(Ist)
SHNet, Jakarta – Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latief Usman menyatakan pengemudi kendaraan Truk Engkel ( light truck) mengemudi secara ugal-ugalan yang menyebabkan kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama, kini telah ditahan di Penegakan Hukum (Gakum) Pancoran, Jakarta Selatan.
” Tidak itu saja, setelah kita tahan dan kita lakukan tes urine diketahui positif, ” ujar Latief saat di hubungi, Rabu (27/3/2024) di Jakarta.
Pun diketahui, awal kecelakaan tersebut berawal dimana kendaraan datang dari arah Jatiwaringin dan berkendara secara tidak teratur mendekati Gerbang Tol Halim Utama sehingga menabrak beberapa kendaraan di depannya dan berakhir terbalik miring.
Kembali dijelaskan oleh Latief, sebanyak tujuh kendaraan terlibat dalam kecelakaan dan tidak ada korban jiwa.
” Namun, dua orang alami luka ringan dan dilarikan ke Rumah Sakit POLRI untuk penanganan luka, ” katanya lagi.
Selanjutnya, seluruh kendaaraan yang terlibat sedang didata dan saat ini sedang dalam penanganan petugas di lapangan.
Imbas dari kecelakaan tersebut, tiga gardu tol Halim Utama ditutup sementara dan mengoptimalkan kapasitas gardu yang dapat beroperasi . Untuk menghindari kepadatan, pengguna jalan diimbau dapat mengantisipasi rute perjalanan dan memantau update kondisi Informasi Lalu Lintas. (mayhan)

