14 October 2024
HomeBeritaKesraDirjen Dikti: Perguruan Tinggi Harus Mampu Menjawab berbagai Tantangan

Dirjen Dikti: Perguruan Tinggi Harus Mampu Menjawab berbagai Tantangan

SHNet, Jakarta- Dirjen Pendidikan Tinggi Kemdikbudristek, Prof.Ir. Nizam, M.Sc mengatakan, saat ini kita menghadapi banyak sekali tantangan baik itu dinamika sosial, perubahan sosial, perubahan budaya dan berbagai macam kondisi yang terjadi di dunia pendidikan yang semua itu adalah satu tantangan yang harus dihadapi dan harus dijawab dengan kemampuan selama belajar di perguruan tinggi secara arif dan  baik.

“Peluang ke depan sangat besar. Kita memasuki bonus demografi, dan pada saat yang sama kita memasuki revolusi industri ke-4 dengan banyak sekali peluang yang ada dihadapi anda sekalian, tetapi tampaknya banyak pekerjaan akan tergantikan oleh sistem cerdas otomasi dan banyak sekali pekerjaan yang tercipta dengan kemajuan teknologi.” ujar Nizam ketika memberikan  sambutan  pada acara Wisuda XXIII, Tahun Akademik 2020/2021,STIH IBLAM  bertema “Resilience, Recovery, Renewal of Indonesian Legal Education” di Hotel Millenium,  Jakarta, Sabtu, (11/12/2021).

Sementara itu, Prof.Dr. Agus Setyobudi, M.Sc, Kepala LLDIKTI Wilayah III, yang hadir dan memberikan sambutan menekankan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai penerangan dan membantu dalam perjalanan untuk mewujudkan cita-cita bersama harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati.

“Kebersamaan dan saling percaya satu dengan yang lain, serta dilandasi dengan kesabaran, kekuatan dalam upaya mencapai apa yang kita harapkan akan mewujudkan seluruh cita-cita yang didambakan”.

Wisuda STIH IBLAM ini  juga diisi dengan orasi ilmiah oleh Ketua Umum Peradi, Prof.Dr. Otto Hasibuan, dalam orasinya menegaskan bahwa perkembangan teknologi di masa pandemi Covid-19 merubah cara belajar mengajar dari luring menjadi daring. Perubahan ini harus menjadi perhatian serius bagi dosen dan mahasiswa agar tujuan pendidikan tetap tercapai.

“Perlu digarisbawahi bahwa tujuan dari pendidikan, yaitu tujuan individual dan tujuan sosial. Dengan terjadinya perubahan metode belajar mengajar seperti sekarang ini, dosen tidak hanya dituntut untuk mampu beradaptasi dalam penguasaan teknologi. Akan tetapi di samping itu dosen juga harus memiliki pedagogi yang mumpuni, dan agar tujuan pendidikan tetap dapat dicapai secara maksimal melalui metode pendidikan dengan sistem digital,” katanya.

Otto mengatakan, sebelum era digital, ilmu pengetahuan masih berbentuk analog dan tersimpan dalam buku-buku tertulis, yang mana kepemilikannya sangat terbatas dan didominasi oleh para tenaga ajar. Di mana hal tersebut berimplikasi pada akurasi ilmu yang masih sangat kuat. Namun, menurutnya, di era inflasi data informasi seperti saat ini, ilmu pengetahuan menjadi semakin berkurang akurasinya. Karena, siapa pun dan di manapun dapat membagikan informasi secara mudah dan tidak bertanggung jawab.

“Di sinilah, peran dosen mengembalikan akurasi ilmu pengetahuan tersebut, salah satunya melalui kegiatan belajar mengajar secara daring. Meskipun energi, interaksi maupun gerak tubuh (gestur) dari dosen kepada mahasiswa tidak dapat ditransformasikan secara sempurna dalam perkuliahan yang dilakukan secara daring,” ujar Otto.

sedangkan Ketua Yayasan Lembaga Pengembangan Ilmu Hukum dan Manajemen (LPIHM) IBLAM, Rachmat Dwi Putranto, S.H.,M.H  mengharapkan agar kepada para alumni IBLAM School of Law dapat mengembangkan diri di tengah masyarakat, selalu berinovasi dan memiliki soft skill yang tidak terbatas pada satu bidang saja.

“Kemampuan di bidang teknologi juga harus dikuasai oleh para wisudawan, sehingga penguasaan kompetensi bidang hukum akan semakin lengkap dalam menghadapi perubahan di era digitalisasi ini” tandasnya. Ditambahkan, saat ini STIH IBLAM sedang mempersiapkan pembukaan Program Studi Doktor (S.3) Bidang Ilmu Hukum. “Ke depan, kita akan melengkapi program studi di kampus kita dengan membuka program studi Doktor bidang ilmu hukum.”

Dalam wisuda tahun akademik 2020/2021 ini, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM mewisuda 112 Sarjana dan 54 orang Pascarjana Magister Hukum. (sur)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU