SHNet, Jakarta – Pemerintah tengah melaksanakan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Program ini merupakan kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia (World Bank) yang bertujuan untuk membuat desa maju, mandiri, dan sejahtera.
Demikian dikemukakan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro dalam paparannya saat menjadi nara sumber di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Camat dan Sosialisasi P3PD, di Hotel Grand Sahid, Jumat (23/06/2023).
Hadir pula dalam acara tersebut Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
Eko mengatakan, program P3PD memiliki beberapa target penguatan, yaitu penguatan SDM di Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa, penguatan kewenangan, kelembagaan, keuangan, serta binwas (bimbingan dan pengawasan) oleh Kemendagri.
UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sendiri, kata Eko, telah memberikan dukungan besar kepada 75.266 desa melalui kebijakan afirmasi dana desa. “Desa dituntut memiliki kapasitas untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan desa dalam upaya mendorong kemandirian, memperkuat kewenangannya, dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan,” kata Eko.
Dalam paparannya Eko juga menunjukan capaian beberapa desa yang bisa dibilang sukses karena dapat menciptakan Pendapatan Asli Desa (PADes). Desa-desa percontohan tersebut adalah Desa Ponggok, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Desa Tirtonirmolo, Bantul, DI Yogyakarta, Desa Tajun, Buleleng, Bali, Desa Kutuh, Badung, Bali, dan Desa Bleberan, Gunung Kidul, DI Yogyakarta.
Desa Ponggok memiliki PADes Rp 10,3 miliar, Desa Tirtonirmolo Rp 8,7 miliar, Desa Tajun Rp 5,1 miliar, Desa Kutuh Rp 50 miliar, dan Desa Bleberan Rp 2 miliar. (Ina)