18 April 2026
HomeBeritaPengelolaan Dana Haji Harus Memaksimalkan Nilai Manfaat

Pengelolaan Dana Haji Harus Memaksimalkan Nilai Manfaat

SHNet, JAKARTA – Kepala Divisi Penghimpunan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Muhammad Tabrani Nuril Anwar menegaskan, prinsip dasar pengelolaan dana haji adalah untuk memaksimalkan nilai manfaat serta memberikan support kepada pembiayaan haji di Indonesia. Salah satu yang dilakukan adalah memberikan virtual account bagi jemaah haji yang hendak turun dan akan berangkat.

Kehadiran BPKH dalam mengelola keuangan haji merupakan amanat undang- undang. Hal ini tertuang dalam UU 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. “Dimana dalam pasal 22 disebutkan bahwa BPKH bertugas mengelola Keuangan Haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban Keuangan Haji,” kata Nuril dalam diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 bertema “Dana Amanah, Haji Mabrur”, Selasa (31/5).

Ia berharap nilai manfaat yang diberikan kepada jemaah haji semakin besar. Dengan demikian, komponen subsidi akan semakin ditekan dan total BPIH yang dibebankan kepada jemaah haji akan semakin kecil. Nuril menjelaskan, dalam memaksimalkan pengelolaan dana haji, pihaknya fokus memberikan nilai manfaat yang besar dengan investasi yang paling aman. Sehingga dapat memberikan nilai manfaat yang maksimal.

Dalam pasal 2 UU 34, lanjutnya, disebutkan bahwa prinsip pengelolaan dana haji secara keseluruhan terdapat empat prinsip. Pertama berprinsip syariah. Seluruh mitra kerja BPKH harus merupakan lembaga syariah: baik itu mitra investasi maupun bank penerima setoran.

Kedua, BPKH menerapkan prinsip kehati-hatian, di mana seluruh investasi yang dijalankan oleh BPKH harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ketiga adalah asas manfaat, yakni seluruh investasi yang diberikan untuk kemanfaatan umat dan juga tentunya calon jemaah haji.

“Keempat adalah nirlaba. Prinsip investasi nirlaba di BPKH adalah seluruh keuntungan itu dimaksimalkan untuk seluruh calon jemaah haji,” katanya.

Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur mengatakan, persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya di mana semua persiapan sudah final sebelum Ramadhan.

“Namun karena ini adalah kondisi khusus, sampai saat ini kita masih melakukan persiapan. Semoga pada saat kedatangan jemaah haji reguler di tanggal 4, semua persiapaan dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan baik. Demikian pun pada tanggal 15 Juni bagi jemaah haji khusus,” katanya.

Firman menambahkan, Arab Saudi juga mengalami inflasi yang cukup tinggi selama dua tahun terakhir. Di mana harga-harga bahan kebutuhan pokok meningkat tajam. “Akibatnya, sebagaimana kita ketahui, standar pelayanan di Arafah Minah kenaikannya sangat besar. Jadi ada selisih angka Rp 1,5 triliun yang harus bisa dipenuhi oleh pemerintah Indonesia untuk bisa menyelenggarakan ibadah haji tahun ini,” ungkapnya. (sp/ij)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU