20 April 2026
HomeBeritaHukumTersangka Putri Candrawathi Pagi Ini Diperiksa di Bareskrim

Tersangka Putri Candrawathi Pagi Ini Diperiksa di Bareskrim

SHNet, Jakarta – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan akan dilakukan pemeriksaan pada pagi ini, Jumat (26/8/2022) terhadap tersangka Putri Candrawathi.

Putri yang tidak. Lain adalah istri Ferdy Sambo, akan diperiksa sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Birgadir J.

“Ya betul, terjadwal pagi ini sekitar jam 10 an ya akan dilakukan pemeriksaan di Bareskrim, ” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat di hubungi, Jumat (26/8/2022).

Sementara itu, pengacara keluarga Ferdy Sambo Arman Hanis mengatakan kliennya akan menghadiri pemeriksaan. Putri sendiri akan diperiksa sebagai tersangka.

“Insyaallah hadir,” kata Arman Hanis saat dihubungi terpisah.

Arman juga mengungkapkan kondisi Putri Candrawathi. Dia mengatakan kliennya itu sehat secara fisik.

“Secara fisik beliau sehat,” kata dia.

Pada pemeriksaan hari ini, Arman mengatakan Putri akan mengajukan hak-hak hukum. Akan tetapi, dia tak menjelaskan secara detail apa hak itu untuk meminta agar kliennya tidak ditahan.

“Kami akan mengajukan hak-hak hukum Ibu PC sesuai yang diatur oleh KUHAP,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Putri akan diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri pukul 10.00 WIB.

Pun dikketahui, Putri sendiri telah ditepkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Putri ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richrad Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi. (mayhan)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU