SHNet, Jakarta-Penghargaan Lingkungan versi BPOM kepada perusahaan makanan minuman mendapat kritik dari aktivis. Penyebabnya, banyak perusahaan penerima penghargaan peduli lingkungan versi BPOM ini terbukti mereka yang selama ini masuk deretan perusahaan penyampah terbesar. Firdaus Ali, suami Kepala BPOM yang bertindak selaku Ketua Dewan Juri penghargaan lingkungan versi BPOM juga bukan pakar yang kompeten di bidang lingkungan.
Pegiat lingkungan dari Ecological Observation and Wetland Conservation (ECOTON) mengkritisi langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang telah memberikan penghargaan lingkungan kepada perusahaan-perusahaan yang justru menjadi penyampah terbanyak di masyarakat. Penghargaan ini dinilai tidak merepresentasikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Direktur Eksekutif ECOTON, Daru Setyorini mengatakan kriteria yang dibuat BPOM dalam memberikan penghargaan untuk keberlanjutan lingkungan di industri farmasi dan makanan baru-baru ini, tidak melihat pencemaran lingkungan yang ditimbulkan perusahaan-perusahaan penerima award di luar perusahaan mereka. Dalam hal ini menurutnya, BPOM hanya melihat sejauh mana dari program CSR mereka di lokasi binaan. “Padahal sebenarnya, di luar lokasi CSR binaan mereka itu, semua perusahaan ini masih menimbulkan masalah terutama dalam pencemaran plastik, baik itu dari Mayora, Indofood, dan juga Santos,” katanya.
Dia menuturkan dari setiap brand audit sampah yang dilakukan ECOTON, baik Mayora, Indofood, dan Santos Jaya Abadi, selalu menjadi top polutan di sungai-sungai di Indonesia. Menurutnya, temuan brand audit ECOTON ini sangat kontradiktif dengan penghargaan yang diberikan BPOM tersebut. “Jadi, kami melihat penghargaan BPOM ini tidak merepresentasikan kondisi sebenarnya di lapangan,” ujarnya.
Meski di dalam internal perusahaan sudah bisa dibilang bagus dari penilaian BPOM karena mereka umumnya mendapatkan PROPER (Public Disclosure Program for Environmental Compliance) Biru dan sertifikasi ISO 14001, tapi kata Daru, BPOM seharusnya lebih holistik lagi dalam penilaiannya. “BPOM tidak bisa menilainya hanya berdasarkan laporan dari perusahaan, tapi harus melihat juga kondisi eksternal,” tukasnya.
Menurut Daru, dari hasil brand audit sampah yang dilakukan ECOTON, seharusnya BPOM harus meminta agar para top polutan plastik di sungai-sungai Indonesia seperti Mayora, Indofood, dan Santos itu tidak menjual lagi produk-produknya dalam kemasan sachet yang menjadi masalah di sungai-sungai. “Tapi ini kok malah diberi penghargaan. Sampah-sampah mereka itu kan membuat biaya lingkungan semakin mahal, baik untuk mengumpulkan kembali, dan membersihkan. Termasuk untuk mengolahnya juga sangat rumit karena sachet ini terbuat dari banyak campuran polimer sehingga tidak bisa didaur ulang,” tandasnya.
Dia juga melihat BPOM sama sekali tidak pas dalam pemberian penghargaan di bidang lingkungan ini. Menurutnya, yang lebih pas memberikan penghargaan di bidang lingkungan itu adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Karenanya, dia berharap agar BPOM lebih fokus pada keamanan pangan dan kemasan pangan dan obat-obatan. “BPOM lebih baik fokus untuk mengawasi penggunaan bahan-bahan tambahan makanan seperti pengawet, pewarna, pemanis buatan, yang berpotensi mengganggu kesehatan. Jadi, bukan ke aspek sampah atau lingkungannya,” katanya.
Tonis Afrianto, Pegiat Zero Waste ECOTON juga mempertanyakan langkah BPOM yang dengan tiba-tiba saja mengadakan ajang penghargaan lingkungan ini. Apalagi itu disebutkan dilakukan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day). “Iya, agak aneh aja sih,” cetusnya.
Perusahaan-perusahaan yang menerima penghargaan dari BPOM itu juga menurut Tonis sama sekali tidak pas, apalagi diselaraskan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. “Produsen-produsen seperti Mayora, Indofood, dan Santos seharusnya tidak layak menerima penghargaan di bidang lingkungan. Hal itu karena para produsen tersebut masih belum punya kontribusi yang penuh terhadap pengurangan produksi kemasan plastik yang banyak menghasilkan sampah plastik dan menjadi penyampah terbanyak terhadap lingkungan,” tuturnya.
Dia juga menyebutkan KLHK sebagai kementerian yang memang fokus di bidang lingkungan ini, lebih tepat dalam memberikan apresiasi lingkungan ke industri-industri makanan dan minuman ini. “Kalau BPOM rasanya tidak tepat menobatkan produsen yang ramah lingkungan. Buktinya, yang dinobatkan itu semua justru dari industri penyampah terbanyak yang kami temukan dalam aktivitas brand audit sampah kami di seluruh Indonesia,” tukasnya.
Dia mencontohkan seperti Mayora, di mana ECOTON pernah beberapa waktu lalu melakukan diskusi dan terlihat perusahaan ini sama sekali belum berupaya untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik mereka. “Mereka itu sebenarnya mengakui masih belum ada upaya untuk mengurangi penggunaan bungkus plastik sekali pakainya. Sedangkan sudah ada peraturan dalam Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen yang menargetkan pengurangan timbulan sampah plastik sebesar 30 persen pada 2029,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day) sebagai momen penting untuk meningkatkan kesadaran akan perlunya menjaga dan melindungi lingkungan, BPOM memberikan penghargaan kepada perusahaan obat dan makanan terkemuka yang telah menerapkan produksi berkelanjutan dan berwawasan kelestarian. Diantara perusahaan yang dinobatkan adalah Mayora Group, Indofoof Group, Santos Jaya Abadi, dan Bina Karya Prima. (cls)

