3 June 2023
HomeBeritaKesraWaspada Kecanduan Judi Online, Bikin Rugi

Waspada Kecanduan Judi Online, Bikin Rugi

SHNet, Jawa Barat — Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia,
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan Workshop Literasi Digital, Rabu (24/05/2023) di Jawa Barat.

Tema yang diangkat adalah “Bikin Rugi, Pahami Bahaya dan Dampak dari Kecanduan Judi Online”
dengan menghadirkan narasumber Founder Digital Advisor Academy Alamsurya Kubara Endriharto;
anggota Relawan TIK Provinsi Bali Romiza Zildjian; serta dosen, writerpreneur, dan entrepreneur Dian Ikha Pramayanti.

Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 disebutkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori “sedang” dengan angka 3,49 dari skala 5.

Dalam merespons hal tersebut, Kemenkominfo menyelenggarakan “Workshop Literasi Digital” dengan materi yang didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital seperti sekarang ini, tanpa disadari hal itu
dimanfaatkan untuk menyebarkan tawaran judi online. Lewat beragam cara, tawaran judi online
memberikan iming-iming atau imbalan menguntungkan kepada calon korbannya. Padahal, sudah
menjadi mahfum bahwa tidak ada orang yang kaya dari hasil berjudi.

“Namun, banyak yang tergiur iklan judi online yang memberi mimpi menjadi jutawan,” kata Alamsurya
Kubara Endriharto dalam paparannya.

Alamsurya mengingatkan bahwa judi online bisa menyebabkan kecanduan. Pasalnya, ketika pelakunya diberi keuntungan atau kemenangan, maka dia akan berhasrat memainkannya terus-menerus demi
mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Kecanduan judi juga bisa menyebabkan gangguan mental, seperti depresi.

“Judi bisa merugikan secara ekonomi karena ketika seseorang kalah, dia termotivasi untuk menang demi mengembalikan modal meski peluangnya sangat kecil. Dampak buruknya adalah ketika ia kalah dan kehabisan uang, maka besar kemungkinan dengan segala cara untuk mendapatkan uang demi bisa berjudi lagi, termasuk berbuat kriminal,” ujarnya.

Selain dampak negatif dari judi online tersebut di atas, Romiza Zildjian menambahkan bahaya di balik perjudian secara online tersebut. Menurut dia, ada potensi pencurian data pribadi dalam praktik judi online. Selain itu, perjudian ini bisa berdampak buruk terhadap reputasi seseorang.

“Pelakunya pun berpotensi menjadi sasaran kejahatan siber, seperti phishing. Ada pula bahaya finansial lainnya akibat judi online yang mesti diwaspadai siapapun juga,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Romiza, untuk mengatasi penyebaran tawaran judi online, sebaiknya melapor ke aparat berwajib apabila menemukan tawaran judi online di media sosial maupun lewat aplikasi percakapan. Kendati hal itu tak mudah, pemerintah juga giat memberantas situs judi online yang banyak ditemukan di internet atau jagad maya.

“Jumlah situs judi online yang sudah diblokir pemerintah mencapai ratusan ribu. Sepanjang 2021 lalu, lebih dari 100.000 situs judi online yang diblokir pemerintah,” ucap Romiza.

Sementara itu, Dian Ikha Pramayanti mengingatkan, gaya hidup yang boros dan konsumtif bisa menjebak seseorang untuk terperangkap judi online. Berjudi dianggap menjadi pilihan untuk
mendapatkan uang dengan cara instan meski peluang untuk menang sangat kecil. Apalagi, ada yang beranggapan bahwa judi sebagai motivasi hidup glamour.

“Agar terhindar dari gaya hidup boros atau konsumtif, caranya adalah dengan mengendalikan diri dalam menggunakan media sosial, membuat anggaran belanja, berbelanja untuk barang yang memang diperlukan, menciptakan hobi yang memberi keuntungan, dan banyak ragam lainnya,” kata Dian.

Workshop Literasi Digital ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.

Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo Facebook Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo. (Stevani Elisabeth)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU