18 April 2026
HomeBeritaKlarifikasi Isu Hoaks Bahaya BPA Galon Guna ulang, Pengamat Kebijakan Publik:...

Klarifikasi Isu Hoaks Bahaya BPA Galon Guna ulang, Pengamat Kebijakan Publik: BPOM Remehkan Masalah Keamanan Pangan

Jakarta-Pengamat kebijakan publik dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta, Trubus Rahadiansyah, menilai tindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dengan seenaknya mengklarifikasi pernyataannya soal isu hoaks bahaya galon guna ulang sama dengan memandang remeh soal keamanan pangan.

“Tindakan BPOM itu kan bisa menimbulkan kegaduhan yang membuat resah masyarakat terhadap keamanan pangan. Kebijakan dibikin mengambang dan informasinya serba tidak pasti,” ujarnya.

Karenanya, dia sangat menyayangkan tindakan BPOM itu. Menurutnya, sebagai pengawas keamanan pangan seharusnya BPOM tidak melakukan hal-hal yang membuat bingung masyarakat. “Saya melihat BPOM sangat memandang remeh atau memarginalkan soal keamanan pangan dengan tindakannya itu. Seharusnya sebagai pengawas pangan BPOM harus meyakinkan masyarakat mengenai pangan yang aman. Tapi kok malah membuat masyarakat resah,” katanya.

Dia khawatir tindakan BPOM ini akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan, terutama dari pihak kompetitor. “Saya melihat ada konflik kepentingan di sini. Tindakan BPOM ini akan menyebabkan terjadi persiangan usaha tidak sehat dan saling menjatuhkan, menghasut, dan memprovokasi. Pokoknya tidak sehatlah,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencabut label “Disinformasi” terhadap berita terkait bahaya kandungan zat kimia Bisfenol A (BPA) pada kemasan plastik keras (polikarbonat) air minum dalam kemasan (AMDK).

Menurut rilis resmi klarifikasi di situs web Kominfo, pencabutan label “Disinformasi” berdasarkan atas permohonan penurunan konten dari Direktur Siber Obat dan Makanan kepada Direktur Pengendalian Informatika pada 8 Juni 2022.
Sejak 3 Januari 2021, Kominfo di situs webnya melabeli berita tentang bahaya zat kimia BPA pada galon plastik keras sebagai “Disinformasi”.

Sementara beberapa waktu sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa air kemasan galon guna ulang aman untuk digunakan, baik oleh anak-anak dan ibu hamil. Menurutnya, isu-isu seputar bahaya penggunaan air kemasan air guna ulang yang dihembuskan pihak-pihak tertentu adalah hoax. “(air kemasan galon guna ulang) Aman. Itu (isu bahaya air kemasan galon guna ulang) hoax,” tandasnya.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito sendiri dalam acara jumpa pers usai sarasehan “Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat Melalui Regulasi Pelabelan Bisfenol A (BPA) Pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) pada Selasa (7/6) lalu di Hotel Shangri-La, Jakarta, menyampaikan bahaya-bahaya resiko BPA seperti yang disampaikan beberapa pihak seperti mengganggu fertilitas, kanker, dan lain-lain sampai saat ini belum jelas kausalitas atau asumsi dasar dari ilmu sainsnya. “Perubahan-perubahan science, knowledge dan ilmu pengetahuan yang ada di masyarakat yang menunjukkan adanya bahaya-bahaya resiko terhadap aspek kesehatan masyarakat konsumen itu harus kita respon dengan regulasi. Salah satunya adalah resiko BPA yang akan memberikan dampak kesehatan seperti berbagai resiko yang dikaitkan dengan gangguan fertifility, cancer, dan berbagai penyakit lainnya yang sampai saat ini belum jelas kausalitasnya,” ujar Penny saat itu.

Kepala Bidang Riset Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK UII), Muhammad Addi Fauzani, pun menyarankan agar Presiden melalui Kepala Staf Presiden segera melakukan rapat terbatas atau ratas guna melakukan klarifikasi terkait kebenaran dari isu hoaks BPA ini. “Presiden melalui Kepala Staf Presiden bisa memimpin ratas untuk mengklarifikasi kebenaran isu ini kepada pemangku kepentingan terkait seperti BPOM sendiri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustiran, dan Kementerian Bidang Perekonomian. Dalam rapat itu akan dicari tahu apakah memang kebijakan BPOM itu ada yang salah atau tidak,” katanya. (cls)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU