SHNet, Jakarta – Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan kini mulai mengendur seiring dengan melandainya angka penularan COVID-19 di Indonesia.
“Begitu situasi kita terus membaik, biasanya masyarakat mulai (ketaatan) prokesnya berkurang karena mulai merasa aman, sudah jarang dengar berita kematian. Jadi kalau kita lihat (penerapan) protokol kesehatannya terutama menjaga jarak dan menghindari kerumunan masih agak sulit untuk terus secara konsisten diterapkan,” kata Nadia dalam acara Dialog Produktif Semangat Selasa bertajuk “Kolaborasi dan Inovasi Indonesia Tangguh Bencana” yang diikuti di Jakarta, Selasa seperti dikutip Antara.
Sementara untuk kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker, masih tinggi.
Nadia mengatakan pemerintah terus berupaya mengedukasi masyarakat agar tidak terlena dengan penurunan penularan COVID-19 sehingga mengabaikan protokol kesehatan.
“Kami mengingatkan masyarakat dengan kondisi yang semakin baik ini, dengan aktivitas masyarakat yang semakin banyak ini kita lakukan dalam kondisi bahwa pandemi ini belum usai sehingga tentunya upaya-upaya pencegahan protokol kesehatan harus tetap kita tegakkan,” tegasnya.
Nadia mengatakan pemerintah tetap melaksanakan percepatan vaksinasi serta upaya deteksi dini melalui 3T (testing, tracing, treatment) meski laju penularan COVID-19 mulai menurun.
“Bagaimana mobilitas itu dibatasi, bagaimana testing atau deteksi dini kita lakukan untuk segera mendapatkan kasus positif dan memisahkan (orang positif COVID-19) dari masyarakat. Yang terakhir adalah vaksinasi,” imbuhnya.
Nadia menambahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga sangat penting karena membantu untuk menerapkan protokol kesehatan di fasilitas-fasilitas umum.
Sementara itu, pemerintah berupaya mempertahankan capaian dalam penanganan pandemi COVID-19 setelah Indonesia menempati peringkat tertinggi di antara negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dalam Indeks Pemulihan COVID-19 yang dikeluarkan oleh Nikkei.
Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers melalui saluran YouTube BNPB di Jakarta, Selasa sore, mengatakan bahwa kolaborasi pemerintah dengan masyarakat dibutuhkan untuk mempertahankan capaian tersebut.
Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, ia mengatakan, dibutuhkan untuk menjaga penularan COVID-19 tetap terkendali dan pemulihan perekonomian berjalan baik.
Wiku mengatakan bahwa posisi Indonesia naik dari peringkat 54 ke peringkat 41 dalam Nikkei COVID-19 Recovery Index terkini, yang disusun berdasarkan hasil penilaian mengenai manajemen infeksi, vaksinasi, dan pengendalian mobilitas sepanjang Oktober 2021.
Wiku mengatakan bahwa capaian itu merupakan hasil kerja sama dari semua pihak yang terlibat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Indonesia.
Ia menjelaskan pula bahwa pada 3 November 2021 seluruh provinsi di Indonesia berada di tingkat penularan komunitas level 1 berdasarkan penilaian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai penularan COVID-19.
Sementara itu, Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengemukakan upaya pencegahan importasi kasus COVID-19 ke Indonesia dilakukan melalui skrining kesehatan berlapis.
“Mekanismenya telah diatur dalam Surat Edaran Satgas Nomor 20 Tahun 2021 beserta addendumnya,” kata Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan pers PPKM yang diikuti melalui YouTube BNPB di Jakarta, Selasa sore.
Pernyataan itu menjawab pertanyaan wartawan terkait potensi importasi kasus dari varian baru Corona bernama Baca juga: Kasus COVID-19 pada atlet DKI belum bisa dipastikan varian baru yang baru-baru ini dikabarkan terdeteksi di Malaysia sebanyak dua kasus.
Wiku merinci tahapan skrining kesehatan berlapis bagi pelaku perjalanan diawali dengan pemeriksaan persyaratan skrining kesehatan dasar di pintu kedatangan.
“Selanjutnya melakukan tes ulang setelah kedatangan di pintu masuk dan melakukan kewajiban karantina,” katanya.
Wiku mengatakan durasi karantina bagi pelaku perjalanan internasional dibedakan antara yang sudah divaksin lengkap dan yang belum. “Untuk yang sudah divaksin lengkap, masa karantina selama tiga hari dan yang belum divaksin lengkap selama lima hari,” katanya.
Selanjutnya pelaku perjalanan juga wajib melakukan tes ulang kedua setelah kedatangan. Bagi pelaku perjalanan yang wajib karantina tiga hari, maka tes ulang ini dilakukan di hari ketiga. Sedangkan untuk yang wajib karantina lima hari, maka tes di hari keempat sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
“Jika hasil kedua tes ulang sebelumnya dinyatakan negatif, perlu ditekankan bahwa pelaku perjalanan hanya boleh meninggalkan fasilitas karantina jika hasil tes PCR sudah keluar,” katanya.
Wiku menambahkan sampai dengan hari ini rata-rata kecepatan hasil tes keluar sekitar 6 sampai 12 jam setelah spesimen diambil. “Komitmen pemerintah adalah mengusahakan agar hasil dapat keluar secepat mungkin,” ujarnya. (Victor)