SHNet, Jakarta – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak Kepolisian mengusut tuntas ormas yang menghalangi dan melakukan kekerasan terhadap massa aksi di Jakarta dan Yogyakarta.
Menurutnya, tindakan tersebut melanggar hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Ruang publik adalah ruang demokrasi. Tidak boleh ada kelompok mana pun, termasuk ormas, yang merasa berhak menentukan siapa yang boleh menyampaikan aspirasi,” kata Hendardi dalam keterangan Persnya, Kamis (3/9).
Hendardi mengapresiasi kinerja Kepolisian yang dinilai lebih profesional dalam mengawal demonstrasi belakangan ini dibanding Agustus 2025.Â
Namun ia meminta ketegasan hukum dilanjutkan. Polisi diminta tidak membiarkan aktor non-negara menggunakan kekuatan massa untuk mengendalikan jalanan.
“Kepolisian harus mengusut bagaimana ormas bisa terlibat dalam pengamanan atau penghadangan aksi. Jika terorganisasi, publik berhak tahu siapa yang menggerakkan, memerintahkan, membiayai, dan untuk kepentingan apa,” ujarnya.
Ia menegaskan pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Polisi harus menelusuri hingga aktor intelektual, provokator, dan pihak yang menunggangi aksi.
Hendardi juga menyoroti potensi militerisme dengan kedok sipil. Ia menilai berbahaya jika ormas dijadikan alat kekerasan menghadapi warga.
“Jangan sampai pola lama terulang: seragam sipil, organisasinya ormas, tapi wataknya koersif untuk menghadapi rakyat. Negara tidak boleh menyerahkan ruang demokrasi kepada kelompok yang bertindak dengan kekerasan,” tegasnya.
Ia meminta negara membedakan tegas antara massa yang berunjuk rasa damai dan pihak yang menciptakan kekacauan.Â
“Jangan biarkan premanisme mengalahkan kebebasan sipil,” katanya.
Di akhir, Hendardi mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang memberi perhatian kepada korban kekerasan. Ia berharap DPR dan penyelenggara negara menunjukkan keberpihakan serupa.
“Negara harus hadir melindungi rakyat, bukan membiarkan warga berhadapan dengan kekuatan massa di luar hukum,” pungkasnya. (mayhan)
Â

