JAKARTA, SHNet – Ekonomi masyarakat dapat dilihat berdasarkan pendapatan perkapita pertahunnya. Dan ekonomi juga dapat terlihat melalui daya beli per hari atau per bulan dari masyarakat itu sendiri.
Pendapatan perkapita adalah indikator atau tolak ukur dalam mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat pada suatu negara. Jadi, pendapatan perkapita adalah total penghasilan negara dibagi jumlah seluruh penduduknya sehingga diketahui pendapatan rata-rata penduduk tersebut.
Setiap negara menggunakan instrumen-instrumen ekonomi tertentu guna mengukur tingkat produktivitas dan kesejahteraannya, pendapatan perkapita adalah salah satunya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI:2022), ilmu ekonomi merupakan cabang ilmu yang tertuju pada asas-asas produksi, distribusi, pemakaian barang atau kekayaan. Kekayaan yang di maksud adalah termasuk uang, perdagangan atau segala perindustrian.
Dalam konteks ekonomi, pendapatan perkapita adalah jumlah uang riil yang diperoleh individu-individu dalam suatu negara dan mencerminkan bagaimana aktivitas ekonomi mereka dalam skala mikro.
Kebutuhan pokok merupakan suatu kebutuhan dasar dalam kehidupan ataupun perekonomian di masyarakat.
Sering kali kebutuhan dasar ini menjadi hambatan atau kegusaran bagi masyarakat khususnya para ibu, bilamana kebutuhan dasar tersebut mengalami kenaikan.
Masyarakat merasa nyaman dalam kehidupan sehari-hari dengan masih mampunya dapat membeli kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak, garam, telur, tempe, tahu, dan sebagainya.
Akan tetapi bila salah satu dari kebutuhan pokok ini mengalami kenaikan maka ibu-ibu merasa terganggu ekonomi/rumah tangganya, apalagi hal ini tidak hanya satu yang mengalami kenaikan harga, tetapi ada beberapa bahan kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan.
Kenaikan bahan kebutuhan pokok ini mulai naik pada akhir bulan Oktober hingga sekarang menjelang hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah (2 – 3 Mei 2022).
Kenaikan bahan pokok diawali dengan kenaikan beras, bawang, cabe, gula, kedelai, minyak goreng dan bahkan pendukung dari kebutuhan pokok juga mengalami kenaikan yaitu BBM. Hal ini menyebabkan masyarakat sangat terganggu perekonomiannya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2022), arti kenaikan harga adalah kenaikan yang berhubungan dengan harga kebutuhan pokok manusia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi kenaikan harga beras di semua tingkat sepanjang November 2021, mulai dari beras premium, medium, hingga beras di luar kualitas.
Kepala BPS Margo Yuwono (kompas.com, 2022) mengatakan, naiknya harga beras berbanding lurus dengan naiknya harga gabah di tingkat petani maupun penggilingan. Secara garis besar, harga gabah dan beras kompak naik di tingkat petani, penggilingan, grosir, maupun tingkat eceran.
Untuk kebutuhan pokok lainnya kenaikan harga minyak goreng. Pemerintah telah merevisi Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng lantaran ada kelangkaan minyak goreng. Kenaikan harga minyak goreng (kontan.co.id, 2022) telah terjadi sejak akhir 2021 dan sampai saat ini belum terselesaikan.
Dimulai sejak November 2021, harga minyak goreng kemasan bermerek sempat naik hingga Rp 24.000 per liter. Pemerintah pun turun tangan dengan mematok kebijakan satu harga untuk minyak goreng, yakni Rp 14.000 per liter.
Kementerian Perdagangan juga menerapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) pada minyak goreng mulai 27 Januari 2022.
Menurut Ekonom BRIN Umi K. Yaumidin (2022) mengatakan bahwa kenaikan harga pangan di penghujung tahun 2021 merupakan respon atas siklus tahunan terhadap tingginya permintaan pada saat Natal dan Tahun Baru.
Pada umumnya, harga akan kembali normal ketika di minggu ketiga Januari, tetapi pada kenyataan-nya tidak untuk di tahun 2022 ini.
Kenaikan harga bahan pangan dan BBM justru menjadi kenaikan yang meningkat tajam menjelang ramadhan. Ada beberapa faktor internal dan eksternal yang mempengaruhinya.
Faktor dari sisi internal antara lain: 1) kenaikan PPN 11% per 1 April 2022 berkontribusi nyata meningkatkan harga bahan pokok, fashion, elpiji dan energi lainnya; 2) mobilitas masyarakat yang semakin intens juga meningkatkan penawaran yang berujung pada kenaikan harga.
Meskipun untuk produk pangan yang produksi dalam negerinya cukup seperti sawit, kenaikan harga lebih dipicu oleh faktor-faktor external.
Dan faktor dari sisi external diantaranya: 1) kenaikan inflasi di beberapa negara mitra dagang seperti United State of America (USA) meningkatkan harga untuk komoditas impor seperti kedelai dan daging sapi; 2) perang Ukraina vs Rusia juga mengkoreksi pasokan BBM dan kelangkaan bahan energi.
Namun sejatinya menurut Umi, jika inflasi ini bisa dikendalikan dalam rentang yang wajar (dibawah 2 digit) maka mesin pertumbuhan masih akan panas dengan meningkatnya permintaan domestik, namun jika inflasi tidak dapat dikendalikan tentunya akan berimplikasi pada meningkatnya kemiskinan absolute jika jaring pengaman sosial tidak disiapkan dengan baik.
Masyarakat berpendapat bahwa dengan kenaikan ini maka mereka semakin sulit untuk dapat membeli bahan kebutuhan pokok. Misalkan saja kenaikan harga minyak goreng yang tinggi, dan apalagi barang dipasaran sulit didapatkan ini menjadi kegusaran bagi masyarakat.
Dan juga ada beberapa komoditi kebutuhan pokok yang sudah naik tetapi belum juga turun harganya, untuk itu pemerintah harus cepat tanggap akan hal ini.
Hari Raya Idul Fitri sudah dekat dikhawatirkan kebutuhan bahan pokok akan semakin naik dan ini akan meningkatkan inflasi juga menurunnya daya beli masyarakat.
Untuk itu perlu ada kebijakan terhadap pasar, dimana kebijakan ini untuk mengkoreksi harga-harga dipasaran.
Kebijakan tersebut mengurangi keserasahan yang ada di masyarakat, serta jangan sampai adanya peningkatan kemiskinan yang tinggi di masyarakat.
Daya beli masyarakat harus menjadi perhatian, mudah-mudahan pemerintah lebih tanggap dan peduli atas kondisi saat ini, serta memiliki empati yang tinggi dan berharap situasi seperti saat ini akan berakhir. Dan masyarakat dapat hidup tenang, bahagia serta sejahtera.*
Jakarta, 30 April 2022
Suhendra Mulia, M.Si, Hubungan Masyarakat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

