Pembangunan bukanlah kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk masyarakatnya, melainkan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah bersama dengan seluruh masyarakatnya.
Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai bagian dari ilmu pengetahuan dan teknologi, secara umum adalah semua teknologi yang berhubungan dengan pengambilan, pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penyebaran dan penyajian informasi. Indeks Pembangunan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (IP-TIK) merupakan ukuran standar yang dapat menggambarkan tingkat pembangunan TIK suatu wilayah, kesenjangan digital, serta potensi pengembangan TIK. IP-TIK disusun oleh 11 indikator yang dikombinasikan menjadi 3 subindeks, yaitu subindeks akses dan infrastruktur, subindeks penggunaan, dan subindeks keahlian. Skala IP-TIK berada pada rentang 0-10, di mana semakin tinggi nilai indeks menunjukkan pembangunan TIK suatu wilayah semakin pesat, demikian pula sebaliknya, semakin rendah nilai indeks menunjukkan pembangunan TIK di suatu wilayah relatif masih lambat (Badan Pusat Statistik 2020). Menurut Badan Pusat Statistik (2020), IP-TIK Indonesia secara keseluruhan mencapai 5,59. IP-TIK 2020 tertinggi diperoleh Provinsi DKI Jakarta mencapai 7,46, sedangkan IP-TIK terendah diperoleh Provinsi Papua yaitu sebesar 3,35. Artinya perkembangan TIK belum merata menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Maluku Ternasuk Dan 22 provinsi masuk kategori rendah (indeks dibawah 4,69).
Selama dekade terakhir, penggunaan TIK telah menjadi faktor kunci bagi pembangunan sosial dan ekonomi setiap negara. Munculnya World Wide Web telah memberikan kontribusi signifikan terhadap difusi TIK, sebagian besar karena pertukaran informasi yang cepat. Meskipun teknologi meluas, dengan layanan dan aplikasi inovatif yang dapat menyebar dengan cepat melalui internet, adopsi TIK didistribusikan secara tidak merata. Kelompok orang yang berbeda kurang lebih memiliki hak istimewa dalam mengakses dan menggunakan teknologi. Kesenjangan teknologi ini disebut digital divide. Digital divide adalah fenomena yang kompleks dan dinamis. Dalam pengertian yang sederhana, dikonseptualisasikan sebagai bentuk stratifikasi yang menunjukkan akses dalam penggunaan internet yang tidak setara. Koneksi digital, baik broadband maupun seluler, harus dapat diakses oleh semua orang, namun mereka mengakui bahwa masyarakat pedesaan telah dirugikan oleh masalah konektivitas digital yang berdampak pada ekonomi pedesaan dan kemampuan daerah pedesaan untuk menjadi kompetitif. Kurangnya akses TIK dapat merugikan dan mengurangi potensi peluang pertumbuhan bagi banyak bisnis karena mereka gagal merespons persaingan internasional dari bisnis yang lebih cepat mengadopsi perangkat TIK terbaru.
Revolusi Industri 4.0 atau dikenal Era digital merupakan era yang ditandai dengan perpaduan teknologi yang mengaburkan batas antara bidang fisik, digital, dan biologis, atau secara kolektif disebut sebagai sistem siber-fisik. Era dimana kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), robotika, bioteknologi, Internet of Thinks (IoT), Industrial Internet of Things(IioT), Teknologi nirkabel generasi kelima (5G), dan Big Data telah mengubah tatanan hampir setiap industi dan masyarakat di seluruh dunia. Electronic Governmnet (e-Government) merupakan suatu proses sistem pemerintahan dengan memanfaatkan Information Communication And Technology (ICT) sebagai alat untuk memberikan kemudahan proses komunikasi dan transaksi kepada warga masyarakat, organisasi bisnis dan antara lembaga pemerintah serta stafnya, sehingga dapat dicapai efisiensi, efektivitas, transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakatnya.
Website merupakan salah satu bagian TIK yang dapat digunakan untuk menyimpan, membuat, berbagi, dan bertukar informasi. Website adalah kumpulan halaman web yang dapat diakses publik. Website dapat dibuat dan dikelola oleh individu, kelompok, dan organisasi untuk melayani berbagai tujuan. Salah satu cara untuk mengikuti perkembangan zaman dan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah desa dalam upaya memperkenalkan desa kepada masyarakat luas adalah adalah melalui pembuatan website desa. Website diperlukan untuk menginformasikan kegiatan-kegiatan di Desa, agar masyarakat yang lebih luas dapat mengetahui apa saja yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa yang ada di Maluku. Selain itu juga untuk mempertahankan sejarah dan mengabadikan peradaban. Jadi sebagai bukti, tidak ada kegiatan yang hilang begitu saja. Maluku sebagai salah satu provinsi kepulauan yang kaya akan sumber daya alam dan keindahan pantai dan pulaunya tetapi masih menjadi pulau-pulau terbelakang dan tertinggal. Membangun website desa sebagai alat untuk keluar dari ketertinggalan.
Pada tahun 2015, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengeluarkan aturan tentang seluruh domain website desa di lingkungan pemerintahan harus menggunakan domain desa.id. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, Negeri/ Desa di Provinsi Maluku banyak yang tidak mengetahui ataupun lupa melakukan perpanjangan domain, sehingga negeri/desa.id tidak dapat digunakan. Perpanjangan domain pada saat itu memerlukan dokumen-dokumen yang harus dilampirkan. Untuk itu campur tangan pemerintah daerah dalam kemajuan dan efektivitas website negeri/desa menjadi salah satu syarat keharusan dalam perkembangan website negeri/desa.
Pada era otonomi daerah, desa merupakan bagian yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan dan bersetuhan langsung dengan masyarakat terutama dalam pelayanan publik. Masalah yang timbul dan dihadapi adalah minimnya tingkat ketrampilan aparatur desa dengan tuntutan masyarakat yang lebih dinamis serta sistem pengelolaan arsip masih bersifat konvensional memicu resiko tinggi. Sejalan dengan agenda reformasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi bahwa setiap individu dan organisasi dituntut untuk mengembangkan diri guna meningkatkan pelayanan masyarakat. Pengelolaan administrasi dan arsip yang konvensional harus diubah menjadi berbasis sistem dan digital. Selain itu Desa juga perlu mempublikasikan seluruh potensi yang dimilikinya sehingga masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan informasi tentang desa, disamping perlu untuk melakukan transparansi publik.
Website sebagai platform dalam membangun dan memperkenalkan desa bukan tanpa alasan. Alasan utama adalah memilih website adalah kemudahannya. Masyarakat akan mudah untuk mencari tahu kegiatan dan perkembangan desa di Provinsi Maluku kapanpun. Masyarakat hanya mengetik nama negeri/desa di Maluku kemudian akan muncul berita mengenai Negeri/Desa tersebut. Membuat dan mengembangkan website desa di Maluku akan berdampak terhadap pemanfaatan dan pengelolaan potensi sumber daya alam yang ada dapat terpublikasi dan terdata dengan baik. Data mengenai keluarga miskin, data petani, nelayan dan pengrajin, dan potensi sumber daya alam, serta tatanan-tatanan lokal seperti aturan adat agar tidak hanya diketahui oleh masyarakat lokal, tetapi juga terpublikasi dan menginspirasi banyak orang.
Dalam praktik pengembangan website dalam organisasi pemerintahan daerah di Prrovinsi Maluku, tahapan perkembangan yang terjadi memang masih berbeda-beda. Ada daerah yang masih sangat ketinggalan dalam hal penggunaan teknologi informasi, bahkan ada yang hingga
sekarang belum memiliki situs website. Hal ini dapat terjadi karena geografi antar satu pulau dengan pulau yang lain sangat jauh. Diketahui pengelolaan website negeri/desa yang masih mengalami stagnansi, konten tidak maksimal, kurang update dan tampilan kurang informatif. Hal ini terjadi dikarenakan pengelolaan sistem yang masih tergantung kepada tenaga ahli tertentu yang bekerja secara paruh waktu dan merangkap pekerjaan lainnya. Pengelolaannya bukan aparatur berimplikasi terhadap tidak maksimal dalam pengelolaan.
Persoalan utama persoalan website di negeri/desa di Maluku adalah persoalan kapasitas, dalam hal ini adalah kapasitas Sumber Daya Manusia (sdm), Sarana, Anggaran dan Kelembagaan. Kapasitas adalah adanya unsur kemampuan atau keberdayaan dari pemerintah setempat dalam mewujudkan website menjadi informatif dan menarik. Intervensi pemerintah daerah dalam pengembangan website di tiap desa harus menjadi salah satu prioritas kebijakan disebabkan Provinsi Maluku juga termasuk daerah destinasi pariwisata, Kolaborasi pelaksanaan dan pengembangan Website desa sebagai media inovasi desa oleh stakeholder menjadi hal yang penting dan segera dilakuakan guna meningkatkan minta wisata di Provinsi Maluku.
Pentingnya membuat website negri/desa di provinsi Maluku guna mewujudkan masyarakat maluku yang modern yang tidak tertinggal globalisasi dan mendorong pemerintah daerah melalui pemerintah desa untuk berupaya memberikan akses murah terhadap internet, juga mengenalkan penggunaan TIK untuk perubahan kehidupan dan pertumbuhan ekonomi di daerah pedesaan. Pemerintah negeri/desa harus merespon dan menyikapi potensi dari pembentukan website desa. Ada tiga hal yang harus di siapkan pemerintah desa dan stakeholdernya dalam membangun website yang informatif dan menarik.
1.Ketersediaan sumber daya yang cukup untuk melaksanakan berbagi inisiatif website, terutama yang berkaitan dengan sumber daya finansial selanjutnya ketersediaan infrastruktur teknologi informasi yang memadai karena fasilitas ini merupakan 50% dari kunci keberhasilan penerapan konsep website.
2. Ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan agar penerapan website dapat sesuai dengan asas manfaat yang diharapkan.
3. Perlu melibatkan pemuda dan pemudi desa yang potensial dalam mengelola website desa dan memberikan intensif bagi sebagai penghargaan atas kontribusi tersebut. Selanjutnya meningkatkan kapasitas SDM pemuda dan pemudi untuk memperkuat peran dalam pengelolaan website.
4. Perlu dilakukan kegiatan pelatihan yang lebih bersifat teknis operasional serta lebih
mendalam secara kontiyu, sehingga aspek-aspek teknis yang bersifat operasional dapat dikuasainya secara lebih menyeluruh menjadi bentuk kapasitas-kapasitas yang diperlukan dalam pengelolaan layanan administrasi desa.
5. Pemerintah daerah perlu menyiapkan pedoman kerja dan perangkat evaluasi pengelolaan website pemerintah desa sehingga perkembangan website desa di Provinsi Maluku dapat terus di up to date.
Pelaksanaan pembangunan pedesaan sangat membutuhkan dukungan semua pihak dan sistem komunikasi yang mengintegrasikan komunikasi interpersonal, media massa dan media hibrida. Keterampilan dan kemampuan literasi digital para pemuda desa yang merupakan kaum milineal akan berkontribusi pada pembangunan desa. Website desa diintegrasikan dengan akun facebook dan Instagram negeri/desa di Provinsi Maluku, sehingga memperluas jangkauan informasi. Akun facebook dan Instagram perlu dikelola sendiri oleh staf desa dan pemuda pemudi desa tersebut di dampingi oleh Kepala Desa. Peran internet opinion leader lebih banyak dilakukan melalui media sosial Facebook, yaitu menyebarkan (sharing) tautan (link) informasi pembangunan dari website, dan membangun interaksi yang lebih personal dengan pengakses website melalui chatting.
Komunikasi dalam website dan media sosial tak terikat waktu, siang ataupun malam, pihak yang terlibat didalamnya tetap bisa terlibat aktif, juga tak terikat ruang, dengan siapapun di penjuru dunia pihak yang terlibat di dalamnya bisa berkomunikasi. Hal ini tidak mungkin dilakukan dalam kontak tatap muka, termasuk juga jika menggunakan media komunikasi konvensional seperti telepon, hal ini terkait dengan biaya dan perbedaan waktu. Komunikasi secara online dalam hal ini dilihat lebih murah, cepat, dan mudah. Website yang menarik dan up to date dari setiap negeri/desa di Provinsi Maluku mempermudah wisatawan dalam dan luar negeri untuk mencari informasi tentang negeri/desa di Provinsi Maluku yang kaya akan wisata laut dan budaya serta alam yang indah. Partisipasi masyarakat merupakan syarat mutlat dalam pembangunan desa termasuk perkembangan website. Melalui website masyarakat negeri/desa dapat menyuarakan kondisi desa, mempromosikan potensi desa, serta menarik perhatian pihak-pihak yang terkait dengan kebutuhan desa baik pemerintah desa maupun sektor swasta, hal ini merupakan tahapan awal menuju Desa Mandiri dan Berdaulat.
Penulis
Dr. Risyart Alberth Far Far., SP. ,MSi
Pengajar pada Fakultas Pertanian Universitas Pattimura

