21 January 2025
HomeBeritaBenny Susetyo: Kaji Menyeluruh Rencana Memberi Hak Kelola Tambang Ormas Keagamaan

Benny Susetyo: Kaji Menyeluruh Rencana Memberi Hak Kelola Tambang Ormas Keagamaan

Jakarta– staf khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo pengelolaan tambang bukanlah tugas yang mudah dan memerlukan modal yang sangat besar, keterampilan khusus, dan pemahaman mendalam mengenai dampak lingkungan.

“Ormas jangan sampai terjebak menjadi perusak lingkungan melalui tambang,” tegas Benny dalam diskusi yang digelar Kanal SA pada 23 Juni 2024, yang secara khusus tema pemberian hak pengelolaan tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) berbasis keagamaan.

Benny Susetyo, yang dikenal sebagai tokoh yang vokal dalam mengedepankan nilai-nilai Pancasila, menegaskan kembali pentingnya nilai-nilai tersebut dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara

Menurutnya, nilai-nilai Pancasila tidak hanya relevan bagi warga negara biasa, tetapi juga harus diinternalisasi oleh Ormas dan elit politik. “Pancasila adalah penuntun bagi jalannya bernegara untuk menempatkan keadilan dan kesejahteraan di tangan rakyat, bukan di elit. Ketuhanan yang Maha Esa itu harus diinternalisasi sebagai memiliki rasa kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan,” ujarnya.

Benny menjelaskan, nilai Ketuhanan Yang Maha Esa harus dipahami secara mendalam dan diterjemahkan dalam tindakan yang mencerminkan kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Dia menambahkan, Ormas keagamaan memiliki peran penting dalam menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai ini dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam keputusan strategis seperti pengelolaan tambang.

Menurut Benny, pengelolaan tambang bukanlah tugas yang mudah dan memerlukan modal yang sangat besar, keterampilan khusus, dan pemahaman mendalam mengenai dampak lingkungan. Sedangkan, ormas keagamaan, dengan tugas utamanya sebagai pendalaman rohani, tidak seharusnya terlibat dalam aktivitas yang sangat teknis dan berisiko tinggi seperti pengelolaan tambang.

Dia mengingatkan, sektor pertambangan sering kali diwarnai oleh praktek-praktek korupsi dan mafia hitam. Oleh karena itu, pengelolaan tambang oleh Ormas keagamaan dapat menimbulkan berbagai masalah baru, termasuk potensi kerusakan lingkungan yang dahsyat.

Benny menegaskan, nilai Pancasila harus selalu menjadi pedoman dalam setiap kegiatan politik. Politik tidak boleh semata-mata menjadi ajang transaksi, tetapi harus benar-benar bermanfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. “Kalau kamu membeli suara rakyat, maka kamu sebenarnya membohongi suara hatimu. Maka kamu berarti menggadaikan kedaulatan rakyat. Ketika kekuasaan menggunakan argumentasi konstitusionalisme, maka hukum kerap kali dijadikan alat kekuasaan dan demokrasi dikebiri,” tegas Benny.

Benny prihatin terhadap praktek politik transaksional yang sering kali mengabaikan nilai-nilai Pancasila dan hanya berfokus pada kepentingan elit semata. Untuk itu, katanya, konsesi tambang harus diberikan berdasarkan kajian yang menyeluruh, baik dari segi etika, norma, dan moral, maupun dari dasar hukum, akademis, dan manajemen risiko.

Menurutnya, pemberian hak pengelolaan tambang kepada Ormas keagamaan harus melalui proses kajian yang sangat menyeluruh. Kajian ini harus mencakup aspek etika, norma, dan moral, serta kajian dasar hukum dan akademis yang mendalam. Selain itu, aspek manajemen risiko juga harus dipertimbangkan dengan cermat, mengingat besarnya dampak yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas tambang.

Pemerintah, jelas Benny, harus memberikan dasar yang kuat dalam pemberian hak pengelolaan tambang berdasarkan kecakapan dan kemampuan organisasi kemasyarakatan tersebut, bukan sekedar praktek politik balas budi atau bagi-bagi kekuasaan. “Pemerintah harus dapat memberikan dasar yang kuat dalam pemberian hak pengelolaan itu berdasarkan kecakapan dan kemampuan organisasi kemasyarakatan tersebut, bukan sekedar praktek politik balas budi maupun bagi bagi kekuasaan,” tegasnya.

Benny menggarisbawahi, semua lembaga pemerintahan yang terlibat harus benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik. Khususnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus benar-benar melakukan pengawasan, pencegahan, dan tindakan jika ditemukan indikasi korupsi dalam proses pemberian hak maupun pengelolaan tambang ini.

“KPK harus benar-benar melakukan pengawasan, pencegahan, bahkan tindakan jika sekiranya terjadi indikasi korupsi dalam proses pemberian hak maupun pengelolaan bahan tambang ini,” tegas Benny.

Menurutnya, negara wajib melindungi seluruh aspek kehidupan bangsa dari penyelewengan terkait pemberian hak konsesi bahan tambang, mengingat tambang merupakan hajat hidup bangsa dan negara Indonesia.

Benny menjelaskan, pengelolaan tambang harus dilakukan dengan sangat hati-hati. “Negara wajib melindungi seluruh aspek kehidupan bangsa dari penyelewengan terkait pemberian hak konsesi bahan tambang yang merupakan hajat hidup bangsa dan Negara Indonesia, dan menjaga kelestarian yang berlanjut pada alam tumpah darah Indonesia,” ujar Benny.(den)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU