3 May 2026
HomeBeritaKPU: 75 Parpol Berhak Daftar Ikut Pemilu 2024

KPU: 75 Parpol Berhak Daftar Ikut Pemilu 2024

SHNet, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengungkapkan sebanyak  75 partai politik (parpol) berbadan hukum yang berhak untuk mendaftar sebagai parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Informasi terakhir itu ada 75 partai politik berbadan hukum yang berhak mendaftar sebagai parpol peserta pemilu, namun kami akan memastikan lagi data terakhir pada April ini sebelum dimulai pendaftaran,” ucap Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU Jakarta, kemarin.

Hasyim mengatakan setelah pihaknya mendapatkan nama-nama jelas mengenai partai politik yang berhak untuk menjadi peserta pemilu, maka KPU akan mengundang beberapa partai secara berkala untuk melakukan sosialisasi.

“Sosialisasi kira-kira bagaimana tahapan kegiatan proses pendaftaran parpol. Begitu pula akan kami undang tim IT (informasi dan teknologi) atau tim Sipol (sistem informasi partai politik) dari masing-masing parpol sebagaimana yang kita praktikkan pada 2017,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut Hasyim memaparkan bahwa pendaftaran parpol pada Pemilu 2024 akan berlangsung pada 1 Agustus-14 Desember 2022.

Ia memaparkan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan program peraturan KPU tentang pendaftaran parpol, kemudian instrumen yang akan digunakan.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Nanti kami mintakan informasi paling mutakhir pada bulan ini tentang apa saja dan berapa parpol berbadan hukum yang bisa berpartisipasi sebagai peserta Pemilu 2024,” kata dia.

Terkait dengan persiapan pemilu dan DPR yang mulai mendekati masa reses, Hasyim mengatakan bahwa sangat memungkinkan untuk membahas persiapan pemilu pada masa reses, termasuk membahas tahapan dan anggaran.

“Sebagaimana dalam hasil ratas (rapat terbatas), Pak Presiden beberapa waktu lalu merespons dan menyampaikan komunikasi kepada KPU bahwa sangat dimungkinkan di masa reses apabila diperlukan hal-hal atau pembicaraan-pembicaraan untuk menuntaskan persiapan tahapan Pemilu 2024,” kata Hasyim.

Efisienkan Dana Pemilu

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengefisienkan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 tanpa mengurangi profesionalisme kerja.

“Kami mendorong penyelenggara pemilu dapat mengefisienkan anggaran Pemilu 2024 seefisien mungkin tanpa mengurangi nilai kerja yang profesional,” kata Junimart kepada Antara di Jakarta, Rabu.

Dia mencontohkan efisiensi tersebut bisa dilakukan dengan mempersingkat masa kampanye. Hal itu menurut dia karena sangat berhubungan dengan pengadaan logistik, digitalisasi dalam beberapa tahapan yang bisa menghemat anggaran.

Selain itu dia memastikan, Komisi II DPR RI akan menggelar Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu siang dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, dan DKPP membahas tahapan Pemilu 2024.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut dibutuhkan anggaran senilai Rp110,4 triliun untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak pada 2024.

“Kemarin sudah disampaikan ke saya diperkirakan anggaran sebesar Rp110,4 triliun untuk KPU dan Bawaslu,” kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor pada Minggu (10/4).

Menurut Presiden Jokowi, jumlah tersebut terdiri dari anggaran kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp76,6 triliun dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) senilai Rp33,8 triliun.

Di tempat terpisah, anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, meningkatnya jumlah anggaran Pemilu 2024 karena digunakan untuk perlindungan atau proteksi para penyelenggara pemilu di tempat pemungutan suara (TPS), desa, dan kecamatan.

“Dia menjelaskan para penyelenggara adhoc tersebut mendapatkan honor yang kecil, yaitu Rp500 ribu-Rp700 ribu. Padahal, menurut dia, para penyelenggara bekerja keras dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilu, bahkan sampai banyak yang meninggal dunia pada Pemilu 2019. (Victor Andreas)

 

 

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU