12 December 2024
HomeBeritaKapolri Resmi Angkat 44 Mantan Pegawai KPK Menjadi ASN

Kapolri Resmi Angkat 44 Mantan Pegawai KPK Menjadi ASN

SHNet, Jakarta – Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengangkat 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara di Polri. Dalam pidato pengangkatan itu, Sigit mengutip pesan Presiden Joko Widodo dalam acara puncak Hari Antikorupsi Dunia di Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia tadi pagi,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/12/2021).

Dalam kesempatan itu Sigit mengatakan, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya masalah penegakan hukum. Namun, kata dia, pemberantasan itu harus bisa menyentuh akar permasalahan korupsi. Untuk menyentuh akar itu, kata dia, Polri perlu memperkuat divisi pencegahan korupsi.

“Dengan bergabungnya rekan-rekan, saya yakin akan memperkuat organisasi Polri,” kata dia.

Sementara itu Presiden Jokowi dalam acara puncak Hakordia 2021  menyampaikan  agar aparat hukum menindak kasus korupsi tidak hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh.

“Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaaan, diperlukan upaya mendasar dan komprehensif dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Jokowi.

Pemberantasan korupsi, lanjut Jokowi, tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan. “Pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah. Pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental. Kalau korupsi berhasil kita cegah, maka kepentingan rakyat terselamatkan,” ujar Jokowi.

Masih dikatakan Kapolri, agar mantan pegawai KPK yang diangkat untuk mengawasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Dia yakin mantan pegawai KPK yang memiliki rekam jejak baik akan bisa memastikan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disalurkan tepat sasaran.
“Kurangi resiko terjadinya kebocoran,” ujar Mantan Kepala Bareskrim Polri ini. (maya han)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU