30 September 2026
HomeBeritaAjakan Bupati Bogor untuk Evaluasi Kenaikan Pajak Air Tanah Disambut Positif Apindo...

Ajakan Bupati Bogor untuk Evaluasi Kenaikan Pajak Air Tanah Disambut Positif Apindo Jawa Barat

SHNet, Bogor-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat menyambut positif langkah Bupati Bogor Rudy Susmanto yang mengajak pengusaha untuk mengevaluasi kembali kenaikan Pajak Air Tanah (PAT) jika dirasa memberatkan.

Wakil Ketua Bidang Industri Apindo Jawa Barat (Jabar), Pieter Wijaya menyampaikan lonjakan tarif PAT yang mencapai 300 persen di Kabupaten Bogor jelas sangat memberatkan bagi industri di sana. Apalagi, menurutnya, industri saat ini berada dalam situasi sulit. Di mana aktivitas industri masih dalam fase kontraksi. Daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih, biaya input yang masih tinggi, serta persaingan dengan produk impor membuat perusahaan cenderung menahan produksi. Ketergantungan terhadap bahan baku dan barang modal impor juga membuat industri cukup sensitif terhadap perubahan nilai tukar dan gangguan rantai pasok. Selain itu, biaya energi dan logistik yang masih tinggi juga menjadi persoalan daya saing industri. “Karena itu, kami akan segera menyurati Bupati Bogor untuk membuktikan ucapannya yang mau berdiskusi dengan pengusaha atas keberatan yang dirasakan saat ini. Kita akan terus pantau terkait pernyataan Bupati Bogor apakah akan ditindaklanjuti atau hanya sekedar ucapan saja,” ujarnya. 

Dia mengutarakan Apindo Jabar juga akan mempertanyakan dasar perhitungan kenaikan PAT yang  dilakukan Pemkab Bogor apakah layak atau tidak. Karena, menurut dia, kalau harga kenaikan itu dilakukan asal saja oleh Pemkab tanpa adanya dukungan akademis, dalam hal kenaikan harga ini tentunya layak dipertanyakan kenapa harganya naik sedemikian tinggi. “Kita akan mempertanyakan pedoman perhitungan PAT yang mereka lakukan,” katanya. 

Selain itu, disampaikan, Apindo Jabar juga akan mempertanyakan pengurangan izin air tanah terhadap para pengusaha yang dilakukan di Kabupaten Bogor. Karena, menurutnya, sekarang ini banyak sekali penurunan izin pengambilan air tanah dan air permukaan. “Padahal, air itu sangat esensial buat berjalannya sebuah industri. Jadi, jangan hanya retribusinya saja yang dinaikkan tapi izin pengambilan airnya dikurangi tanpa adanya solusi alternatif dari Pemerintah,” ucapnya. 

Kata Pieter, kalau debit airnya dikurangi, industri dapat airnya dari mana. Sementara, perusahaan harus tetap berjalan. Kalau jumlah airnya dikurangi dalam jumlah yang sangat signifikan, perusahaannya tidak bisa sustain. “Ujung-ujungnya keinginan Pemerintah Pusat untuk mempertahankan industri bahkan mengembangkan industri yang ada mau menambah lapangan kerja akan menjadi kendala kedepannya. Jadi kami mengingatkan kepada instansi pemerintahan untuk membantu solusi untuk industri dan jangan hanya dibebani terus,” ucapnya.

Sebelumnya, Apindo Kabupaten Bogor telah dua kali menyampaikan surat kepada Bupati Bogor terkait kebijakan kenaikan Nilai Perolehan Air (NPA)/Pajak atau Retribusi Air Tanah. Melalui surat tersebut, Apindo  menyampaikan aspirasi dan keberatan dari dunia usaha serta meminta adanya keringanan, penyesuaian tarif, maupun pemberian stimulus secara bertahap, dengan mempertimbangkan kondisi dan beban operasional perusahaan yang semakin meningkat.

Surat terakhir telah disampaikan kepada Bupati Bogor pada 17 April 2026, yang secara khusus memuat keberatan dan permohonan kebijakan terkait Pajak/Retribusi Air Tanah. Namun, hingga saat ini Apindo Kabupaten Bogor belum menerima respons maupun tindak lanjut atas surat tersebut. 

Seperti diketahui, Pemkab Bogor memberikan insentif fiskal berupa pengurangan sebesar 50 persen itu hanya dari Januari sampai Maret 2026 saja. Insentif itu kemudian diturunkan menjadi 40 persen di April hingga Juni 2026, turun lagi menjadi 30 persen pada Juli hingga September, dan menjadi tinggal 20 persen pada Oktober hingga November 2026. 

Apindo berharap Pemkab Bogor mau mengkaji ulang kenaikan PAT agar dilakukan secara bertahap. Hal itu penting untuk memberikan waktu yang memadai bagi industri melakukan penyesuaian perencanaan operasional dan keuangan perusahaan. 

Apindo mengusulkan agar insentif fiskal yang diberikan Pemkab Bogor itu sebesar 50 persen di 2026, 40 persen 2027, 30 persen 2028, 20 persen 2029, dan 10 persen 2030.

Apindo Bogor juga berharap Pemerintah Kabupaten Bogor dapat segera menindaklanjuti aspirasi dunia usaha dan memberikan kejelasan serta solusi yang dapat meringankan beban perusahaan, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Bogor.

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU