20 April 2024
HomeBeritaData Desa Kunci Penting Percepatan Pembangunan Desa

Data Desa Kunci Penting Percepatan Pembangunan Desa

SHNet, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan data desa menjadi kunci penting dalam upaya percepatan pembangunan desa.

“Saat ini pengumpulan data desa hampir rampung kita lakukan. Data-data inilah yang akan menjadi dasar berbagai rencana aksi dalam mempercepat pembangunan desa demi kesejahteraan warga desa,” ujar Mendes PDTT dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Selama ini, lanjut dia, berbagai program pengentasan kemiskinan di level desa selalu tidak tuntas karena tidak didasarkan pada data valid di lapangan.

“Sudah saatnya kita sudahi kurang efektifnya berbagai program percepatan pembangunan desa selama ini dengan penggunaan data desa yang valid,” kata Gus Halim, demikian ia biasa disapa saat berdialog dengan kepala desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Meteseh, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (8/1).

Ia mengatakan data desa yang saat ini dikumpulkan dari berbagai desa di pelosok nusantara akan memberikan cerminan fakta di lapangan karena mereka yang mengumpulkan data tersebut adalah para perangkat desa, pendamping desa, maupun para relawan dari masing-masing desa.

Gus Halim mengatakan sudah saatnya kepercayaan terhadap desa ditingkatkan oleh seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di negeri ini.

Ia mengakui, selama ini banyak pihak masih memandang remeh terhadap kemampuan stakeholder desa dalam menyelesaikan masalah. Situasi ini tidak bisa terus dibiarkan, apalagi dari tahun ke tahun performa desa dalam mengelola dana desa maupun program kerja kian meningkat.

Ia menegaskan, jika data desa berbasis SDGs Desa telah rampung, maka akan menjadi titik tolak percepatan pembangunan desa.

Nantinya, data SDGs Desa akan dijadikan sebagai instrumen untuk menekan kepada semua pihak agar urusan terkait data langsung tanya ke desa.

“Dan saya memang fokus itu data, sudahlah data kemiskinan itu tanya ke desa, jangan mengarang. Percayalah kepada desa,” katanya.

Oleh karena itu, ia menambahkan, tema sewindu Undang-undang Desa yang akan digelar pada 15 Januari mendatang adalah “Percaya Desa, Desa Bisa”.

“Jika yakin Percaya Desa karena Desa Bisa ini sudah menyebar dan berjalan sesuai dengan harapan, maka percepatan pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa akan cepat terwujud,” katanya.

Sementara itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membahas percepatan rencana pengembangan potensi desa wisata.

“Wisata itu nantinya dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kami akan dampingi dan mendukung. Kami akan bersinergi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten. Pemerintah desa nantinya turut menganggarkan biaya dari dana desa melalui musdes (musyawarah desa),” ujar Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ia menyampaikan, Kementeriannya langsung bergerak memastikan prioritas desa mana saja yang paling memungkinkan dijadikan sebagai proyek percontohan. Salah satunya di Kabupaten Langkat, yakni destinasi wisata Bukit Lawang dan Tangkahan.

Demi mendukung pengembangan desa-desa wisata yang ada di Bukit Lawang dan Tangkahan itu, Gus Halim akan mengirim tim.

Rombongan awal ini akan memastikan prioritas yang paling memungkinkan dilakukan percepatan sebagai proyek percontohan, termasuk pemanfaatan dana desanya.

Terkait BUMDes, Kemendes PDTT kini tengah mengintensifkan menyelesaikan semacam buku pedoman BUMDesa untuk mengelola usahanya.

“BUMDes tidak boleh merugikan UKM. Selain sebagai lembaga produksi, BUMDes juga sebagai lembaga konsolidasi. Misal, di desanya sudah banyak UKM, nanti BUMDes harus bisa memfasilitasi UKM-UKM itu,” papar Mendes PDTT. (Victor)

 

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU