17 July 2026
HomeBeritaTanpa Perubahan Tata Kelola Migas, Groundbreaking Blok Masela Hanya Peletakan Batu Nisan...

Tanpa Perubahan Tata Kelola Migas, Groundbreaking Blok Masela Hanya Peletakan Batu Nisan Bagi Rakyat Maluku

JAKARTA – Peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis nasional (PSN) Blok Masela di Maluku telah dilakukan Pemerintah Pusat. Tapi, tanpa perubahan tata kelola sumber daya alam, Blok Masela tidak menjamin hadirkan kesejahteraan. Sebab, pengalaman berbagai daerah yang dieksploitasi di Indonesia gagal menghadirkan kesejahteraan yang nyata bagi rakyat, sehingga rakyat yang semestinya Sejahtera justru jadi korban.

Demikian Akademisi di Maluku, Dr.  Farida Ariyani Hehanussa, SE, M.AB kepada wartawan, Jumat (17/7/2026). Dia dimintai tanggapan terkait peletakan batu pertama Blok Masela. “Saya kelihatan pesimis karena fenomena eksploitas lebih dominan daripada kepentingan rakyat Maluku. Sampai saat ini, tidak jelas Maluku dapat apa dari Blok Masela,” ujarnya.

Menurut Hehanussa, fenomena realitas historis eksploitasi sumber daya alam (SDA) di Indonesia Timur terbukti tidak membawa kesejahteraan, justru masyarakat lokal menjadi korban. Gejala di Blok Masela menunjukkan hal seperti itu. Pengalaman yang ada membuktikan hal itu, eksploitasi minyak di Blok Bula misalnya tidak membawa dampak apapun untuk rakyat. “Lantas apa jaminan, kalau dengan cara yang sama membawa hasil yang berbeda. Kan hasilnya pastis ama. PI 10 persen misalnya di daerah lain juga ada, tapi apakah membawa kesejahteraan? Tidak juga. Karena banyak BUMD hanya atas nama, tapi pengelolaan oleh pihak lain. Ini kenyataan. Jadi, kalua tidak ada perubahan mendasar, jujur saja, saya tidak yakin Blok Masela ini mengangkat Maluku dari kemiskinan,” tegas Hehanussa yang juga menjadi delegasi akademisi dalam Rakor dengan Menko Kemaritiman dan pertemuan dengan Wantimpres di Kompleks Istana di Jakarta pada tahun 2016.

Dia menjelaskan, pernyataan Menteri ESDM bahwa ada pro kontra mengenai offshore dan onshore itu benar adanya. Semula mau dijadikan kilang terapung, tapi atas inisiatif Ibu Engelina Pattiasina dan mengajak puluhan akademisi dari Maluku untuk melakukan perlawanan hampir dua tahun. “Karena kalau terapung, Maluku hanya korban, karena jangankan menikmati untuk sekadar jadi penonton saja tidak bisa karena berada di puluhan mil dari daratan. Jadi, bukan Presiden Prabowo yang memindahkan kilang ke darat tapi Presiden Jokowi Ketika berada di Bandara Supadio (Pontianak) pada April 2016. Kalau Menteri ESDM bilang di era Prabowo itu keliru dan salah besar,” katanya.

Hehanussa menjelaskan, pemindahkan kilang darat ini diawali dengan Deklarasi Universitas Darussalam yang diambil ketika Bu Engelina datang di Kota Ambon. Kemudian, bergulir sehingga menjadi isu nasional dan mendapat dukungan dari Dr. Rizal Ramli yang saat itu menjabat Menko Kemaritiman. Setelah melalui berbagai upaya, akhirnya Presiden Jokowi memindahkan ke darat setelah berbagai polemik dan argumentasi di ruang publik. “Kebanyak investor dan para elit di Jakarta menghendaki agar kilang terapung karena itu memang lebih efisien dari sisi investor, tapi Maluku tidak dapat apa-apa, karena gas diambil dan dikirim untuk di olah di luar Maluku. Saya ini sering diundang Bu Engelina ke Jakarta untuk ikut mendorong kilang darat. Ada banyak akademisi dari berbagai perguruan di Ambon yang ambil bagian,” tegasya.

