SHNet, Bekasi – Dalam rangka fasilitasi peningkatan mutu perguruan tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan relevansi pendidikan tinggi, 16 perguruan tinggi Indonesia dan 4 perguruan tinggi dari Korea Selatan telah secara resmi menjalin kemitraan strategis pada Rabu, 20 September 2023, bertempat di Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Kampus Juanda Bekasi. Kerjasama ini sejalan dengan visi yang diuraikan dalam Peraturan Menteri Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 210/M/2022, dengan menekankan kepada indikator kinerja utama bagi perguruan tinggi dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.
Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh 10 perguruan tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah III, 6 Perguruan Tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah X, serta 4 Perguruan Tinggi dari Korea Selatan membuka peluang kerja sama dalam hal implementasi tridharma perguruan tinggi dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kedua belah pihak berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam berbagai bentuk seperti pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Selain itu, bentuk kerja sama lainnya meliputi program double degree, pengembangan kurikulum bersama, termasuk perencanaan hasil belajar, konten, dan metode pengajaran, kesempatan pembelajaran berbasis proyek, program magang, serta berbagi sumber daya dan fasilitas.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ir. Afriansyah Noor, M.Si dalam sambutannya menuturkan, “Peningkatan kemampuan berbahasa asing diperlukan untuk meningkatkan kualitas kerja. Saat ini, pekerja dari Indonesia sangat dicari oleh negara-negara asing, dan mereka juga harus menguasai bahasa asing. Selain fasih dalam bahasa Inggris, bahasa Mandarin, Bahasa Korea juga sangat diminati.” Menurutnya, “Korea Selatan sangat tertarik untuk kedatangan pekerja dari Indonesia. Melalui kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan di bidang pendidikan tinggi ini, diharapkan lulusan dapat menguasai bahasa Korea, yang akan meningkatkan daya saing dan kompetensi pekerja Indonesia.”
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III, Prof. Toni Toharudin, S.Si, M.Sc, mengatakan bahwa “kerjasama di bidang pendidikan tinggi memiliki banyak manfaat dan sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ini dapat memberikan peluang lebih bagi mahasiswa dan kampus. Terutama dalam hubungannya dengan Indikator Kinerja Utama (IKU nomor 6) yang telah ditetapkan, yaitu kemitraan di tingkat progran studi.”
Dalam kesempatan yang sama, Atase Pendidikan dan Kebudayaan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul, Gogot Suharwoto, PhD menyambut baik kerjasama antara universitas di Indonesia dan Korea Selatan sebagai langkah konkret dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja, baik di Indonesia maupun internasional, “‘ini akan mendukung penguatan sumber daya manusia sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan Indonesia di era Industri 4.0” tuturnya.
Perjanjian Antarkampus
Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani ini akan berlanjut menjadi perjanjian kerja sama yang antara kampus di Indonesia dan Kampus di Korea. Kemitraan ini akan menjadi langkah konkret dalam transformasi pendidikan tinggi di kancah global, penguatan daya saing, pertukaran budaya yang pada akhirnya memberi manfaat bagi insan pendidikan tinggi dan kedua negara.
Perguruan Tinggi Korea Selatan:
Sehan University
Kyungdong University
Jungeon University
Mokpo Science University
Perguruan Tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah III:
Universitas Trisakti
Universitas Bunda Mulia
Universitas Al-Azhar Indonesia
Universitas Kristen Krida Wacana
Universitas Sahid Jakarta
Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR
Politeknik Multimedia Nusantara
Akademi Televisi Indonesia
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA
Perguruan Tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah X:
Sekolah Tinggi Teknologi Industri (STTIND) Padang
Muhammadiyah University of Sumatra Barat
Universitas Bung Hatta
Universitas Dharma Andalas
Universitas Islam Riau
Institut Teknologi Padang. (sur)