Oleh: Firman Jaya Daeli
Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia; Mantan Ketua DPP PDI Perjuangan, Anggota MPR-RI, Komisi Politik & Hukum DPR-RI
Konstruksi, substansi, dan narasi mengenai Pembangunan Politik, Hukum, Keamanan Indonesia Bagi Negara Pancasila Yang Demokratis Konstitusional, adalah sebuah tema utama pertemuan dan dialog diskusi ketika Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) Prof. Dr. H.M. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., menerima kehadiran Penulis. Penerimaan kehadiran atas kunjungan, berlangsung untuk menyelenggarakan pertemuan informal secara santai. Juga untuk melaksanakan dialog diskusi strategis dalam suasana persahabatan dan semangat keakraban. Forum pertemuan dan dialog diskusi berdua antara sahabat baik dan lama, berlangsung di ruang kerja Menko Polhukam RI, di kantor Kemenko Polhukam RI, kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Pertemuan dan dialog diskusi berlangsung dalam waktu yang relatif berdurasi panjang selama sekitar satu jam tiga puluh menit (1,5 jam).
Hakekat dan makna dari pertemuan dan dialog diskusi, berintikan dan bernarasikan prinsip-prinsip strategis mengenai kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan Indonesia. Intisarinya adalah dalam konteks dan dalam kerangka Pembangunan Indonesia berbasis pada kualitas dan integritas Politik, Hukum, Keamanan (Polhukam) Indonesia. Perihal kualitas dan integritas terhadap keseluruhan ekosistem keberadaan, kebangkitan, dan keberhasilan Pembangunan Politik, Hukum, Keamanan Indonesia. Keberadaan, kebangkitan, dan keberhasilan Pembangunan Polhukam sebagai instrumen strategis dan taktis untuk menjaga, merawat, memelihara, membangun, dan menumbuhkan Indonesia yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur.
Figur Kepemimpinan Menko Polhukam RI Prof. Dr. H.M. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P, adalah seorang Negarawan, Tokoh Bangsa dan Tokoh Nasional, Begawan Politik dan Pendekar Hukum ; seorang Pejabat Tinggi Negara Senior ; seorang Dosen, Akademisi, Intelektual, Ilmuwan, dan Cendekiawan terkemuka dan terdepan yang kredibel, berkualitas, berintegritas dengan jabatan akademik tertinggi sebagai Guru Besar Tetap ; seorang Politisi, Hakim, Konsultan Hukum yang profesional, mandiri, dan independen ; seorang Aktifis, Penulis, Pembicara yang teguh, konsisten, visioner, dan misioner. Figur Prof. Dr. H.M. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P, pernah menjadi Menteri Pertahanan RI, Menteri Kehakiman RI, Anggota MPR-RI dan Anggota DPR-RI, Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK-RI), Ketua MK-RI, Konsultan Hukum, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP-RI) ; Menko Polhukam RI dalam Kabinet Kepemimpinan Presiden RI Jokowi Periode Kedua.
Garis Besar dan Kebijakan Dasar Paradigma Pembangunan Indonesia, senantiasa dan semakin berbasis, berurat, dan berakar manakala dikuati, dilengkapi, dan dimaknai dengan Pembangunan Politik, Hukum, Keamanan (Polhukam). Hakekat paradigma tersebut mempunyai dan memiliki sistem penyelenggaraan dan pengorganisasian Pembangunan Polhukam yang dinamis dan stabil. Ada pertumbuhan stabilitas dan perkembangan efektifitas Polhukam yang dinamis, demokratis, dialektis, dialogis, kondusif, efektif, produktif, humanis, berkeadilan, dan berkeadaban. Ekosistem dan atmosfir keberadaan, kehadiran, kebangkitan, ketahanan, dan kemanfaatan stabilitas dan efektifitas Polhukam, harus senantiasa diletakkan, diorganisasikan, diselenggarakan, diabdikan, diorientasikan, dan diperuntukkan. Terutama dan terkhusus untuk percepatan dan peningkatan kualitas Pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kualitas dan integritas Pembangunan Polhukam Indonesia, pada hakekatnya menjadi landasan kuat dan menuntuni arah tegas “Politik Bernegara Indonesia” untuk membangkitkan, membangun, dan menumbuhkan “Indonesia Emas”. Perihal wacana kegiatan dan narasi kebangkitan tersebut tidak hanya sekadar dan tidak hanya sebatas persyaratan dasar minimal yang mutlak untuk membangun dan menumbuhkan Indonesia. Negara Indonesia sebagai “Negara Bersatu, Berdaulat, dan Bergotongroyong” ; sebagai “Negara Berkepribadian, Berkeadaban, Berkebudayaan” ; sebagai “Negara Rumah Besar Bersama Kerakyatan, Kebangsaan, Kenegaraan Indonesia”. Wacana dan narasi tersebut sejatinya dan sebenarnya adalah merupakan perspektif Politik Bernegara Indonesia yang menjadi anutan pengorganisasian dan pedoman penyelenggaraan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bersama. Politik Bernegara sebagai anutan dan pedoman bersama yang melandasi, mendasari, mengarahi, dan menuntuni prinsip-prinsip yang “Bersifat, Berwarna, Berkarakter, Bernilai, dan Berkepribadian” Indonesia. Utamanya dan intinya adalah Paradigma dan Perspektif Pembangunan Polhukam – yang mesti senantiasa dan harus semakin menjaga, merawat, menata, membangun, dan menumbuhkan Sistem Nilai (Nilai-Nilai) Berkepribadian “Keindonesian” berdasarkan ideologi dan falsafah Pancasila.
Keseluruhan energi dan ekosistem Pembangunan Polhukam Indonesia, harus senantiasa dan semakin berorientasi, berfungsi, dan beroperasi untuk menjaga, merawat, membangun, menumbuhkan eksistensi dan posisi keunggulan dan keutamaan Indonesia. Menjaga, merawat, membangun, dan menumbuhkan keberadaan, kedudukan, kebangkitan, dan keberhasilan NKRI ; kesatuan dan keutuhan Wilayah Indonesia ; kekuatan dan kedaulatan Bangsa Indonesia. Kemudian menjaga, merawat, membangun, dan menumbuhkan perwujudan, pelaksanaan, pembumian, penerapan, dan pengembangan ideologi Pancasila. Sebuah ideologi dan falsafah (Pancasila) yang Hari Lahir Pancasila Diperingati oleh masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia setiap tahun pada tanggal 1 Juni. Selanjutnya menjaga, merawat, membangun, dan menumbuhkan penegakan dan pelaksanaan konstitusi UUD Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945. Lalu menjaga, merawat, membangun, dan menumbuhkan pengembangan dan pengukuhan etos semangat semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Pada gilirannya, energi dan ekosistem Pembangunan Polhukam Indonesia, harus senantiasa dan semakin berorientasi, berfungsi, dan beroperasi untuk menjaga, merawat, membangun, dan menumbuhkan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia. Negara Indonesia yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur. Lagi pula untuk menjaga, merawat, membangun, dan menumbuhkan demi untuk Keadilan, Kemakmuran, dan Kesejahteraan Rakyat Indonesia. Kemudian menjaga, merawat, membangun, dan menumbuhkan untuk menuju dan mencapai Tujuan Nasional NKRI sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Amanat ketentuan dan atmosfir keagungan Pembukaan konstitusi Indonesia secara keseluruhan dijiwai dan disemangati oleh Nilai-Nilai Pancasila. Sistem Nilai tersebut menyertai, mewarnai, dan memaknai Pembukaan dan Batang Tubuh UUD NRI Tahun 1945.
Berdasarkan terminologi dan berlandaskan konsep tersebut, maka paradigma Pembangunan Polhukam Indonesia dengan perspektif tersebut, pada gilirannya senantiasa menjadikan dan semakin mengembangkan Indonesia akan selalu dan semakin “Mengindonesia”. Hakekatnya adalah Berkepribadian, Berkeadaban, dan Berkarakter Indonesia. Garis-Garis Besar, Pokok-Pokok Utama, dan Kebijakan-Kebijakan Dasar yang “Mengindonesia” sebagai Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 ; sebagai Negara Pancasila Indonesia ; sebagai Negara Demokratis Konstitusional Indonesia ; sebagai Negara Hukum Indonesia ; sebagai Negara Berkedaulatan Rakyat Indonesia ; dan sebagai Negara Kesejahteraan Indonesia. Pembangunan Polhukam Indonesia menjadi senantiasa sesuai dan bermakna. Kemudian semakin menemukan kesesuaiannya dan kebermaknaanya secara berarti, berdampak, berpengaruh dan menentukan dengan serius.
Terbangun dan bertumbuh pembangunan kualitas sistem, struktur, kultur, dan instrumen Politik beserta pengembangan kapasitas kelembagaan Politik Indonesia secara menyeluruh dan mendasar. Terbangun dan bertumbuh sejumlah Politik Bernegara dalam konteks dan kerangka tersebut. Ada Politik Dalam Negeri dan Otonomi Daerah ; ada Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional ; ada Politik Komunikasi dan Kelembagaan Politik ; dan lain-lain. Perihal tersebut pada dasarnya harus berdampak dengan serius dan berpengaruh secara berarti. Bagi dan terhadap keseluruhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bagi dan terhadap keberadaan, kehadiran, kebangkitan, keberhasilan, kebermanfaatan, dan kebermaknaan Negara Berkedaulatan Bangsa Indonesia dan Berkesejahteraan Rakyat Indonesia yang demokratis dan konstitusional.
Terbangun dan bertumbuh pembangunan dan pemajuan kualitas sistem, struktur, kultur, dan instrumen Hukum beserta pengembangan kapasitas kelembagaan Hukum Indonesia secara menyeluruh dan mendasar. Terbangun dan bertumbuh sejumlah Politik Bernegara dalam konteks dan kerangka tersebut. Ada Politik Hukum ; Ada Politik Legislasi dan Regulasi ; ada Politik Hukum Nasional dan Internasional ; ada Politik Pengakuan dan Penghargaan Hak Konstitusional Rakyat dan HAM ; dan lain-lain. Terbangun maju progresif dan tumbuh berkembang positif perihal penegakan, perlindungan, dan pelayanan Hukum Indonesia. Tentu sesungguhnya dan pasti sejatinya yang harus diletakkan dan mesti diarahkan untuk mengisi dan memaknai Negara Hukum Indonesia. Politik Hukum Indonesia harus senantiasa berposisi, berorientasi, berfungsi, dan beroperasi dalam format Negara Hukum Indonesia dan Negara Hukum Demokratis Indonesia Raya dan Pusaka.
Terbangun dan bertumbuh pembangunan dan pemajuan kualitas sistem, struktur, kultur, dan instrumen Keamanan beserta peningkatan kapasitas ekosistem Keamanan Indonesia (Pertahanan dan Keamanan). Terbangun dan bertumbuh sejumlah Politik Bernegara dalam konteks dan kerangka tersebut. Ada Politik Pertahanan ; ada Politik Keamanan ; ada Politik Intelijen ; dan lain-lain. Formulasi dan artikulasi pembangunan Keamanan Indonesia, secara ideologis konstitusional harus senantiasa diletakkan dan diabdikan dalam ruang wadah Indonesia. Ruang wadah Negara Demokratis Konstitusional dan ruang pemajuan dan pelayanan Kesejahteraan Rakyat Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika.
Sistem utuh dan menyatu infrastruktur dan suprastruktur Pembangunan Polhukam Indonesia, bertumpu, berbasis, dan berorientasi pada Pemikiran dan Penguatan Geopolitik Strategis Indonesia. Penguatan pada Politik Dalam Negeri dan Politik Nasional Indonesia yang berbasis dan berakar dengan Polhukam yang Berkedaulatan Bangsa Indonesia. Juga sekaligus penguatan pada Politik Luar Negeri dan Politik Internasional Indonesia yang berbasis dan berakar dengan Polhukam konteks Geopolitik Strategis kawasan regional dan dunia internasional. Narasi dan interaksi Pembangunan Polhukam Indonesia tersebut, pada dasarnya senantiasa dan semakin memaknai keberadaan, kehadiran, kebangkitan, keberhasilan, kebermanfaatan, dan kebermaknaan Negara Pancasila Indonesia. Perihal tersebut berdasarkan refleksi atas kualitas kebermanfaatan dan kebermaknaan Pembangunan Politik, Hukum, Keamanan Indonesia.
Kini Menko Polhukam RI Prof. Dr. H.M. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. (Mahfud MD) telah menjadi Calon Wakil Presiden Republik Indonesia (Cawapres) RI mendampingi Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden Republik Indonesia (Capres) RI. Prestasi keberhasilan dan kualifikasi kepemimpinan Prof. Dr. H.M. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. merupakan modal strategis dan menjadi potensial taktis dan teknis secara khusus untuk Membangun dan Menumbuhkan Politik, Hukum, Keamanan Indonesia Bagi Negara Pancasila Yang Demokratis Konstitusional. Kemudian secara umum menyeluruh bersama Ganjar Pranowo untuk Memimpin, Melayani, dan Mengabdi Indonesia dalam rangka Membangun Indonesia. Membangun keseluruhan ekosistem masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur.
Apalagi dengan rekam jejak jelas tegas dan latar belakang terang benderang akan kepribadian Prof. Dr. H.M. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. yang “clear dan clean”. Juga dengan keteladanan otentik dan konkrit yang berbasis pada keutuhan dan keteguhan integritas, kredibilitas, moralitas, kualitas, kapasitas, kapabilitas, akseptabilitas yang kuat dan kukuh. Lagi pula dengan posisi dan orientasi sebagai seorang Negarawan, Tokoh Bangsa dan Tokoh Nasional ; sebagai seorang Begawan Politik dan Pendekar Hukum ; sebagai seorang Pejabat Tinggi Negara Senior ; sebagai seorang Dosen, Akademisi, Intelektual, Ilmuwan, Cendekiawan, dan Guru Besar Tetap ; sebagai seorang Politisi, Hakim, Konsultan Hukum ; sebagai seorang Aktifis, Penulis, Pembicara ; sebagai seorang figur pemimpin yang pernah menjadi Menteri Pertahanan RI, Menteri Kehakiman RI, Anggota MPR-RI dan Anggota DPR-RI, Hakim Konstitusi di MK-RI, Ketua MK-RI, Konsultan Hukum, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI ; dan sekarang Menko Polhukam RI dalam Kabinet Kepemimpinan Presiden RI Jokowi Periode Kedua.
Kawasan Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 18 Oktober 2023.
“Salam Politik, Hukum, Keamanan Indonesia ; Salam Kedaulatan Bangsa Untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia ; Salam Indonesia Yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, Dan Makmur”.