SHNet, Jakarta-Saat ini yang berperan pada pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah masyarakat konsumen kelas menengah. Sementara kondisi yang terjadi kemampuan ekonomi mereka makin turun karena berbagai sebab. Misalnya prioritas pemerintah beberapa tahun belakangan ini lebih cenderung ke pembangunan prasarana fisik padat modal seperti jalan tol, bendungan, kereta cepat dan lain-lain. Sedangkan pembangunan yang menekankan padat karya kurang mendapat prioritas.
Pertumbuhan 8% yang dicanangkan pemerintahan Prabowo apakah akan tercapai? Jawabnya bisa ya dan bisa tidak. Ini semua tergantung posisi dan kondisi konsumen kelas menengah. Makin turun posisi ekonomi mereka, maka target pertumbuhan ekonomi 8% akan sulit tercapai.
Menurut Laporan Bank Dunia berjudul Aspiring Indonesia-Expanding the Middle Class, bahwa rakyat Indonesia rata-rara memiliki pengeluaran Rp1,2 juta hingga Rp6 juta per bulan per kapita. Sementara disisi lain, masyarakat secara individu mengeluarkan Rp.532 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan per kapita bagi pra kelas menengah. Pada kelas rentan miskin memiliki pengeluaran Rp354 ribu hingga Rp532 ribu per bulanper kapita.
Badan Pusat Statistik (BPS) menengarai bahwa pada tahun 2024 jumlah kelas menengah tinggal 17,13 persen atau sekitar 47,85 juta orang. Angka tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun 2019 berjumlah 21,45 persen. Penurunan kelas menengah itu berbanding terbalik dengan kelas rentan miskin yang malah meningkat. Pada 2019, presentase naik dari 68,76 persen menjadi 72,75 persen pada tahun 2023.
Pertama, Peningkatkan akses terhadap pendidikan dan pelatihan. Masyarakat yang berada di kelas menengah hingga yang terkena PHK perlu memperoleh peningkatan akses terhadap pendidikan dan pelatihan. Pemerintah dapat hadir untuk menyediakan program-program pelatihan kerja, peningkatan keterampilan (upskilling), dan pendidikan lanjutan guna membantu masyarakat kelas menengah hingga yang terpaksa kehilangan pekerjaan. Hal ini semakin penting karena dunia kerja menghadapi zaman yang begitu cepat berubah. Semaraknya bisnis online, keberadaan artificial intellegent dan lain lain, dapat menjadi bekal menambah pemahaman mereka. Perhatian pada keberadaan UMKM dan industri rumah tangga menjadi kebijakan yang harus diperkuat keberkelanjutannya melalui skema start-up hingga pola pengasuhan dari BUMN
Kedua, Pengendalian inflasi. Inflasi yang tinggi menjadi penyebab penurunan daya beli kelas menengah. Pemerintah perlu mengambil kebijakan yang konkret untuk mengendalikan laju inflasi. Hal ini termasuk menjaga kestabilan harga jasa dan bahan pokok, serta barang-barang penting lainnya. Sayangnya justru kebijakan ini malah secara demonstratif diabaikan seperti kenaikan tarif toll, rencana kenaikan tarif angkutan dan transportasi masal dan nantinya mungkin tarif listrik, iuran BPJS dan juga BBM dll.
Ketiga, kebijakan pajak yang adil dan progresif. Sistem perpajakan yang lebih adil dan progresif bisa membantu mengurangi beban pada ekonomi kelas menengah. Relaksasi pajak bagi kelas menengah serta pengenaan pajak yang lebih tinggi pada kelas berpenghasilan tinggi dan perusahaan besar diharapkan bisa membantu menciptakan subsidi silang atau distribusi pendapatan yang merata. Dengan demikian rencana pemerintah menaikan pajak (Ppn) menjadi 12% merupakan hal yang kurang tepat disaat kondisi kelas menengah menghadapi cabaran.
YLKI mengingatkan pada kementerian yang menangani sektor-sektor yang berkaitan dengan kepentingan konsumen, bahwa setiap kebijakan yang akan diambil haruslah mempertimbangkan kemampuan daya beli konsumen kelas menengah sebagai penopang perekonomian Indonesia. “Apa yang menjadi harapan Presiden Prabowo kepada para Menteri dan jajarannya, mudah-mudahan dapat terwujud, sekaligus memenuhi harapan masyarakat konsumen luas khususnya para konsumen kelas menengah kita,” kata YLKI dalam siaran persnya, Senin (21/10).
“Sedang konsumen menengah bawah hingga keluarga pra sejahtera, maka wajiblah bagi Kabinet Merah putih melindungi dan memberikan jaminan penuh terutama kebutuhan pokoknya sebagai perwujudkan perlindungan konsumen terhadap pemenuhan produk-produk essensial,” ujar pernyataan tersebut. (adm)

