Pemandangan di jalanan protokol Jakarta hingga gang-gang pemukiman hari ini bukan lagi sekadar angka di atas kertas laporan kementerian. Kehadiran kendaraan listrik (EV) sudah sangat nyata dan tak terputus. Fenomena ini bukan lagi soal gaya hidup hijau semata, melainkan instrumen pragmatisme strategis bagi ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian harga energi global yang kian liar.
Langkah besar Indonesia sebenarnya telah dimulai secara konkret sejak Juli 2024 melalui peresmian pabrik sel baterai PT HLI Green Power di Karawang dengan investasi mencapai 1,1 miliar dolar AS. Memasuki tahun 2026, janji hilirisasi itu kian nyata dengan mulai beroperasinya ekosistem baterai terintegrasi berkapasitas 10 GWh. Indonesia kini berada di peta produsen elite dunia, bukan lagi sekadar eksportir nikel mentah yang pasrah pada harga pasar global. Kemandirian industri inilah yang menjadi kunci utama untuk menekan harga jual agar EV tidak lagi menjadi “barang mewah”.
Orkestrasi kebijakan ini kian mantap di bawah kendali Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Merujuk pada mandat Perpres No. 79 Tahun 2023, Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa infrastruktur adalah fondasi utama bagi elektrifikasi transportasi. Tantangan mengenai belum meratanya sebaran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di pelosok daerah kini menjadi agenda prioritas pembangunan kewilayahan guna menjamin kenyamanan pengguna EV di seluruh nusantara.
Efisiensi ini pun selaras dengan kalkulasi ekonomi makro yang tak bisa dibantah. Biaya pengisian daya (charging) hanya berkisar Rp2.466 per kWh untuk jarak tempuh sekitar 10 kilometer—jauh lebih murah dibandingkan kendaraan konvensional yang mengonsumsi BBM belasan ribu rupiah untuk jarak yang sama. Jika populasi EV mencapai target nasional, negara berpotensi menghemat subsidi BBM hingga Rp32,7 triliun per tahun. Keuntungan ekonomi ini bukan spekulasi, melainkan realitas matematis bagi penyelamatan devisa negara.
Persoalannya, gelombang elektrifikasi ini tidak datang tanpa risiko; ada ancaman disrupsi nyata bagi jutaan mekanik dan bengkel konvensional. Transformasi ini harus inklusif. Di sinilah peran krusial Kementerian Koperasi di bawah kepemimpinan Menteri Ferry Juliantono menjadi sangat vital. Sesuai amanat PP No. 7 Tahun 2021, Kemenkop kini bergerak cepat mendorong pemberdayaan pelaku usaha mikro melalui wadah koperasi jasa bengkel. Strategi yang didorong Ferry adalah menjadikan koperasi sebagai agregator yang menarik UMKM otomotif ke dalam rantai pasok ekosistem EV nasional. Dengan berkoperasi, para mekanik lokal dapat mengakses pelatihan konversi bersertifikasi dan dukungan alat uji elektrikal secara kolektif, sehingga mereka tidak ditinggalkan di pinggiran arus kemajuan.
Kita juga menghadapi tantangan manajemen limbah baterai seiring meningkatnya populasi unit di jalanan. Dibutuhkan regulasi ketat yang mewajibkan produsen memiliki sistem take-back baterai bekas. Tanpa pengelolaan limbah yang fokus, “revolusi hijau” ini justru berisiko menjadi beban lingkungan baru bagi generasi mendatang.
Menunggu kesempurnaan sebelum melangkah adalah kenaifan di tengah kompetisi global yang agresif. Dengan infrastruktur yang kuat dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang tepat, Indonesia berpeluang besar menjadi episentrum ekonomi hijau di Asia. Pilihannya kini sederhana: menjadi pemimpin rantai pasok yang bertanggung jawab, atau tetap menjadi pasar yang disandera oleh polusi dan ketergantungan subsidi BBM yang tak berujung. (Paulus Lubis, Pengamat Sosial dan Pemerhati Isu Global)

