17 March 2025
HomeBeritaKemendes PDTT Susun Peta Jalan "Institusional Branding"

Kemendes PDTT Susun Peta Jalan “Institusional Branding”

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid menghadiri Desiminasi Blueprint Institusional Branding Kementerian di Teraskita Hotel, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Turut hadir dalam pertemuan itu, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Harlina Sulistyorini, Irjen Ekatmawati, Rektor UPN Veteran Jawa Timur Akhmad Fauzi dan Pejabat Tinggi di lingkungan Kemendes PDTT.

Taufik merespon positif Diskusi Terfokus yang digelar oleh UPN Veteran jawa Timur untuk menyusun Blueprint Institusional Branding Kemendes PDTT karena memang dibutuhkan untuk menentukan branding Kementerian.

Taufik mengatakan, dengan adanya branding itu maka masyarakat bakal lebih mengetahui lebih soal Kemendes PDTT. Namun, kalangan internal Kemendes idealnya harus lebih dulu memahami soal tugas dan tanggung jawab kita.

“Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 85 tahun 2020 tentang SOTK baru menyebutkan tugas Kementerian Desa, Satu Pembangunan Desa, Kedua Pemberdayaan Masyarakat, Ketiga Pembangunan Daerah Tertinggal dan Keempat Pengembangan Kawasan Transmigrasi,” kata Taufik Madjid.

Setelah itu, kata Taufik, masyarakat juga mengetahui layanan yang diberikan Kemendes PDTT terkait dengan tugas pokok pada SOTK baru itu, termasuk akses yang bisa diberikan kepada masyarakat.

Selanjutnya, Kemendes PDTT harus menjadi sumber informasi terkait tugas pokok Kemendes PDTT. “Pasalnya akan menjadi ironi jika masyarakat membutuhkan informasi tapi tidak bisa kita berikan,” kata Taufik.

Taufik bersyukur karena transparansi dan akuntabilitas Kemendes PDTT selalu mendapatkan 10 besar Keterbukaan Informasi Publik. Komisi Informasi Pusat menilai Kemendes PDTT dianggap Kementerian sangat transparan dalam memberikan pelayanan dan menjadi sumber informasi.

“Karena tugas pokok sudah diketahui masyarakat dan layanan yang kita berikan serta menjadi sumber informasi maka muncul brand ini dan lahir trust (kepercayaan) dan pengakuan kepada Kemendes. Ini jadi tugas berat bagi kita,” kata Taufik.

Olehnya, kata Taufik, yang harus dilakukan internal Kemendes yaitu mengidentifikasi dan analisa kekuatan atau kelemahan yang dimiliki. Contohnya, Kemendes saat ini miliki postur Aparatur yang semakin hari semakin baik, kemudian talenta muda yang dimiliki dipersiapkan untuk menjadi pemimpin di masa depan. Kemudian, hadir kebijakan pimpinan misalnya saat ini Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menelurkan program SDGs Desa.

Kemendes juga harus identifikasi kelemahan seperti tingkat kedisiplinan yang belum baik dan perlu contoh-contoh yang bisa ditiru para bawahan. Kelemahan ini harus ditemukan solusinya dan diubah menjadi kekuatan bagi Kemendes PDTT.

Kemendes PDTT pun harus miliki kondisi objektif seperti keinginan Mendes PDTT yang ingin dengan adanya SDGs Desa menuju ke Desa Surga, Semua untuk Warga.

“Untuk menuju satu narasi, kita ada peta jalan Institusional Branding yang kita susun, yang kemudian orang tahu positioning Kemendes PDTT,” kata Taufik.

Setelah identifikasi kekuatan atau kelemahan internal, kata Taufik, kita kemudian identifikasi tantangan dan ancaman secara eksternal. Tantangan misalnya disrupsi era saat ini. Pertama, Disrupsi mengenai Milenial dan isu demografi, Kedua Disrupsi Digital, dimana semua layanan yang dimiliki Kemendes itu sudah harus didigitalisasi.

Tantangan Kedua yaitu Pandemi, dimana Kemendes PDTT harus dekonstruksi model-model pelayanan. Contohnya, Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) harus divalidasi seiring dengan adanya bantuan sosial di era Pandemi ini membuat sadar perlunya pembaruan data.

“Tantangan dan ancaman itu perlu didinamisasikan melalui Institusional Branding yang dipersiapkan saat ini,” kata Taufik.

Untuk itu, perlu strategi komunikasi yang jitu. Olehnya, peran sentral Biro Humas sebagai unsur pembantu pimpinan, perlu menyusun model strategi komunikasi yang baik untuk penyusunan peta jalan branding Kemendes PDTT.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Erlin Chaerlinatun memaparkan, kegiatan Diseminasi ini merupakan wadah untuk menyampaikan informasi terkait hasil dari penyusunan dokumen Blueprint Institusional Branding, yang merupakan upaya mewujudkan sinergisitas dalam lingkup Kemendes PDTT.

“Hingga kegiatan komunikasi dalam membangun citra positif di masyarakat dapat berjalan berkesinambungan,” kata Erlin.

Tujuan penyelenggaraan Diseminasi ini untuk menyebarkan Blueprint Institusional Branding serta peta jalan komunikasi institusi untuk menghadirkan citra positif di mata masyarakat desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.

Erlin mengatakan, berbagai upaya dalam melakukan sinergisitas di lingkup internal Kemendes PDTT dengan membentuk PIC Kehumasan yang terdiri dari perwakilan masing-masing Unit Kerja Eselon I yang bertujuan agar seluruh kegiatan dapat diintegrasi dalam seluruh internal Kementerian, yang nantinya dapat terinformasikan lebih luas.

“Selain itu, kami terus lakukan menyebarluaskan media publikasi kehumasan melalui media sosial seperti Instgram, Twitter, Facebook, dan Youtube dan TikTok. Penggunaan media sosial ini merupakan bentuk fleksibilitas Kehumasan institusi dalam mengikuti perkembangan teknologi di era digital saat ini.(dd)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU