Jakarta-Ketua Forum Dokter Susah Praktik (FDSP) Dokter Yenni Tan mengatakan, pemerintah perlu mengakomodasi hospital based program atau program dokter spesialis berbasis rumah sakit. Sebab, saat ini hanya ada 21 program studi dokter spesialis university based dan dalam praktiknya tetap mengandalkan praktik di rumah sakit.
Dokter Yenni mengatakan ini kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/6/2023) ketika menyikapi kekurangan dokter spesialis di Indonesia.
“Menurut data dari Kemenkes, Indonesia saat ini hanya ada 51.949 dokter spesialis. Jumlah ini sangat kurang jika dibandingkan dengan rasio penduduk dibanding dokter spesialis,” kata Yenni yang juga Koordinator Koalisi dan Forum Komunikasi 23 Organisasi Tenaga Kesehatan.
Kekurangan dokter ini, jelas Yenni, karena saat ini di Indonesia hanya ada 21 penyelenggara program studi spesialis dan semuanya university-based, sehingga tidak heran kalau jumlah dokter spesialis jauh dibawah target rasio yang dibutuhkan negara.
Selama ini, kata Yenni, isu yang sering dibahas adalah pro dan kontra university-based residency program vs hospital-based program untuk program didik spesialis. Hospital-based program dapat membantu produksi dokter spesialis yang berkualitas dan membantu dalam distribusi dokter spesialis di daerah terluar, tertinggal, terdepan (3T).
Menurut Yenni, pada dasarnya university-based maupun hospital-based tidak beda jauh, yang membedakan university-based vs hospital-based program hanya dalam proses seleksi dan penerimaan yang ditentukan oleh pihak universitas atau dilakukan di rumah sakit.
“Pada akhirnya university-based maupun hospital-based akan menyelenggarakan program pendidikan pada rumah sakit, dimana calon dokter spesialis dapat bekerja dan belajar menangani pasien dengan langsung,” tutur Yenni.
Indonesia saat ini, katanya, membatasi dan memonopoli program pendidikan spesialis hanya diselenggarakan di university-based, tapi kenyataannya tidak ada satu pun program spesialis di dunia ini yang murni university-based. Bahkan, kalau mau jujur, Indonesia boleh dibilang menerapkan hospital-based karena nyatanya saat menjalani masa pendidikan dokter spesialis akan 100% dilakukan di rumah sakit.
Yenni Tan mengakui, memang banyak yang menentang hospital-based program dengan alasan standar proses, standar sumber daya manusia dan standar sarana/prasarana. Tapi faktanya di setiap universitas yang menyelenggarakan program spesialis di Indonesia saat ini pun tidak bisa dibilang semua sama dalam segi kualitasnya, peralatannya, staf pengajarnya, variasi dan heterogen akan selalu ada.
“Dari segi peralatan kesehatan, saat ini di Indonesia di rumah sakit swasta tertentu alat-alat nya bahkan lebih lengkap dari rumah sakit universitas. Dari segi staf, banyak diantara staf pengajar yang tidak bekerja full-time di rumah sakit pendidikan, jadi bisa disimpulkan bahwa alasan-alasan sebelumnya yang mempermasalahkan hospital-based tidak berdasar,” tutur Yenni.
Masalah standarisasi yang sering dipersoalkan, jelas Yenni, pemerintah bisa melakukan standardized test atau ujian nasional yang menjadi patokan penilaian kompetensi dokter spesialis, pemerintah dapat seleksi dan menilai kualitas dokter spesialis tersebut. “Sebagai contoh, di Singapore menggunakan standard ujian internasional UK untuk menjadi patokan kompetensi dokter spesialis, dan inilah yang menjadikan kualitas pelayanan kesehatan Singapore menjadi salah satu yang terbaik di Asia,” jelasnya.
Untuk itu, kata Yenni, sistem yang saat ini, yaitu university-based program sangat urgent untuk diperbaiki. Sudah bukan rahasia umum bahwa proses seleksi universitas tidak transparan. Banyak terjadi diskriminasi dan nepotisme. Pemerintah harus mengambil alih untuk membuat standard dan transparansi dalam program pendidikan dokter spesialis. Oleh karena itu, katanya, diharapkan adanya peraturan yang jelas untuk university-based maupun hospital-based program untuk dokter spesialis.(den)

