Kebijakan pelabelan BPA Free terhadap galon berbahan polikarbonat (PC) yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dipastikan akan sangat mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap Presiden Joko Widowo (Jokowi). Kebijakan ini dinilai akan memperburuk sitra presiden di mata masyarakat, baik lokal maupun internasional.
“Isu ini kan tidak hanya sebatas isu kesehatan publik semata, tapi kita mesti melihatnya secara komprehensif bahwa ada dimensi-dimensi lain yang sangat terdampak. Apalagi isu kesehatan publik yang disampaikan BPOM itu masih diperdebatkan oleh banyak stakeholder terkait,” ujar Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (FEB Unpad) Akuat Supriyanto.
Menurutnya, objek pengaturan dari kebijakan BPOM terkait BPA Free yang hanya diberlakukan untuk galon guna ulang ini adalah industri atau perusahaan. Di mana, kata Akuat, di dalamnya ada kepentingan untuk menjaga investasi, tenaga kerja yang banyak terlibat di dalamnya, juga ada pajak, masalah lingkungan dan lain sebagainya. “Jadi, karena dimensinya juga menyangkut berbagai macam hal dan dimensi ekonominya juga sangat kuat, sepantasnya BPOM itu berhati-hati dan harus meminta masukan dari Menko Perekonomian dan Menko Marivest. Mereka juga harus mengajak stakeholder yang lebih luas terutama para pelaku industri untuk berbicara secara transparan,” tukasnya.
Ditegaskan, BPOM tidak bisa sepihak dan tidak bisa memaksakan satu kebijakan itu tanpa mempertimbangkan keberatan-keberatan dan masukan-masukan dari seluruh pemain dari industri terkait yang terdampak oleh kebijakan tersebut. Artinya, lanjut Akuat, BPOM tidak bisa hanya dengan alasan kesehatan publik untuk mengeluarkan kebijakan pelabelan BPA Free terhadal galon guna ulang, di mana alasan itu juga masih bisa diperdebatkan secara ilmiah. “Buktinya, BPOM sendiri juga mengatakan dalam rilis resminya yang benar-benar dimuat dalam laman resminya bahwa kandungan BPA yang ada dalam galon berbahan PC itu masih aman untuk digunakan karena masih jauh berada di bawah batas toleransi yang diijinkan,” ucapnya.
Jika kebijakan BPOM ini disetujui Presiden, menurut Akuat, itu sama artinya dengan mempermalukan Indonesia di depan mata masyarakat internasional. Pasalnya, itu sama saja dengan mengijinkan penggunaan plastik sekali pakai yang semakin banyak di industri. “Yang menjadi pertanyaan nantinya adalah, apakah dengan memakai kemasan plastik sekali pakai kita sudah bisa mengintegrasikan pengelolaan sampah plastiknya secara terintegrasi?” tukas Akuat.
Jadi, kata Akuat, dalam konteks lingkungan itu, BPOM juga perlu berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan para aktivis lingkungan karena juga sektor yang berdampak dari kebijakannya itu. “Ini saya kira sangat penting karena Indonesaia itu sesudah memiliki roadmap pengurangan sampah plastik secara nasional, di mana kita menargetkan pengurangan sampah plastik hingga 30% di 2030. Bahkan Pak Jokowi dalam pidatonya punya ambisi bukan hanya 30% tapi kalau bisa 70% untuk pengurangan sampah plastik itu,” tuturnya.
Apalagi Indonesia mau memimpin KTT G-20, di mana salah satu topiknya adalah transformasi green economy, di mana Indonesia juga dituntut untuk menjadi contoh dalam hal ini. “Karena itu, seharusnya kita harus komitmen terhadap roadmap sampah plastik itu. Kebijakan yang tidak mendukung penanggulangan sampah plastik nasional ini semestinya itu tidak dikeluarkan secara sepihak. Apalagi Indonesia tengah disorot karena keberaniannya berkampanye tentang hal ini,” katanya.
Jadi, Akuat menegaskan, yang paling dirugikan dari kebijakan pelabelan BPA Free galon guna ulang BPOM ini adalah Presiden Jokowi yang telah memiliki target pengurangan sampah plastik yang harus diselesaikannya. “Jadi, sebaiknya presiden harus ambil alih dan menghentikannya, karena di bawah ada ketidakkompakan dan BPOM sepertinya tidak bisa dikoordinasi oleh Kementerian Koordinator yang membawahinya. BPOM terkesan bersifat egosektoral. Presiden harus segera menertibkan, jangan sampai ini berlarut-larut. Kalau tidak, itu akan merugikan citra Presiden Jokowi nantinya,” ucap Akuat. (cls)

