Jakarta-Pemerintah memberikan izin pertambangan emas di Pulau Sangihe, yang berstatus pulau kecil. Pertambangan ini mengancam kehidupan orang Sangihe, karena hampir separuh pulau masuk dalam kawasan pertambangan. Di satu sisi, Indonesia menyuarakan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs).
“Apa yang dikampanyekan berbeda dengan yang dipraktekkan. Hal itu terlihat dalam kebijakan di Pulau Sangihe. Apakah orang Sangihe bisa diyakinkan kalau SDGs itu serius? Konsep besar, tapi nol dalam praktek,” tegas Kandidat Doktor Pertanian dan Perikanan dari UGM, Matheos Talakua, SPi, MSc kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).
Menurut Matheos, kalau aspek kepentingan ekonomi lebih besar dari aspek sosial dan ekologis-lingkungan, maka yang terjadi dari eksploitasi SDA adalah kehancuran ekosistem secara permanen dan bersifat jangka panjang.
“Konsep pembangunan berkelanjutan adalah besaran sudut ekonomi, sosial dan ekologis-lingkungan itu sama besar maka tercipta suatu keseimbangan. Kalau sebagian besar jadi wilayah tambang, bagaimana orang bertani, berkebun dan sebagainya,” jelasnya.
Dia mengingatkan, pemerintah Indonesia mengadopsi dan meratifikasi konsep dari pembangunan berkelanjutan tersebut yang diperbaharui dalam konsep SDGs 2030.
Dalam gagasan SDGs 2030 dengan 17 target dan 176 tujuan yang menjadi kesepakatan dunia termasuk Indonesia di dalamnya menyetujui bahasa ekosistem lingkungan harus terjaga, terlindungi dan terpelihara dalam semua aspek kegiatan ekonomi dan sosial.
“Artinya implementasi di lapangan tidak berjalan sesuai konsep ataupun ada sejumlah mising link yang sengaja dibuat seperti izin, yang mungkin saja karena ada pesan khusus sejumlah pihak yang memiliki kekuatan besar dengan sumberdaya yang sangat besar dan itu tidak bisa disentuh siapapun. Itu mungkin saja ya,” kata Matheos yang mendalami Ekologi dan Konservasi dan Pengelolaan Sumberdaya Hayati Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Wilayah Tropika.
Menurutnya, secara ekologis, pulau-pulau kecil itu memiliki keunikan keragaman biota yang spesifik. Untuk itu, katanya, pulau kecil juga memiliki kerentanan dan keterancaman spesifik.
Matheos memastikan, kalau kegiatan eksploitasi tambang dilakukan di pulau kecil maka akan sangat berdampak kepada dua hal. Pertama, kehidupan sosial ekonomi penduduk setempat yang terdampak proyek. Kedua, populasi biota baik yang umum dan endemik di habitat darat dan pesisir-laut rentan terancam punah karena secara ruang (spatial) ruang jelajahnya kecil untuk di darat dan di pesisir-laut karena terkontaminasi atau terpapar limbah tambang.
“Jujur saja, saya tidak memahami bagaimana tambang emas di pulau kecil memberikan jaminan kenyamanan dan kelestarian lingkungan bagi generasi kini dan mendatang. Ya jangan kepentingan pencari keuntungan sesaat merugikan kepentingan orang banyak,” tegasnya. (sp)