Sejak awal, kata Hehanussa, sudah disadari bahwa perjuangan peindahan kilang ke darat baru permulaan karena hal yang mendasar bagaimana kekayaan Maluku benar-benar membawa kesejahteraan bagi rakyat Maluku dan kawasan, termasuk bagaimana memposisikan masyarakat lokal, yang wajib dilibatkan dalam pengelolaan Migas, seperti best practice di Australia atau negara lain, dimana masyarakat lokal diposisikan sebagai mitra dan terjamin kelangsungan ruang lingkungannnya, bukan malah digusur dengan berbagai alasan. “Tidak ada pengerahan aparat keamanan di sana, tapi bisa beroperasi dengan baik karena masyarakat lokal terjamin. Kalau ini tidak diselesaikan, maka tidak mungkin berharap Masyarakat local akan mendukung dengan kesadaran,” tegasnya.

Sampai dengan groundbreaking Blok Masela, jelas Hehanussa, tidak ada perubahan tata kelola, sehingga ini hanya pengulangan dengan narasi halus dan humanis seperti yang terjadi di berbagai wilayah sumber daya alam lain di Indonesia. “Tidak boleh negara semata-mata menempatkan kepentingan korporasi di atas kepentingan rakyat. Masyarakat local harus mendapat jaminan, sebelum korporasi mulai beroperasi. Sampai saat ini tidak tampak keberpihakan yang nyata negara terhadap masyarakat. Dengan segala hormat, narasi ganti untung itu hanya permainan kata-kata, tapi sejatinya mengubah relasi komunitas adat dengan tanah warisan leluhur. Memang rakyat bisa menolak? Tidak bisa karena ganti untung itu pemaksaan halus untuk merampas tanah rakyat dengan imbalan material. Negara abaikan aspek budaya dan spiritual, nilai adat dan sebagainya. Saya sepakat dengan gagasan Bu Engelina, tanah harus menjadi saham bagi masyarakat adat. Tidak boleh ada pemutusan hak kepemilikan,” tuturnya.

Dia mengatakan, ada banyak persaolan yang belum diselesaikan terkait posisi rakyat Maluku. Bagi Maluku, sebenarnya tidak terlalu penting kapan Blok Masela dioperasikan, yang paling prioritas Blok Masela harus membawa kesejahteraan. Tanpa jaminan itu, tidak ada gunanya Blok Masela dan hanya menjadi korban dari kaum kapitalis. “Tapi keberpihakan ini  yang tidak kelihatan, karena tidak adanya roadmap yang jelas dari pemerintah mengenai pendidikan, hilirisasi dan perlindungan masyarakat adat yang nyata. Semua hanya omon-omon tanpa adanya jaminan,” tegasnya.

Hehanussa menegaskan, tata Kelola Migas harus dibongkar total, sehingga memastikan kekayaan alam menjadi berkat bagi rakyat Maluku. Dia menegaskan, meski pemerintah daerah mendapatkan hak Participating Interest (PI) sebesar 10%, angka itu sangat kecil jika dibandingkan dengan risiko yang harus ditanggung Maluku untuk jangka panjang. Apalagi, kalua PI 10 persen itu melibatkan modal pihak ketiga, sehingga Maluku hanya mendapat ampas belaka. “Ini tidak boleh terjadi dan harus ada upaya nyata untuk mencegah pengulangan tata kelola Migas yang eksploitatif di berbagai daerah tanpa meninggalkan jejak kesejahteraan. Jadi, sebelum Blok Masela benar-benar beroperasi, hak rakyat Maluku harus dipastikan dan dibuka sehingga menjadi pengetahuan publik. Jangan main kucing-kucingan. Maluku berhak sejahtera di atas kekayaan alamnya,” tegasnya.

Dia mengatakan, pemerintah juga harus jujur dalam menyajikan data ekonomi, sehingga tidak dibuai dengan angka pertumbuhan ekonomi di atas kertas, tapi tidak linier dengan tingkat kesejahteraan rakyat. “Rakyat Maluku tidak butuh angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi di atas kertas APBD kalua nyatanya Maluku tetap menjadi provinsi termiskin di Indonesia. Gas Masela ini ada di Maluku dan warisan leluhur Maluku, sehingga kalau pemerintah tidak bisa menjamin keadilan sosial, maka groundbreaking ini tak lebih dari sekadar upacara peletakan batu nisan bagi rakyat Maluku,” tegasnya.(den)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU