25 May 2026
HomeBeritaKeseriusan WeTV Memerangi Kasus Pembajakan Film di Indonesia

Keseriusan WeTV Memerangi Kasus Pembajakan Film di Indonesia

Jakarta-Pembajakan masih menjadi isu krusial dan menjadi tantangan bagi para pelaku industri film Indonesia. Pembajakan film ini sering dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pembajakan karya sinematografi yang sering dilakukan adalah melalui aplikasi Telegram dan TikTok.

Tindakan pembajakan yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab tentunya memberikan kerugian terhadap pemilik hak cipta dari karya sinematografi, baik dalam memproduksi film ataupun web series yang sedang tayang. Selain mengakibatkan kerugian, dari sudut pandang hukum hal ini merupakan sebuah pelanggaran hak cipta.

Dalam proses menemukan inspirasi alur cerita film atau web series yang kemudian akan dibuat ke dalam bentuk karya sinematografi seorang produser pasti memerlukan modal awal buat mendukung pembuatan sesuatu karya tersebut. Modal yang dimaksud ialah modal dalam bentuk sumber energi alam, sumber energi manusia (aktor/aktris), modal ilmu pengetahuan, teknologi, serta modal dalam bentuk uang. Jadi, dengan terjadinya pembajakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Royalty atau keuntungan yang menjadi hak dari pemilik hak cipta tidak didapatkan sebagaimana seharusnya.

Oleh karena itu, telah sepatutnya negara memberi proteksi hukum dalam upaya untuk apresiasi pembuatan sesuatu karya ciptaan seseorang. Dalam hal ini, negara memberikan proteksi pemilik hak cipta dengan  membuat regulasi sebagai payung hukum mengenai hak cipta. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta seharusnya  memberikan proteksi hukum sebagai pemegang hak cipta serta dapat melakukan upaya penyelesaian perkara pembajakan web series secara hukum.

Akan tetapi sampai saat ini kasus pembajakan film-film yang berhak cipta masih marak dilakukan tanpa memedulikan hak cipta itu sendiri.  Maraknya pembajakan film jelas sangat merugikan para pelaku industri film. Karya cipta dalam bentuk film dapat diduplikasikan dan diubah oleh oknum tidak bertanggung jawab, bahkan nyaris tidak dapat dibedakan dari aslinya.

Terbaru, kasus pembajakan terjadi terhadap series Layangan Putus yang ditayangkan platform streaming WeTV. Sebagai yang sangat konsen dalam memerangi kasus pembajakan film ini, Country Head WeTV dan iFlix Indonesia, Lesley Simpson, sangat menyayangkannya. “Kami sangat sedih, karena bajakan itu telah merusak seluruh industri, bukan cuma satu konten secara spesifik,” katanya.

Lesley mengatakan tak habis pikir mengapa budaya film bajakan kini sangat mudah ditemukan di aplikasi Telegram dan juga TikTok. “Itu menjadi problem untuk kami semua. Karena begitu kita download, kita search, keluar itu film-film yang dicari,” ungkap Lesley di Jakarta, Rabu (2/3).

Padahal, katanya, setiap rumah produksi harus mengeluarkan uang yang tak sedikit dalam membuat sebuah konten. “Kalau dibajak itu justru mencederai multi-company. Makanya, kita selalu mendorong para fans untuk menonton yang asli dan stop pembajakan, karena ini mencuri dan melanggar hukum,” ucapnya.

Sebagai pemegang hak siar, Lesley mengatakan sudah melakukan berbagai upaya untuk memprotek agar film-film series yang akan tayang di WeTV tidak bocor ke publik alias dibajak karena merupakan aset. “Tayangan itu adalah aset bagi WeTV,” tukasnya.

Tapi, kata Lesley, terkadang terjadi error terutama human error yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan moneter untuk kepentingan pribadi.  “Jadi, meskipun kita sudah memprotek dengan sangat ketat, cuma yang namanya orang sudah berniat jahat, sulit juga untuk mengatasinya,” ujarnya.

Karenanya, dia pun meminta pemerintah agar lebih tegas lagi dalam menangani kasus ini.  Untuk memberikan efek jera terhadap pelaku dan penonton film-film bajakan, Lesley sangat tertarik dengan apa yang dilakukan Amerika. “Di sana mereka tidak menutup website-nya. Illegal site-nya tidak ditutup, aplikasinya juga tidak ditutup. Tapi mereka mencari IP Address, rumah-rumah dengan Wifi atau HP yang mengakses film-film bajakan itu. Pelakunya dikirimi surat dan meminta harus berhenti mengakes. Kalau masih mengakses, koneksi internetnya yang dimatii, nomor HP-nya yang dimatii,” tuturnya.

Menurut Lesley, cara-cara seperti yang dilakukan di Amerika itu bisa membuat efek jera kepada masyarakat yang suka menonton film-film bajakan. Kalau itu dilakukan di Indonesia, dia yakin masyarakat pelan-pelan menjadi terlatih dan takut untuk terus mengakses film-film bajakan karena akan di-black list KTP-nya.  “Karena, nomor HP kita didaftarkan dengan nomor KTP tertentu. Wifi di rumah juga dikoneksi ke alamat tertentu. Jadi, alamat itu tidak boleh lagi mengakses internet karena terus mengakses konten-konten bajakan. Hal-hal sedrastis itu yang belum dilakukan di Indonesia,” tukasnya.

Tapi, kalau website ilegalnya yang ditutup,  menurut Lesley, langkah itu percuma saja. Karena, misalkan satu website ilegal ditutup, seribu website ilegal baru lainnya akan tumbuh lagi. “Kalau seperti itu, mau sampai kapan pembajakan itu bisa dihentikan,” ucapnya.

Makanya, kata Lesley, pembajakan di Indonesia itu salah satu yang paling parah di dunia.  “Makanya film-film Hollywood itu pun dimulai tayang dari negara kita, karena terlalu banyak bajakan yang akhirnya orang nggak nonton di bioskop lagi tapi melalui bajakan,” tuturnya.

Jadi, menurut Lesley, untuk mengatasi kasus pembajakan ini, dukungan harus datang dari berbagai pihak, termasuk pemerintah. (cls)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU