KOTA KINABALU, SHNet – Presiden Dayak International Organization (DIO), Datuk Dr Jeffrey G Kitingan, yakin Pemerintah Republik Indonesia, bisa dan mampu meredam kemarahan masyarakat Suku Dayak di Pulau Borneo.
Hal itu dikemukakan Jeffrey G Kitingan, menanggapi Edy Mulyadi, pelaku hate speech diperiksa, kemudian jadi tersangka dan ditahan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal Polisi Republik Indonesia di Jakarta, Senin malam, 31 Januari 2022.
Edy Mulyadi, dari jaringan kelompok Islam garis keras di Indonesia, dalam konferensi pers, menyebut Kalimantan sebagai jin tempat buang anak, bentuk protes Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara Indonesia, Nusantara, di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa, 18 Januari 2022.
“Edy Mulyadi diperiksa Polisi Republik Indonesia, sudah cukup meredam kemarahan meluas kalangan Suku Dayak di seluruh wilayah di Kalimantan. Kami berharap, masyarakat Suku Dayak dalam melakukan protes, mesti memiliki etika, sesuai jalur resmi yang ada di Pemerintah Indonesia, dan hindari untuk bertindak anarkis,” kata Jeffrey G Kitingan, Deputi Ketua Menteri Sabah.
Dikatakan Jeffrey G Kitingan, pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan, bukan saja berdampak bagi Suku Dayak di Indonesia, tapi juga berdampak langsung bagi Suku Dayak yang berada di Kerajaan Brunei Darussalam, serta di Negara Bagian Sabah dan Negara Bagian Sarawak, Federasi Malaysia.
“Pergerakan ekonomi akan lebih cepat, terutama pergerakan ekonomi sektor riil. Ini peluang yang harus diambil oleh segenap lapisan masyarakat, baik di Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam yang tinggal di Kalimantan,” kata Jeffrey G Kitingan.
Diungkapkan Jeffrey G Kitingan, masyarakat Suku Dayak di Kalimantan, harus mencermati perkembangan zaman, dimana abad ke-21 secara global merupakan era diplomasi kebudayaan.
Diplomasi kebudayaan dari aspek pertahanan negara adalah mempelajari bagaimana pengelolaan sumber daya dan kekuatan nasional baik pada saat masa damai, perang, dan sesudah perang, dalam menghadapi segala bentuk ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri.
Ancaman yang dimaksud pun sifatnya luas, tidak hanya ancaman bersifat militer, maupun bersifat nonmiliter yang mampu mengancam keutuhan wilayah, kedaulatan negara, serta keselamatan bangsa.
Diplomasi pertahanan kini mengalami perluasan makna, dan tidak lagi dapat disamakan dengan diplomasi militer. Diplomasi pertahanan merupakan segala metode serta strategi yang diterapkan oleh suatu negara dengan mengerahkan segala upaya di bidang ekonomi, budaya, kerjasama politik serta kerjasama pertahanan.
Dikatakan Jeffrey G Kitingan, melalui dimensidimensi diplomasi pertahanan, merekatkan hubungan antar negara serta membangun kepercayaan (mutual trust) dan Confidence Building Measures (CBM).
“Karena masyarakat Dayak harus mencintai kebudayaan sendiri, sebagai filosofi etika berperilaku. Tingatkan jaringan infrastruktur kebudayaan Dayak, agar Kebudayaan Dayak dapat menjadi alat diplomasi bagi pemerintah Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam,” kata Jeffrey G Kitingan.*

