7 December 2024
HomeBeritaBelajar dari Desa Kutuh Supaya Pungutan Tidak Langgar Aturan

Belajar dari Desa Kutuh Supaya Pungutan Tidak Langgar Aturan

SHNet, Jakarta – Pelatihan P3PD (Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa) membuat kepala Desa Kutuh I Wayan Mudana berani mengajukan Perdes (Peraturan Desa) baru untuk menarik pungutan bagi investor dan pelaku pariwisata di wilayahnya yang indah luar biasa.

Sebagaimana diketahui, kekayaan alam Desa Kutuh yang banyak menarik wisatawan asing dan lokal sudah terkenal hingga ke seluruh dunia. Diantaranya adalah Pantai Pandawa, Air Terjun Desa Kutuh, Pantai Gunung Payung, ada Timbis Paragliding, Bukit Pandawa Golf dan Country Club, Pantai Kongkongan, Gunung Payung Cultural Park dan masih banyak lagi.

“Jadi, dulu persepsi kita kalau desa itu tidak memungut sesuatu, tetapi pelatihan P3PD langsung diberitahu begini, ‘buat Perdesnya pak’.” katanya seperti dalam siaran pers Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Rabu (30/10/2024).

I Wayan bercerita awal mula ia mengenal Perdes Pungutan ini saat ikut pelatihan P3PD di Hotel Hilton tahun 2023 lalu.

Disana, I Wayan mendengar langsung penuturan aparat desa yang datang dari wilayah Gianyar, Bali tentang tata cara penarikan pungutan di desa lewat aturan Perdes yang resmi dan diakui oleh seluruh tokoh masyarakat.

Selama ini, I Wayan ternyata hanya melihat Pungutan Desa secara sederhana.

Ia mengaku cukup lega karena keberadaan pelatihan P3PD membuat ia mampu memahami tentang aturan Pungutan Desa yang tidak berbenturan dengan hukum.

“Kami kaji regulasi mencoba mengadopsi dari Gianyar (wilayah di Bali). Narsumnya dari Gianyar,” jelasnya.

“Karena pengetahuan kita belum maksimal ya sebelum pelatihan P3PD. Hanya kita menelaah secara sederhana. Kita kira pungutan tidak boleh, dan ternyata boleh lewat Perdes (setelah belajar P3PD). Sepanjang keputusan sesuai dengan regulasi dan disetujui tokoh-tokoh setempat maka boleh ternyata. Baru tahu,” ungkapnya bahagia.

Dari pertemuan P3PD tahun 2023 itu, I Wayan ternyata makin intens mengikuti pertemuan-pertemuan dalam skala lokal maupun nasional dengan aparat desa Gianyar agar Perdes Pungutan ini dapat segera terbit dan dilaksanakan tahun 2025.

Dari Perdes ini, ia berharap aparat Desa Kutuh dapat menarik pungutan kepada para investor dan parkir resmi.

“Parkir, investor. Baru dua itu saja. Perdes ini baru kita rancang. Targetnya 2025 ini bisa jadi Perdes,” katanya bangga. (Ina)

 

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU