4 December 2024
HomeBeritaMahasiswa Sangihe “KAMPASS” Bergerak Tolak Izin Tambang Emas di Pulau Sangihe

Mahasiswa Sangihe “KAMPASS” Bergerak Tolak Izin Tambang Emas di Pulau Sangihe

Tahuna-Ratusan Mahasiswa Politeknik Nusa Utara dan Kelompok Pemuda yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Selamatkan Sangihe (KAMPASS) melakukan demo menolak PT. TMS di Kota Tahuna, Pulau Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (28/10/2021).

Informasi yang diperoleh dari Sangihe, ratusan mahasiswa itu melakukan unjuk rasa damai di DPRD dan Bupati Sangihe.

Koordinator aksi Alfred Pontolondo,  mengatakan,  aksi itu merupakan tidak lanjut perjuangan Save Sangihe  Island untuk menolak PT. TMS melakukan pertambangan di Pulau Sangihe. Dia mengajak, semua pemuda dan mahasiswa untuk bersatu melawan operasional PT. TMS.

Bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, aksi penolakan juga berlangsung di Manado, yang diikuti warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tolak Izin PT. TMS.  Intinya, baik kelompok di Pulau Sangihe maupun di Manado sama-sama meminta pemerintah menghentikan izin PT. TMS.

Berdasarkan penelusuran dalam Minerba One Data Indonesia dalam website resmi ESDM, PT. Tambang Mas Sangihe beralamt di Kuningan, Jakarta Selatan. Saham PT. TMS dimili Sangihe Gold Corporation (Kanada) 70 persen, PT. Sungai Belayan Sejati (Indonesia) 10 persen, PT. Sangihe Prima Mineral (Indonesia) 11 persen, dan PT. Sangihe Pratama Mineral (Indonesia) 9 persen.

Susunan Direksi PT. TMS, terdiri dari  Terrence Kirk Filbert (Direktur Utama), Gerhardus Antonius Kielenstyn (Direktur), Nicholas David John Morgan (Komisaris Utama), Ahmad Yani (Komisaris), Michael Rembangan (Komisaris), dan Todotua Pasaribu (Direktur).(den)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU