SHNet, Jakarta- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan organisasi think tank Koso Nippon mendorong program tinjauan penerapan di daerah.
Review program merupakan metode baru dalam melakukan evaluasi terhadap program atau kegiatan yang telah dijalankan oleh Pemda dengan melibatkan secara langsung masyarakat sebagai penerima program.
Hasil evaluasinya nanti dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun rencana kerja pemerintah pada tahun mendatang.
Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik (KKPP) BSKDN Faisal Syarif saat mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam kegiatan Sosialisasi Dukungan Evaluasi Kebijakan di Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Melalui Penerapan Review Program.
“Program ini fokus untuk meninjau capaian program riil khususnya sejauh mana penerimaan masyarakat dan efektivitas program,” ungkap Faisal di The Acacia Hotel Jakarta pada Selasa, 23 April 2024.
Faisal mengatakan, tinjauan penerapan program sangat membantu menyisihkan untuk menemukan berbagai persoalan baru terkait pelaksanaan program pemerintah di lapangan.
Dia berharap review program dapat memberikan pengetahuan baru kepada BSKDN dalam hal evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Kedepannya kami berharap agar program ini ( review ) dapat diterapkan di seluruh pemerintah daerah, agar seluruh pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi secara mandiri,” terangnya.
Sejalan dengan itu, perwakilan dari Koso Nippon, Itada Taki menjelaskan, review program telah dilaksanakan di Kelurahan Guwosari dan Kelurahan Sriharjo di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2022 serta Kabupaten Bantul dan Kota Surabaya pada tahun 2023.
“Program review mulanya di Jepang ada untuk memperbaiki sistem administrasi daerah. Saat ini kami mencoba mengenalkan program ini ke daerah-daerah di Indonesia,” ungkap Itada Taki.
Bersamaan dengan itu, Direktur Yayasan Nusantara Sejati (YNS) Eka Toba Simanjuntak mengungkapkan, program review penerapan sangat mudah karena tidak memerlukan biaya yang besar.
Selain itu juga dapat dilaksanakan di mana saja baik secara formal maupun non formal. “Tidak memerlukan biaya yang besar dan dapat dilaksanakan di mana saja, misalkan di luar ruangan agar tidak terlalu formal, jadi lebih merakyat,” ungkapnya.
Kendati program peninjauan penerapan masih terbatas dan belum menjangkau seluruh daerah di Indonesia, namun ia meyakini program peninjauan kembali akan membawa dampak yang baik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.
“Walaupun yang kita review belum banyak tapi (terpenting) bagaimana mensosialisasikannya, sehingga semakin banyak pemerintah daerah merasa bahwa program ini bagus untuk dilakukan,” katanya. (Di sebuah)

