SHNet, Jakata-Temuan adanya air minum dalam kemasan (AMDK) mengandung senyawa bormat melebihi ambang batas dinilai merugikan konsumen dan membahayakan kesehatan. Hal itu disampaikan oleh Ahli Madya Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang Azfrianty dalam diskusi bersama Klik Positif, Rabu (22/5).
“Sesuai regulasi, AMDK yang terbukti memiliki kandungan senyawa bromat di atas ambang batas membahayakan kesehatan dan bisa ditarik dari peredaran,” ujar Azrianty. Sebagaimana diketahui, berdasarkan standar SNI, kandungan bromat pada AMDK tidak boleh melebihi 10 ppb.
Dalam kesempatan itu, Azfrianty juga menguraikan efek mengkonsumsi bromat. “Efek mengkonsumsi terus-menerus AMDK yang mengandung Bromat dosis tinggi atau di atas 10 ppb, adalah kematian. Jangka panjangnya yakni memicu pertumbuhan sel kanker baru yang akan terlihat dalam kurun waktu 5 hingga 10 tahun,” ujarnya.
Adanya AMDK dengan kandungan bromat melebihi 10 ppb telah menjadi kekhawatiran publik akhir-akhir ini. Hal itu ditengarai beredarnya informasi kandungan bromate sejumlah merek AMDK di sosial media beberapa waktu lalu. Yang mengejutkan, ditemukan satu merek dengan kandungan bromate mencapai 58 ppb.
Tak berbeda jauh, hasil uji laboratorium yang dikutip dari laman Cek Fakta Klik Positif, menunjukkan sebanyak 3 dari 11 merk AMDK juga mengandung bromate melebihi ambang batas, yaitu 19 ppb, 29 ppb dan 48 ppb.
Guru Besar Lingkungan Universitas Negeri Padang Prof. Dr. Indang Dewata menjelaskan bromat pada AMDK muncul akibat adanya proses ozonisasi dari air yang mengandung bromida. “Jika sumber air mengandung bromida maka bisa dipastikan air kemasannya mengandung bromat,” katanya.
Meski demikian, besar kecilnya kandungan bromat dalam AMDK ditentukan oleh sejumlah faktor, diantaranya PH Air, konsentrasi ion bromida dalam air, kadar ozon dan lamanya proses ozonisasi atau filterisasi air mengandung bromida. Oleh karena itu, pengujian terhadap produk AMDK penting untuk dilakukan secara berkala, mengingat regulasi juga telah menetapkan adanya ambang batas kandungan bromat dalam AMDK.
Plt. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Zulnadi menyayangkan dengan pertumbuhan industri AMDK yang significant, namun tidak diikuti dengan ketersediaan laboratorium yang mumpuni untuk melakukan uji kandungan bromat.
“Di Sumbar misalnya, air minum dalam kemasan produksi lokal jumlahnya sudah puluhan, dengan berbagai macam merek. Sementara, kadar bromat-nya kemungkinan besar belum diuji di Laboratorium. Sumbar tidak punya Labor untuk menguji kadar Bromat,” kata Zulnadi. (Rudy)

