22 April 2026
HomeBeritaKemdikbudristek Perbarui Model Kompetensi Guru, Ini Cara Seru Mempelajarinya

Kemdikbudristek Perbarui Model Kompetensi Guru, Ini Cara Seru Mempelajarinya

SHNet, Jakarta-Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Perdirjen GTK Kemdikbudristek Nomor 2626 mengenai Model Kompetensi Guru pada bulan April lalu.

Perdirjen tersebut merupakan hasil pembaruan pengaturan karena yang sebelumnya sudah tidak relevan dengan kebutuhan saat ini. Selain itu merupakan upaya untuk mempercepat transformasi merdeka belajar.

Bukik Setiawan, ketua Yayasan Guru Belajar, menjelaskan, model kompetensi guru merupakan deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dari kompetensi teknis yang diperlukan dalam melaksanakan tugas profesi guru.

Meskipun pengaturan dalam perdirjen ini hanya mengikat untuk guru aparatur sipil negara (ASN), tapi kompetensi yang terurai di dalamnya merupakan kompetensi yang perlu dikuasai oleh seluruh guru.

“Di dalam kompetensi guru ini ada empat kompetensi yang perlu dikuasai oleh guru, yaitu pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. ASN atau bukan, penting untuk menguasai model kompetensi guru ini, meskipun mungkin kalau non ASN diatur dengan regulasi yang berbeda,” terang Bukik saat mengisi webinar di peluncuran Cerdas Cermat Guru pada Rabu (5/7/2023).

Tingkatkan Kompetensi Guru

Guru seringkali terjebak pada formalitas belajar hanya untuk ujian. Misalnya belajar model kompetensi guru hanya ketika ada panggilan untuk mengikuti Uji Kompetensi Guru oleh Kemdikbudristek.

Orientasi belajar yang demikian sebenarnya tidak berbanding lurus dengan peningkatan kompetensi. Pasalnya, target belajar guru hanya agar lulus ujian sehingga setelah ujian mereka akan mudah lupa yang sudah dipelajari.

“Targetnya harus lolos, sendirian, rasanya menanggung beban, belajar dengan perasaan tegang. Tidak bisa optimal. Padahal kompetensi ini sangat penting, baik untuk pembelajaran di kelas, untuk murid, maupun pengembangan karier diri,” kata Bukik.

Bukik kemudian mengungkapkan, ada beberapa cara seru dan bermakna untuk guru mengembangkan kompetensi diri. Pertama, berbagi praktik baik yang dikaitkan dengan kompetensi guru.

Apabila biasanya guru ditantang untuk berbagi praktik baik untuk rekan sejawat, maka saat ini bisa mulai menantang diri untuk merefleksikan kompetensi atas praktik baik tersebut. Praktik baik dianalisis dengan menguraikan jenis kompetensi yang tercapai ketika melakukan praktik tersebut, level berapa, dan sub indikator yang mana.

Cara kedua, mengikuti pelatihan mandiri yang tersedia di berbagai platform. Salah satunya adalah Platform Merdeka Mengajar yang merupakan fasilitas dari Kemendikbudiristek. Ketiga, refleksi dengan menilai diri sendiri dengan menganalisis kesulitan-kesulitan di kelas. Keempat, melakukan asesmen formatif bersama rekan-rekan guru satu sekolah.

Sebagai upaya untuk mendukung akselerasi peningkatan kompetensi guru, Yayasan Guru Belajar pun menggelar Cerdas Cermat Guru (CCG) yang merupakan asesmen formatif. CCG pertama kali akan digelar pada bulan Agustus mendatang dan rencananya akan menjadi kegiatan tahunan.

“Kita banyak sekali kegiatan yang sifatnya pelatihan tapi sangat sedikit berupa asesmen atau kegiatan yang mengukur dan memberikan umpan balik terhadap kompetensi tersebut. Yang sifatnya formatif ya, bukan penentuan nasib seperti ujian untuk kenaikan jabatan,” kata Bukik.

Bukik menegaskan, CCG bukan merupakan kompetisi. Nantinya setiap peserta akan mendapat piagam yang sesuai dengan level yang sudah dicapai. Selain itu peserta akan mendapat umpan balik untuk mengetahui apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan kompetensi yang kurang sesuai standar.

“Harapannya, melalui CCG, belajar untuk meningkatkan kompetensi untuk guru bisa jadi seru. Tidak ada tekanan. Tujuannya untuk murid di kelas dan pengembangan karier sang guru,” tutup Bukik. (sur)

 

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU