SHNet, Jakarta – Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada Sahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Mentan RI memasuki babak baru. Pasalnya, Polda Metro Jaya akan memanggil Ketua KPK RI Firli Bahuri untuk diperiksa berkaitan dengan kasus ini.
“Untuk agenda pemeriksasn berikutnya yang telah diagendkaan tim penyidik, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Firli Bahuri sendiri bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Firli dijadwalkan bakal diperiksa pada Jumat, 20 Oktober mendatang.
“Untuk dimintai keteraganya pada hari Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter,” ungkapnya.
Kasus Naik Sidik
Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan SYL yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK hingga kini masih terus bergulir. Polda Metro Jaya sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Pun diketahui, Polda Metro Jaya tengah memeriksa sejumlah saksi termasuk unsur dari internal KPK itu sendiri. Total, sudah ada puluhan orang yang sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus tersebut.
Sementara itu, pada hari Kamis (19/10/2023) ini penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi diantaranya :
– 6 (enam) orang saksi dari pegawai KPK RI
– 1 (satu) orang saksi dari Pusdatin Kemenkes RI
– 1 (satu) orang saksi lainnya. (mayhan)