Oleh: Willem Frans Ansanay (Ketua Umum Bara JP)
Panggung politik nasional setelah Pemilu 2024 meunjukkan transisi kepemimpinan yang berjalan mulus dari Jokowi-KH Ma’ruf Amin kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Kemenangan Prabowo-Gibran memiliki legitimasi yang sangat kuat dan solid.
Namun, di balik konsolidasi pemerintahan baru yang solid, muncul gerakan politik yang tidak mendasar seperti upaya untuk membendung reputasi Jokowi melalui isu ijazah yang tidak layak jadi masalah setelah UGM mengkonfirmasi semua itu. Bahkan, upaya itu sudah pada level menghina dan memfitnah sedemikian rupa dengan memanfaatkan kebebasan dan ruang publik yang ada.
Ketika Jokowi menerima tantangan untuk melalui proses sebagai satu-satanya cara yang sah untuk memberikan kesempatan kepada penuduh membuktikan tuduhannya. Sekarang sedang berproses sehingga silakan siapa yang menuduh untuk membuktikan. Siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan. Tidak boleh logika dibalik korban yang dituduh justru dibebani pembuktian. Bagi Jokowi, konfirmasi dari UGM lebih dari cukup untuk memvalidasi ijazah. Itu bagian untuk menghormati marwah UGM sebagai institusi pendidikan bereputasi di Indonesia.
Tapi, ketika Jokowi meladeni secara hukum membuat para penuduh terkunci dengan tuduhannya sendiri, isu digeser dengan menyasar ijazah Wapres Gibran. Administrasi syarat pencalonan yang semestinya sudah selesai pada tahap Pemilu 2024 sengaja dihidupkan para perundung, anehnya MK ikut-ikutan memberikan panggung yang mewariskan preseden bahwa PHPU bisa dipersoalkan tanpa batas waktu.
Secara prinsip, dari sisi formal, konstitusional, dan administratif keabsahan riwayat pendidikan Gibran telah tuntas diverifikasi lembaga negara berwenang, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), hingga Pengadilan Negeri dan Mahkamah Konstitusi. Lantas, mengapa isu ini terus dihangatkan dan dipaksakan masuk ke dalam ruang publik? Dan hanya khusus menyasar Wapres Gibran. Sangat naif, kalau ini dipandang dalam rangka mencari kebenaran, tapi bau persaingan politik juatru yang lebih kental.
Fenomena ini tidak dapat dipandang sekadar sebagai kritik publik atau pengawasan independen biasa tapi merupakan bagian dari targeted political delegitimization, sebagai operasi pembentukan opini publik yang berakar dari ketakutan politik oposisi dan kelompok pembenci terhadap posisi strategis Gibran sebagai tokoh pemimpin utama masa depan pasca-era Prabowo Subianto.
Idealnya, diskursus publik yang sehat bertumpu dan berbasis fakta, bukti hukum, dan rasionalitas. Tapi, gerakan perundungan politik ini mempersoalkan ijazah Gibran yang menunjukkan gejala pemaksaan kehendak. Hal itu tampak dari gejala pengabaian dokumen resmi, meski klarifikasi dan dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek telah dipublikasikan secara terbuka, pihak penggiring narasi negatif secara konsisten menolak fakta hukum itu dan memaksakan tafsiran sesuai kemauan sendiri. Mereka menciptakan echo chamber sendiri untuk mereproduksi keraguan tanpa dasar.
Selain itu, para perundung politik membangun narasi tanpa basis kebenaran objektif tapi cenderung memanipulasi emosi dan persepsi publik.
Semua itu, jelas untuk menciptakan stigma bahwa kepemimpinan anak muda rentan terhadap keabsahan formal, sebuah bentuk perundungan yang bias usia.
Gejala lain, perundungan yabg brutal ini dilakukan saat kinerja dan integrasi kepemimpinan Prabowo-Gibran menunjukkan tren positif dan mendapat dukungan publik luas dalam menahkodai Indonesia dalam tantangan situasi geopolitik global yang tidak kondusif.
Suka tidak suka, terlepas dari berbagai kekurangan, pemerintahan Prabowo-Gibran menyebabkan oposisi kehilangan panggung, sehingga beralih ke narasi serangan personal. Isu ijazah dijadikan komoditas politik murah untuk terus menggoyang stabilitas psikologis pemerintahan.
Nah, pertanyaan mendasarnya, siapa yang diuntungkan dari pelemahan citra Gibran? Dan mengapa Gibran yang menjadi sasaran utama perundungan politik ini? Jawabannya tentu tidak jauh dari prospek politik dan elektoral Indonesia pasca-Prabowo Subianto.
Fakta bahwa Gibran sebagai Wakil Presiden termuda dalam sejarah Indonesia telah memecahkan kebekuan oligarki politik senior. Gibran merepresentasikan generasi milenial dan Gen Z yang mendominasi demografi pemilih Indonesia. Ketakutan terbesar aktor politik lama adalah ketidakmampuan mereka bersaing secara alamiah dengan figur muda yang adaptif, komunikatif, dan berbasis aksi nyata.
Posisi Gibran inilah yang sebenarnya ditakuti para tokoh yang juga ingin menjadi pemimpin, sehingga cara kotor lewat perundungan politik digunakan untuk meredam Gibran.
Memang harus diakui, Gibran membawa modal politik berupa track record nyata saat memimpin Kota Solo. Kecepatan eksekusi pembangunan, digitalisasi tata kelola pemerintahan, serta kejeliannya menggerakkan ekonomi lokal adalah fakta konkret yang sulit dibantah.
Keberhasilan ini membuktikan bahwa kapasitas kepemimpinan Gibran tidak ditentukan oleh selembar kertas formalitas, melainkan oleh hasil kerja yang dirasakan langsung oleh rakyat.
Ketika 2024, para politisi senior dengan mudah mendeleligitimasi Gibran sebagai anak ingusan, tapi 2029, Gibran bukan lagi anak kemarin sore, tapi memiliki pengalaman dan bekal sebagai Wapres selama lima tahun. Rekam jejak ini hanya bisa disaingi Prabowo Subianto. Kepada semua kandidat potensial dari partai lain, dengan segala hormat, Prabowo dan Gibran ada di level berbeda pada 2029.
Untuk itu, kalau meneropong proyeksi kepemimpinan nasional ke depan, posisi Wakil Presiden adalah batu pijakan paling strategis menuju kepemimpinan puncak. Dengan basis dukungan rakyat yang luas, kedekatan dengan simpul kekuasaan, serta penerimaan tinggi dari pemilih muda, Gibran secara alami menempati posisi calon terdepan untuk memimpin Indonesia. Ketakutan para elit bahwa panggung kepemimpinan dan kesempatan akan terkunci pada sosok Prabowo dan Gibran inilah yang memicu gerakan panik untuk merusak kredibilitasnya sejak dini melalui isu personal seperti isu ijazah.
Namun, publik di abad ke-21 ini sangat cermat memahami setiap dinamika, sehingga tidak mudah terkecoh. Rakyat memahami kualitas seorang pemimpin diukur dari kapabilitas, komitmen, dan dampak kinerjanya terhadap masyarakat, bukan dari polemik administratif yang telah diselesaikan secara hukum. Penyesatan opini yang fokus pada isu ijazah tidak akan kuat menghadapi capaian nyata dan program kerja strategis Wapres Gibran dalam mendampingi Presiden Prabowo.
Sudah jelas juga, berbagai respon publik di media sosial menunjukkan
gerakan perundungan politik yang mempersoalkan ijazah ini bukan murni penegakan kebenaran tapi hanya alat propaganda politik yang dipicu frustrasi elektoral. Jadi, motif politik di balik aksi perundungan, publik akan melihat bahwa desakan tersebut tak lebih dari kebisingan politik yang diciptakan untuk memecah konsentrasi pemerintah dan mungkin saja mereka berharap pemerintah ini gagal demi meraih peluang politik pada 2029.
Selain itu, para aktor politik menyadari salah satu cara meraih kemenangan 2029 dengan memisahkan relasi Prabowo dan Jokowi. Sebab, kalau relasi ini tetap solid tentu tidak mudah untuk kembali melawan Prabowo-Gibran pada 2029. Siapapun akan berhitung matang sebelum menghadapi pasangan ini.
Untuk itu, pemaksaan kehendak untuk terus mempersoalkan ijazah Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka pada hakikatnya adalah cerminan dari ketakutan dan kecemasan politik dari kelompok tertentu terhadap masa depan konstelasi politik Indonesia. Gibran telah berkembang menjadi figur sentral kepemimpinan masa depan yang mengancam status quo para pemain politik lama.
Segala bentuk tuduhan dan serangan teknis-administratif yang dipaksakan ini pada akhirnya akan luntur dengan sendirinya ketika dihadapkan pada realitas hukum dan bukti kinerja nyata. Bagi bangsa Indonesia yang sedang melangkah menuju Indonesia Emas, energi nasional tidak boleh dihabiskan untuk melayani dinamika dan keributan buatan. Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran akan terus membuktikan bahwa legitimasi sejati seorang pemimpin terletak pada pengabdian dan hasil kerja konkret bagi seluruh rakyat Indonesia.
Setidaknya, Gibran menunjukkan kematangan dalam merespon perundungan politik sebagai hal yang normal dalam alam demokrasi, merespon dengan tenang dan melakukan reaksi yang terukur dengan gaya spontan anak muda.(*)

