Oleh: Dr. Fachru Nofrian
Pagi membangunkan matahari. Pagi membangunkan mata… Langit telah memilih negaraku menjadi surga baru… Begitulah nyanyian merdu Orfeus, penyanyi, penyair dan pemusik anak dari dewa sungai, Oiagros dan Kalliope, dalam mitologi Yunani. Merdunya nyanyian itu telah mengalahkan merdunya suara putri duyung yang membuai para pelaut dalam petualangan Argonaut.
Sayangnya saat ini, pagi tidak lagi membangunkan matahari karena mata tidak lagi terbuka dan langit justru memilih negaraku menjadi neraka, mulai dari kasus stunting hingga ginjal akut.
Para ekonom mengatakan resesi akan datang tahun depan. Bagaikan Chimera, monster mengerikan berkepala singa dan kambing, resesi dianggap tabu untuk dikatakan dan bahkan seringkali disangkal. Namun seandainya pun hal itu benar, bagaimana yang sedang terjadi di depan mata? Data Kemenkes memerlihatkan jumlah kasus mencapai 323 anak hingga Kamis, 3 November 2022, dengan jumlah fatalitas hingga 190 anak.
Ini tentu mestinya lebih menakutkan dibandingkan resesi yang akan terjadi namun tidak ada yang mengatakan bahwa hal ini menakutkan. Kita dapat melihat resesi sebagai kontraksi yang ditandai oleh pelambatan output dan pendapatan secara agregat. Resesi memiliki intensitas dan dimensi tergantung dampaknya kepada modal. Berbeda dengan resesi yang berdampak kepada modal, kesehatan berdampak kepada manusia termasuk fatalitas.
Sehat adalah keutamaan (virtue) untuk memeroleh modal, bukan sebaliknya. Pada kenyataannya, kesehatan seringkali dikalahkan modal.
Untuk itu, Amartya Sen mengatakan pembangunan yang mengabaikan investasi kepada manusia tidak etis. Apa yang ingin disampaikan olehnya adalah keberpihakan kepada manusia. Kepada siapakah pembangunan kita berpihak?
Akses Kesehatan
Karl Marx menjelaskan secara lengkap dalam bukunya yang masyur tentang modal dan bahwa ia dapat bertambah seiring dengan keuntungan (profit). Penjelasannya telah mengekspilisitkan apa itu tingkat keuntungan. Beberapa abad kemudian, Piketty menjelaskan bahwa pendapatan tidak hanya profit, tetapi juga kesehatan.
Studi tentang ketimpangan itu telah memerlihatkan adanya spektrum pendapatan sehingga memberikan penjelasan yang lebih luas dibandingkan distingsi terbatas modal dan manusia. Manusia dianggap menjadi faktor penting pembangunan dan ia kembali menjadi faktor penting perekonomian, setelah diabaikan sekian lama.
Sekarang, hampir semua negara memberikan perhatian kepada persoalan ketimpangan termasuk kesehatan. Untuk itu, rasanya tepat jika dikatakan bahwa negeri makmur adalah negeri yang sehat.
Data memerlihatkan adanya beberapa guncangan terhadap pendapatan di Indonesia. Secara umum, pendapatan mengalami pelambatan ditandai dengan tingkat kecepatan penerimaan yang lebih lambat dibandingkan dengan pengeluaran.
Rasio total angkatan kerja baik yang bekerja maupun yang belum bekerja terhadap pekerja juga semakin rendah menandakan adanya ketergantungan terhadap penerimaan upah para pekerja. Dalam situasi seperti itu, jumlah kesempatan kerja paruh waktu mengalami peningkatan, begitu juga dengan pengangguran yang semakin menggerus pendapatan.
Namun demikian, akses terhadap kesehatan semakin meningkat seiring dengan pengeluaran dan penerimaan BPJS. Hal ini menandakan ketergantungan terhadap BPJS dalam rangka akses kesehatan untuk menopang keterbatasan pendapatan tersebut. Â Tantangan lainnya adalah kenaikan harga produk sektor kesehatan.
Perusahaan dan Produktivitas
Sebagaimana diketahui, sektor kesehatan berkembang cukup pesat ditandai dengan kenaikan tingkat PDB sejak 2016 dari sebesar 5 persen menjadi tertinggi sebesar lebih dari 15 persen pada tahun 2020 ketika krisis Covid-19 terjadi. Hingga 2021, pertumbuhan kembali pada kisaran 5-7 persen namun dengan kecenderungan jangka menengah mengalami kenaikan. Seiring dengan itu, tingkat inflasi sektor kesehatan juga mengalami kenaikan.
Jumlah rumah sakit umum mengalami peningkatan cukup pesat yang memberikan berita baik bagi tenaga kerja di sektor ini khususnya tenaga perawat dan bidan. Kita juga dapat melihat perusahaan di sektor kesehatan yang semakin meningkat.
Meskipun mengalami kenaikan, PDB industri manufaktur sektor kesehatan justru sebetulnya mengalami pelambatan dari tertinggi tahun 2012 pada kisaran 44-54 persen menjadi mendekati nol persen tahun 2018 sebelum naik kembali tahun 2021 di atas 34 persen. Hal ini sepertinya menjelaskan impor yang semakin meningkat untuk penyediaan produk kesehatan.
Sebagaimana diketahui, impor tersebut menjadi bahan baku bagi perusahaan intermediasi dan manufaktur obat, sebelum menjadi produk kesehatan dan didistribusikan oleh distributor kepada retail sebelum akhirnya sampai di apotek atau toko obat, sehingga industri ini memiliki rantai penyediaan yang cukup panjang.
Dalam ranah rantai yang panjang tersebut, bagaimanakah standarisasinya? Sebagaimana kita ketahui di berbagai media, kita melihat tempat produksi obat tersebut yang terlihat kurang memenuhi standar dan sterilisasi. Seharusnya, obat-obatan adalah produk kimia kompleks dengan standar yang tinggi termasuk peralatan.
Perusahaan Kesehatan
Kita tentu perlu mengapresiasi sikap pemerintah yang telah mengembangkan sektor kesehatan mulai dari adanya BPJS dan e-catalog yang telah membantu akses kesehatan baik dari sisi pendapatan, maupun transparansi harga. Namun demikian, hubungan pemerintah dan perusahaan di sektor kesehatan terlihat masih memerlukan banyak inovasi. Hubungan itu tentu tidak terbatas hanya kepada perusahaan, tetapi juga dengan pasar, meliputi koordinasi dan informasi. Adanya e-catalog tentu telah memberikan informasi yang lebih jelas dari pasar kepada negara.
Namun demikian, pemerintah perlu memperkuat juga koordinasi dengan pasar terkait kompetensi perusahaan, disamping koordinasi negara dengan perusahaan itu sendiri. Perusahaan tentu juga memiliki hubungannya sendiri dengan pasar dan berupaya memenuhi tuntutan pasar. Untuk itu koordinasi dengan pasar diperlukan untuk penentuan kompetensi perusahaan di industri kesehatan menjadi tidak sembarangan dan jauh dari kriminalitas.
Namun situasi menjadi berbeda jika negara telah menjadi pasar itu sendiri sehingga kontrol dan koordinasi dapat menjadi berkurang. Masyarakat pun seharusnya berperan juga terhadap pasar dan perusahaan di sektor kesehatan.
Penulis, Fachru Nofrian, Dosen dan Peneliti, Lembaga Kajian Ekonomi dan Bisnis (LKEB) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta. Alumni Maison des sciences économique, Paris Sorbonne University.

