SHNet, Jakarta-Pembatasan angkutan barang selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebaiknya didasarkan pada pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan (ODOL), bukan jumlah sumbu. Hal tersebut dilakukan guna menjaga daya saing logistik nasional.
“Pengaturan atau pembatasan angkutan barang sebaiknya terkait ODOL, bukan pada jumlah sumbu, karena semakin banyak sumbu maka beban kendaraan ke jalan akan semakin kurang,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (Asparminas) Idham Arsyad di Jakarta.
Dia melanjutkan, kegiatan industri tidak bisa berhenti hanya karena memasuki masa libur nasional. Dia mengatakan, kebutuhan masyarakat terhadap produk, pembayaran gaji karyawan, hingga kewajiban pajak tetap berjalan, sehingga distribusi barang perlu dijaga agar tidak terhambat terlalu lama.
“Industri berjalan terus tidak mengenal libur, karena gaji karyawan, kebutuhan masyarakat atas produk AMDK, pajak yang dibayar ke negara tidak ada kata libur,” katanya.
Idham mengatakan pemerintah sebaiknya mengatur lebih rinci jalur logistik nasional, termasuk waktu operasional atau window time pengiriman barang serta jalur angkutan menuju pelabuhan untuk kegiatan ekspor dan impor. Dia juga menilai periode libur nasional tidak perlu diperpanjang secara berlebihan karena perusahaan telah memiliki mekanisme internal bagi karyawan yang ingin mengambil cuti tambahan.
Menurut dia, dalam beberapa tahun terakhir, periode libur dan pembatasan angkutan barang dapat berlangsung lebih dari dua pekan. Kondisi tersebut, sambung dia, berpotensi menambah beban operasional bagi industri dan pelaku distribusi.
Idham mengapresiasi koordinasi dan sosialisasi yang dilakukan kementerian perhubungan jauh sebelum periode libur hari besar. Menurutnya, hal tersebut membantu ritel, masyarakat, dan pabrikan mengantisipasi kebutuhan produk.
Dia melanjutkan, namun persiapan tersebut tetap menimbulkan biaya tambahan bagi rantai distribusi. Dia menjelaskan, pelaku ritel perlu menyiapkan stok lebih banyak, sementara pabrikan dapat menyewa gudang sementara untuk menjaga ketersediaan produk sehingga harga ditingkat konsumen berpotensi meningkat.
Dia berharap Kementerian Perhubungan tidak hanya berfokus pada arus mudik dan perjalanan masyarakat selama libur panjang, tetapi juga mempertimbangkan kelancaran distribusi dan angkutan barang. Menurutnya, daya saing industri nasional masih bergantung pada kelancaran transportasi darat.
“Daya saing industri nasional masih sangat bergantung pada kelancaran angkutan barang via angkutan jalan raya,” katanya.
Sebelumnya, Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai pembatasan perlintasan kendaraan logistik selama periode Nataru tidak lagi diperlukan. Menurutnya, hal ini disebabkan mobilitas masyarakat tidak sebesar saat lebaran.
“Pelarangan (angkutan logistik) semasa Nataru itu sudah tidak relevan. Lagi pula kondisi ekonomi sekarang ini lagi nggak stabil sehingga kebijakan itu justru berpotensi merugikan industri,” kata Trubus.
Dia mengatakan, penurunan aktivitas perjalanan masyarakat disebabkan kondisi ekonomi ditambah tingginya harga BBM. Dia melanjutkan, sehingga pemerintah tidak perlu lagi mengeluarkan kebijakan pembatasan angkutan logistik selama musim ini karena sudah tidak lagi mendesak.
Trubus juga menyoroti jarak waktu antara libur Nataru tahun ini dan lebaran tahun depan yang cenderung berdekatan. Dia memprediksi bahwa masyarakat kemungkinan akan menunda waktu liburan mereka hingga lebaran 2027 mendatang, sekaligus sebagai bentuk efisiensi.
“Makanya orang cenderung akan menunda sekaligus efisiensi untuk nanti pengeluaran selama lebaran. Jadi buat apa dibatasi juga karena mobilisasi massanya juga nggak akan sebesar lebaran,” katanya.

