimbulkan biaya tambahan dan kebingungan di lapangan,” tandasnya.
Untuk itu, Erwin berharap pemerintah duduk bersama dengan Kadin, asosiasi industri, asosiasi transportasi dan logistik, serta aparat terkait sebelum menetapkan kebijakan final. “Tujuannya harus seimbang, mobilitas masyarakat selama Nataru tetap lancar dan aman, tetapi rantai pasok nasional juga tidak terganggu,” tegasnya.
Jadi, kata Erwin, Kadin mendukung pengaturan lalu lintas pada periode Nataru apabila memang diperlukan berdasarkan kondisi dan data lalu lintas. Namun, lanjutnya, pendekatannya sebaiknya targeted, terukur, waktunya sesingkat yang diperlukan, dan memberikan pengecualian yang jelas bagi komoditas esensial serta industri yang membutuhkan kontinuitas distribusi. “Jangan sampai solusi untuk mengurangi kemacetan justru menciptakan persoalan baru berupa gangguan pasokan dan kenaikan biaya logistik,” katanya.

