5 October 2026
HomeBeritaIPW Menilai, Kapolri Suyudi Ario Seto Sedang Melakukan 'Regrouping' Dengan adanya...

IPW Menilai, Kapolri Suyudi Ario Seto Sedang Melakukan ‘Regrouping’ Dengan adanya Gebrakan Radikal Dalam Mutasi

SHNet, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai Kapolri baru, Jenderal Suyudi Ario Seto tidak sedang melakukan konsolidasi organisasi tetapi sedang melakukan regrouping sehaluan yang sangat terlihat sebagai gebrakan gebrakan Radikal dalam mutasi pasca dilantik memimpin korps baju coklat.

Pasalnya, hanya dalam waktu satu hari setelah disetujui DPR dan dilantik oleh Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026, lulusan Akpol 1994 tersebut langsung gerak cepat melakukan perombakan di pusat internal dengan menggusur pejabat-pejabat Lolri lingkaran mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kecuali Komjen Wahyu Hadiningrat mantan astamarena yang kemudian menjadi wakapolri

Unsur pengawas dan pembantu pimpinan seperti Irwasum, Astamaops, Astamarena, AsSDM, KadivPropam, KadivTIK serta pejabat unsur pelaksana tugas pokok Polri seperti Kabaintelkam, Kabareskrim dan Kabaharkam langsung diganti melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

Disamping itu, melalui “tangan besi” nya Kapolri baru juga merombak posisi personil di tingkat kewilayahan dengan mengganti 19 Kapolda dan juga merotasi struktur unsur pendukung Polri lainnya seperti Kalemdiklat, Kasespim, Gubernur Akpol. Total, sebanyak 88 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di era Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu dicopot.

Sehingga IPW menilai langkah radikal Jenderal Suyudi Ario Seto itu, tidak biasa dilakukan oleh seorang insan Bhayangkara yang baru dilantik sebagai Kapolri untuk memimpin Institusi Polri yang cukup besar kalau tidak ada “kekuatan” politik dibelakangnya.

Sebab filosofi polisi itu adalah merangkul, akomodatif, persuasif serta koordinatif, dan tidak radikal atau frontal. Hal Ini telah dilakukan saat Kapolri baru dijabat oleh Jenderal Idham Azis dan juga Jenderal Listyo Sigit Prabowo, disamping Kapolri-Kapolri sebelumnya setelah dilantik untuk memimpin institusi Polri.

Hal ini terjadi karena adanya senioritas dan juga kakak asuh-kakak asuh saat dalam pendidikan akpol. Sehingga, ketika melakukan konsolidasi atau perombakan mengutamakan stabilitas yang harus terjaga di antara sesama korps.

Saat Idham Azis diangkat menjadi Kapolri, membutuhkan waktu 7 hari untuk melakukan mutasi tanpa mengisi kursi strategis Kabareskrim yang ditinggalkannya. Barulah pada 6 Desember 2019 melalui surat nomor ST/3229/XII/KEP./2019. Sementara Kapolri Suyudi Ario Seto sehari setelah menjabat sudah mengubah banyak simpul. Idham justru membiarkan salah satu jabatan paling strategis Polri kosong lebih dari sebulan.

Sedang ritme pengambilan keputusan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo adalah membangun legitimasi sebelum merombak struktur. Sebagai Kapolri dengan modal politik yang kuat dari Presiden Jokowi, tetapi menghadapi persoalan organisasi yang berbeda karena Akpol 1991 dan relatif junior dibanding beberapa jenderal senior ketika diangkat sehingga tidak sekaligus membongkar seluruh lapisan elite lama.

Karenanya, langkah awalnya tidak berupa pembersihan besar-besaran. Namun membangun narasi kelembagaan: Presisi, pelayanan transparan, penegakan hukum berkeadilan, polisi tegas tetapi humanis.

Baru kemudian Listyo menata elite organisasi dengan melakukan mutasi 18 Februari 2021 dengan menempatkan Komjen Agus Andrianto dari Kabaharkam pada posisi yg lebih strategis menjadi Kabareskrim, Sedang Komjen Arief Sulistyanto dari Kalemdiklat menjadi Kabaharkam dan Komjen Rycko Amelza Dahniel dari Kabaintelkam menjadi Kalemdiklat dan Paulus Waterpauw masuk menjadi Kabaintelkam.

Baik mantan Kapolri Idham Azis dan Listyo Sigit Prabowo sangat berbalik dengan pemikiran radikal atau frontal yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto sehingga sangat rentan menimbulkan gesekan-gesekan di internal Polri. Pasalnya, anggota-anggota yang disingkirkan akan kecewa dan tujuan mutasi sebagai tour of duty biasa yang outcomenya soliditas Polri akan menjadi pertanyaan pencapaiannya kecuali memang menggunakan pendekatan kekuasaan. Proses soliditas dan solidaritas person organisasi akan terwujud bila proses mutasi terjadi sebagai tour of duty atas pertimbangan merrit system.

Apalagi, anggota Polri yang telah menyandang sebagai perwira tinggi dan bahkan baru menjabat belum sampai setahun di posisi yang baru didudukinya langsung di “masuk kotak”kan.

Karenanya, IPW mengingatkan Kapolri baru Jenderal Suyudi Ario Seto untuk tidak melakukan “gebrakan radikal”, kecuali ada alasan yang obyektif dan kuat untuk mengganti dan mencopot anggotanya. Seperti misalnya, adanya catatan dari Propam bahwa anggota tersebut telah melakukan pelanggaran kode etik Polri atau telah melakukan dugaan perbuatan pidana.

KEKUATAN PRESIDEN PRABOWO

Perbedaan pola yang dilakukan oleh Kapolri Suyudi dengan melakukan konsolidasi organisasi tanpa tour of duty yang merrit dan langsung merombak personil stuktur pusat di internal Polri menurut IPW dikarenakan adanya kekuatan suport Presiden Prabowo sebagai kekuatan besar sekaligus selaku atasan Kapolri dalam ketatanegaraan. Sebab, Polri berada dibawah Presiden.

Hal itu, tercermin dalam pergantian Kapolri yang sangat mengejutkan tanpa adanya “angin yang berhembus” sebelumnya terpublikasi. Padahal, telah lama banyak pihak yang mendesak Presiden Prabowo mengganti jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sudah berjalan lima tahun lebih.

Tiba-tiba, pada 1 Oktober 2026 publik dikejutkan dengan adanya fit and proper test Kapolri di DPR dengan Komjen Suyudi Ario Seto yang menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional menjadi calon tunggal.

Prosesnya pun begitu cepat. Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 ke DPR. Isinya, berisi usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan penunjukan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri.

Sehari kemudian, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi III DPR RI langsung melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 1 Oktober 2026 dan hanya membutuhkan waktu 22 menit untuk menyetujui secara aklamasi Komjen Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri.

Persetujuan aklamasi dari Komisi III itu langsung dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI dan disetujui untuk dilantik oleh Presiden. Pada hari itu juga, 1 Oktober 2026, pukul 14.45 WIB Komjen Suyudi Ario Seto dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta.

Nampaknya, jurus yang dilakukan adalah perombakan total personil di pusat internal dulu, barulah kemudian dilakukan konsolidasi program. Hal ini dilakukan agar Kapolri baru bisa mengendalikan institusinya dalam satu komando.

Dengan begitu, Kapolri Suyudi
tidak hanya memindahkan orang di dalam papan catur, namun mengubahnya dengan banyak pemain yang sehaluan menguasai kotak-kotak utama papan tersebut.

Kendati begitu pertanyaan yang muncul di masyarakat adalah dengan begitu cepatnya melakukan perubahan personil di internal, apakah itu murni dari Kapolri baru?

Menurut IPW, pemasukan nama-nama itu telah terjadi sebelumnya ada keputusan dicalonkannya pengganti Kapolri Listyo Sigit. Sebab, kalau dilakukan setelah dilantik maka Kapolri Suyudi akan butuh waktu. Apalagi kalau dilakukan melalui Wanjakti, akan butuh waktu berhari-hari. Sementara Wanjaktinya adalah gerbong Listyo Sigit maka sangat mustahil.

Maka oleh karena itu, gebrakan radikal dilakukan dengan menggusur pusat kekuatan di era Listyo Sigit dari struktur inti. Dimana Komjen Wahyu Widada, Irwasum Polri menjadi Pati Itwasum untuk penugasan di ATR/BPN. Kemudian, Kabareskrim Komjen Syahardiantono dimutasi menjadi Pati Bareskrim untuk penugasan di KSP.

Demikian pula, Kabaintelkam Komjen Yuda Gustawan mendapat mutasi menjadi Pati Baintelkam untuk penugasan di KSP. Sementara Komjen R.Z. Panca Putra selaku Kalemdiklat mendapat mutasi menjadi Pati Bareskrim untuk penugasan di Kementerian Hukum.

Yang sangat menyakitkan dialami rekan seangkatannya Akpol 1994, Irjen Pipit Rismanto yang belum tiga bulan menjabat Kapolda Jabar dicopot dan dimutasi dengan penugasan di Kementerian Hukum. Pencopotan Irjen Pipit Rismato sebagai Kapolda Jabar diduga kuat ada kaitan jawa barat sebagai lumbung suara terbesar untuk kontestasi politik 2029.

Karena itu, secara sosiologi organisasi, mutasi yang dilakukan tersebut dapat merupakan degradasi kekuasaan internal tanpa degradasi pangkat. Sekilas, mereka seperti “dibuang”.

“Gerbong Listyo Sigit”, baik itu yang merupakan teman seangkatannya Akpol 1991 atau lainnya sangatlah merasakan hal yang sama.

IPW berpandangan dengan membuang “gerbong Listyo Sigit”, Kapolri Suyudi memasukkan kelompok dari luar struktur. Yakni dari BNN dan BIN untuk menempati posisi baru di internal Polri.

Dalam mutasi perdana ini Brigjen Agus Dwi Hermawan,
Pati Bareskrim penugasan BNN dimutasi menjadi Aslog Kapolri. Brigjen Putu Putera Sadana,
Pati Bareskrim penugasan BNN menjadi Wakabareskrim. Ada juga Brigjen Deni Dharmapala, Pati Bareskrim penugasan BNN menjadi As SDM Kapolri.

Kemudian Brigjen Roy Hardi Siahaan, Pati Bareskrim penugasan BNN dimutasi menjadi Kapolda Jawa Tengah dan Brigjen Rachmad Iswan Nusi menjadi Wakapolda Jawa Barat.

Sementara dari kelompok luar lain, BIN yang ditarik masuk ke institusi Polri ada Irjen Dedy Kusuma Bakti dimutasi menjadi
Kabaintelkam. Irjen Arman Achdiat menjadi Kapolda Riau dan Irjen Victor Alexander Lateka dimutasi menjadi Wadankorbrimob.

Yang pasti, Kapolri Jenderal Suyudi dengan “gebrakan radikalnya” langsung mengubah banyak command nodes, seperti pengawasan (Irwasum), penyidikan (Bareskrim), intelijen (Baintelkam), keamanan (Baharkam), disiplin internal (Propam), pendidikan (Lemdiklat), antiteror (Densus), dan sekaligus 19 komando kewilayahan itu sangat berbeda jauh bobot politik-organisasionalnya dengan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjadi Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Dudung Abdurachman yang dipercaya menjadi Menkopolkam. (mayhan)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU