12 December 2024
HomeBeritaDirjen Bina Pemdes Dorong Desa Gunakan Aplikasi Suskeudes Kelola Dana Desa

Dirjen Bina Pemdes Dorong Desa Gunakan Aplikasi Suskeudes Kelola Dana Desa

Jakarta– Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), Dr. Eko Prasetyanto mendorong desa menggunakan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) dalam mengelola keuangan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan “ToMT Penerapan Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa” di Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Eko mengingatkan, kalau isu mengenai pengelolaan keuangan desa akan terus menjadi perhatian publik. Hal ini, katanya, bisa terlihat dari banyaknya kegiatan-kegiatan diskusi atau rapat-rapat koordinasi yang mengambil tema mengenai efektifitas, transparansi serta akuntabilitas mengenai pengelolaan keuangan desa.

Menurut Eko, situasi ini merupakan konskuensi dari jumlah anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa selama kurun waktu 9 tahun pelaksanaan Undang-Undang Desa ini yang cukup besar, dimana salah satunya yang bersumber dari APBN atau yang dikenal dengan Dana Desa, dengan jumlah akumulasi Dana Desa yang sudah disalurkan mencapai sekitar Rp 538,6 Triliun.

“Dari jumlah anggaran yang cukup besar itu, tentu publik menghendaki terwujudnya prinsip keterbukaan, transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaannya kepada pihak yang secara administratif bertanggung jawab, yaitu adalah pemerintah desa,” kata Eko.

Untuk itu, kata Eko, pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa, sesuai peran yang dimandatkan dalam peraturan perundang-undangan, terus berupaya melakukan langkah-langkah penguatan dalam kerangka mendukung pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa tersebut dapat berjalan dengan lebih efektif, efisien, transparan serta akuntabel, salah satunya yaitu dengan membangun satu aplikasi Sistem keuangan desa berbasis teknologi informasi, yang kita sebut dengan Siskeudes.

Menurut Eko, Siskeudes sebagai aplikasi alat bantu Pemerintah Desa dalam menatakelolakan keuangan desa, yang dibangun dan dikembangkan oleh Kemendagri bekerjasama dengan BPKP sejak tahun 2015.

Eko menjelaskan, untuk menjamin sekaligus memastikan bahwa aplikasi siskeudes ini betul-betul mampu menjadi alat kerja yang efektif dan efisien dalam membantu pemerintah desa dalam menata kelolakan keuangan desanya, Kementerian Dalam Negeri bersama BPKP melalui tim kerjasama pengembangan dan penerapan Siskeudes senantiasa melakukan updating

Hal ini, katanya, merupakan wujud langkah responsif terhadap setiap adanya perubahan kebijakan maupun perkembangan teknologi informasi.

Eko menjelaskan, pada tanggal 24 November 2022 yang lalu, Wakil Menteri Dalam Negeri telah melaunching siskeudes versi 2.0 rillis 2.0.5, hasil pengembangan oleh tim bersama penerapan dan pengembangan Siskeudes dari Kemendagri dan BPKP dari aplikasi sebelum yaitu versi 2.0.4.

“Salah satu icon atau penanda dari pengembangan siskeudes 2.0.5 tersebut adalah terkait ketersediaan fitur tagging kegiatan maupun fitur monitoring pemerintah daerah untuk memudahkan proses pemantauan progres laporan belanja APB Desa berdasarkan kegiatan maupun sumber dana,” tutur Eko.

Untuk itu, katanya, kegiatan Training of Master Trainer ( ToMT ) Penerapan Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa ini menjadi sangat penting, mengingat pelaksanaan penguatan kapasitas seperti ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan kualitas pengelolaan keuangan desa yang lebih baik lagi.

“Tantangan terbesar kita dalam melakukan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa salah satunya di bidang pengelolaan keuangan desa adalah tentang kesiapan dan kemampuan dari kita dalam mendelivery kebijakan dan instrumen pendukungnya secara baik kepada pemerintah daerah maupun pemerintah desa,” katanya.

Dengan begitu, kata Eko, dalam implementasinya baik dari aspek pemahaman kebijakan maupun aspek penerapan aplikasi bisa berjalan dengan optimal.

Dirjen Eko juga menjelaskan, kalau Ditjen Bina Pemerintahan Desa mempunyai tanggung jawab Program Penguatan Pemerintahan Desa yang dibiayai melalui Pinjaman Luar Negeri atau yang kita sebut dengan P3PD, yang tujuan akhir program tersebut adalah ingin mewujudkan belanja desa yang berkualitas.

Untuk itu, katanya, guna mendukung program tersebut akan dilakukan pelatihan pada pemerintah desa mengenai penerapan aplikasi pengelolaan keuangan desa.

“Output besar dari kegiatan ini nantinya adalah tersedianya pengajar yang handal untuk transfer pengetahuan, ketrampilan dan sikap kepada peserta ToT maupun pelatihan atau bimbingan teknis berkaitan dengan kebijakan pengelolaan keuangan Desa dan penerapan aplikasi pengelolaan keuangan desa sehingga menghasilkan peningkatan kapasitas bagi aparatur desa,” kata Eko.(den)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU