8 December 2023
HomeBeritaMenkeu: Penulihan Ekonomi Makin Baik, Penerimaan Pajak Tumbuh 59,39 Persen

Menkeu: Penulihan Ekonomi Makin Baik, Penerimaan Pajak Tumbuh 59,39 Persen

Jakarta-Penerimaan pajak bulan Januari 2022 capai Rp109,1 triliun atau tumbuh 59,39 persen. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap cerita pemulihan ekonomi ini akan dapat makin merata di seluruh bidang.

“Pada bulan Januari ini pajak telah menyetorkan Rp109,1 triliun, ini suatu prestasi yang sangat baik. Kenaikan yang luar biasa tinggi dari penerimaan pajak tentu sesuatu yang kita syukuri tapi di sisi lain kita waspadai,” ujar Menkeu pada Konferensi Pers APBN KiTa edisi Februari 2022, Selasa (22/02/2022).

Menkeu memaparkan, penerimaan pajak tersebut didukung oleh PPh Nonmigas yang mencapai Rp61,14 triliun atau mengalami kenaikan 56,7 persen, juga kontribusi dari PPN dan PPnBM yang berhasil tumbuh 45,86 persen atau mencapai Rp38,43 triliun. Sedangkan PPh Migas mencapai Rp8,95 triliun karena adanya kenaikan harga migas sehingga capainnya pun melonjak ke 281,2 persen.

Dilihat dari jenis pajak, PPh 21 berkontribusi 16,7 persen atau tumbuh 26,9 persen. Peningkatan ini, jelas Sri Mulyani, menunjukkan adanya perbaikan dari pemanfaatan tenaga kerja. Hal ini terlihat dari sisi tingkat pengangguran yang menurun dan juga adanya pembayaran bonus akhir tahun kepada karyawan.

“Yang juga menarik kita lihat dari sisi cerita perpajakan ini adalah PPH badan, sekali lagi ini adalah korporasi, yang menyumbangkan 13 persen dari penerimaan pajak kita. Dan kalau korporasi mulai sehat kita berharap ekonomi kita juga mulai kuat,” katanya.

Tiga Kelompom Kegiatan

Untuk menjaga proses pemulihan ekonomi yang sudah berjalan baik, dibutuhkan pengendalian risiko yang efektif, khususnya dalam menangani pandemi COVID-19. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 anggaran pemulihan ekonomi disederhanakan menjadi tiga kelompok kegiatan, yaitu kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi.

“Tahun ini anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp455,62 triliun” jelas Menkeu.

Kelompok pertama yaitu penanganan kesehatan mendapat alokasi anggaran Rp122,54 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk lanjutan program vaksinasi, perawatan pasien COVID-19, insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan, dan penanganan COVID-19 di daerah.

Kelompok kedua yaitu perlindungan masyarakat sebesar Rp154,76 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk lanjutan program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan antisipasi perluasan program perlindungan sosial (perlinsos).

Kelompok ketiga yaitu untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp178,32 triliun. Anggaran ini dapat digunakan untuk berbagai inisiatif yang dilakukan kementerian/lembaga (K/L) seperti untuk dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf), hingga bidang teknologi komunikasi dan informasi atau ICT.

“Kita akan mendukung berbagai inisiatif kementerian/lembaga. Apakah ini program padat karya untuk parekraf, ketahanan pangan, di bidang ICT, pembangunan kawasan industri, dukungan kepada UMKM, baik juga dalam bentuk penanaman modal negara untuk BUMN yang melakukan berbagai proyek proyek strategis nasional,” ujarnya.

Menkeu menyebut tiga kategori tersebut nantinya akan bisa dilakukan penyesuaian atau perubahan, apabila suasana dan dinamika pemulihan ekonomi juga mengalami perubahan. Hal ini karena program PEN tetap didesain fleksibel dan akuntabel, sehingga responsif dan antisipatif menangani COVID-19 agar dapat terus mendorong pemulihan ekonomi.(den)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU