3 May 2026
HomeBeritaKesraBawaslu Ajak Mahasiswa Universitas Jayabaya Awasi Pilkada 2024

Bawaslu Ajak Mahasiswa Universitas Jayabaya Awasi Pilkada 2024

SHNet, Jakarta –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengharapkan peran partisipasi perguruan tinggi khususnya mahasiswa untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 di setiap tahapan.

“Bawaslu memiliki keterbatasan personil dalam mengawasi pilkada. Jadi, di sinilah peran kampus termasuk mahasiswa untuk ikut mengawasi, bukan hanya mencoblos, ” kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Nugraha dalam acara sosialisasi “Bawaslu Ngampus 2024: Meningkatkan Peran Partisipasi Mahasiswa Dalam Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kampus Universitas Jayabaya, Jakarta, Kamis (12/9).

Acara ini dibuka Wakil Rektor Universitas Jayabaya Hendra Dinatha dan Dekan FISIP Universitas Jayabaya Denny Ramdhany.

Dalam diskusi di acara sosialisasi ini tampil sejumlah narasumber yakni dosen FISIP Universitas Jayabaya Ngudi Astuti, dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Karno La Radi Eno, penggiat pengawas pemilu Yosep Yusdiana dan Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin. Sementara diskusi dipandu dosen FISIP Universitas Jayabaya Ambarwati.

Mahasiswa Universitas Jayabaya antusias mengikuti acara ini dengan memadati ruangan di Lantai 5 dan aktif bertanya. Hadir juga sebagai peserta sejumlah mahasiswa dari luar universitas.

Dalam sambutannya, Hendra Dinatha menyambut baik kehadiran Bawaslu dating ke Universitas Jayabaya untuk mensosialisasikan pengawasan pilkada serentak 2024. Menurutnya, civitas akademika Universitas Jayabaya siap berperan untuk dilibatkan dalam pengawasan pilkada di DKI Jakarta. Pengawasan juga bisa dilakukan terhadap aparat penyelenggara pemilu.

“Kampus juga harus mencermati lembaga penyelenggara pemilu seperti Bawaslu agar bertindak independen sehingga proses demokrasi berjalan sesuai koridor konstitusi, ” ujar Hendra Dinatha.

Wakil Rektor Universitas Jayabaya Hendra Dinatha

Peran Partisipatif Mahasiswa

Muhammad Nugraha menambahkan keterbatasan personil di Bawaslu DKI Jakarta dalam mengawasi setiap tahapan pilkada bisa dibantu dengan peran partisipatif mahasiswa. Caranya, dengan menginformasikan adanya potensi pelanggaran pemilu kepada Bawaslu sehingga Bawaslu bisa segera melakukan pencegahan.

“Kalau mahasiswa punya saudara PNS, anggota TNI dan Polri yang bertindak tidak netral harus diingatkan. Dan kalau perlu dilaporkan ke Bawaslu, ” Katanya. Hal ini sejalan dengan tagline Bawaslu yakni awasi, cegah dan tindak.

Ia juga mengakui anggota Bawaslu berpotensi melakukan pelanggaran dan tidak netral. Untuk itu, katanya, anggota Bawaslu bisa diawasi dan dilaporkan ke Dewas Pengawas Penyelenggara Pemilu (DKPP).


Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin.

Sedangkan Ngudi Astuti dalam pemaparannya menyebutkan sejumlah masalah dalam pilkada yakni konflik hasil pilkada, keakuratan data pemilih dan netralitas penyelenggara pemilu.
Ngudi Astuti enjelaskan pada pilkada serentak tahun 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024 dan dilaksanakan di 38 provinsi dan 508 kabupaten dan kota.

Sementara Yoseph menekankan Bawaslu tidak bisa bekerja secara maksimal mengawasi penyelenggaraan pemilu dan pilkada karena tidak diberi wewenang penuh oleh UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Sedangkan La Radi Eno mengingatkan konsekuensi pemilihan tanpa pengawasan. Yakni antara lain manipulasi suara, hilangnya hak pilih, politik yang dan timbul gugatan hasil pilkada.

“Kita tidak bisa mengandalkan tiga lembaga penyelenggara pemilu untuk mengawasi pilkada. Perlu peran partisipatif masyarakat dalam mengawasi pilkada termasuk dunia kampus, ” katanya.

Burhanuddin.menambahkan, perlunya partisipasi masyarakat dalam mengawasi pilkada di DKI Jakarta karena luasya wilayah DKI Jakarta dengan jumlah pemilih diperkirakan sebanyak 8 juta jiwa.

Pengawasan ini diperlukan di tiap tahapan karena berdasarkan kejadian tahapan pemutakhiran pemilih terjadi pelanggaran. “ Ada kasus ibunya anggota pantarlih, tapi anaknya yang bertugas melakukan pemutahiran pemilih dengan dating ke tiap-tiap rumah. Nah ini, jelas pelanggaran yang perlu diawasi,” ujarnya. (Victor)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU