22 July 2026
HomeBeritaBerpotensi Menyesatkan Konsumen, YLKI Minta BPOM Awasi Penyalahgunaan Klaim “BPA Free”

Berpotensi Menyesatkan Konsumen, YLKI Minta BPOM Awasi Penyalahgunaan Klaim “BPA Free”

SHNet, Jakarta-Klaim “BPA Free” pada kemasan bisa menyesatkan konsumen karena berpotensi menjadi strategi pemasaran yang memberikan kesan palsu bahwa produk tersebut lebih unggul, padahal kemasan itu memang tidak menggunakan zat tersebut

Terkait hal itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana mendorong agar pemerintah dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan yang ketat terkait klaim label yang ada dalam kemasan tersebut. “BPOM harus memberikan sanksi tegas bagi produsen yang memberikan informasi menyesatkan seperti halnya label BPA Free itu. Jika klaim yang tertera di labelnya terbukti menyesatkan tentu ini melanggar hak perlindungan konsumen,” ujarnya.

Karenanya, kata Niti, YLKI juga meminta produsen untuk memberikan transparansi informasi yang benar dan jujur sebagai hak konsumen. “BPOM harus segera memberikan surat peringatan kepada para produsen yang menyesatkan konsumen dengan memberikan informasi yang menyesatkan di label kemasannya. Selain itu, kepada produsen yang melakukannya juga bisa diberikan sanksi administratif,” ucapnya.

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah juga menilai pencantuman klaim BPA Free pada label kemasan yang memang tidak mengandung BPA berpotensi menyesatkan konsumen.

Menurut dia, praktik tersebut dapat membentuk persepsi bahwa suatu produk lebih aman dibandingkan produk lain, meskipun klaim tersebut tidak relevan dengan bahan kemasan yang digunakan. “Perbuatan para produsen seperti ini sangat menyesatkan konsumen. Itu melanggar hukum sebenarnya,” katanya.

Karenanya, Trubus meminta BPOM bersikap tegas terhadap produsen yang mencantumkan klaim BPA Free yang bisa menyesatkan konsumen itu. Menurut dia, informasi yang dicantumkan pada label seharusnya menjelaskan kandungan bahan kimia yang ada kemasannya, bukan menonjolkan zat yang memang tidak terkandung di dalamnya.

Dia menilai penggunaan klaim BPA Free berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat, karena dapat memengaruhi persepsi konsumen terhadap produk pesaing yang menggunakan kemasan berbahan polikarbonat yang berbahan BPA. “Kalau kemasan yang dipakai memang tidak mengandung BPA, mengapa harus mengklaim BPA Free di labelnya. Itu justru dapat menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” tandasnya.

Pakar Ilmu Pangan IPB University, Prof. Nugraha Edhi Suyatma juga mengkritisi label BPA Free yang dicantumkan pada kemasan yang bukan berbahan Polikarbonat. Pasalnya, menurut dia, itu akan sangat merugikan konsumen karena produsennya berusaha menyembunyikan informasi senyawa lain yang berbahaya yang ada dalam kemasan mereka. “Kalau produsen mengklaim kemasannya BPA Free padahal memang tidak menggunakan bahan Polikarbonat, itu artinya mereka menyembunyikan zat berbahaya lain yang ada di dalam kemasan mereka. Artinya, ada senyawa lain yang berbahaya tapi tidak diklaim,” tukasnya.

Padahal jika mengacu peraturan tentang label pangan olahan, dia mengatakan tidak boleh mengklaim bebas dari suatu bahan kimia tertentu kalau memang kemasannya itu tidak menggunakannya. “Jadi, kesannya seperti menutupi dengan mengkampanyekan kemasannya aman, tapi sebenarnya ada resiko lain bagi konsumen yang mereka harus tahu juga,” ujarnya. (cls)

 

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU