SHNet, Jakarta – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan tindakan korektif dan antisipatif dalam menanggapi acara kelompok keagamaan di salah satu Unit PLN di Depok pada Senin (30/01). Acara tersebut menghadirkan narasumber dengan rekam jejak kontroversial di masyarakat. Kegiatan tersebut telah viral di media sosial.
Vice President Komunikasi Korporat PT PLN (Persero) Grahita Muhammad mengatakan, PLN tidak menoleransi apapun pandangan, ideologi, apalagi kegiatan yang berpotensi memecah belah bangsa dan negara, anti NKRI, dan anti kebhinekaan.
“Setelah mendapat informasi, PLN langsung melakukan identifikasi dan menegaskan acara itu bukan agenda resmi perusahaan. Kegiatan tersebut diselenggarakan kelompok kecil pegawai tanpa melalui koordinasi dengan perseroan,” katanya dalam siaran pers yang diterima SHNet, Selasa (01/02/2023).
Menurutnya, PLN menyayangkan pihak penyelenggara yang menggunakan logo PLN, YBM PLN, dan BUMN serta media sosial unit tanpa izin untuk publikasi kegiatan yang akhirnya menjadi viral di berbagai media sosial.
Di hari yang sama, PLN langsung melakukan tindakan perbaikan. Secara tegas PLN memberikan teguran keras dan mencopot pejabat yang terkait sebagai langkah perbaikan awal.
PLN juga sudah mengumumkan tindakan tegas ini kepada seluruh pegawai di Indonesia dari Pusat sampai ke daerah, bahkan Subholding dan Anak Perusahaan. Sehingga insiden ini bisa menjadi peristiwa terakhir di PLN dan tidak akan terulang kembali. (Ina)