27 April 2024
HomeBeritaPolisi Tetapkan 16 Orang Sebagai Tersangka Judi Online

Polisi Tetapkan 16 Orang Sebagai Tersangka Judi Online

SHNet, Jakarta- Kepolisian dari Polsek Cengkareng masih melakukan penyelidikan terkait penggrebekan kasus judi online yang bermarkas di Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat pada hari Minggu kemarin (16/01/23).

Mereka memanfaatkan dan menyewa beberapa unit ruangan kamar untuk dijadikan markas sebagai operasi perjudian online.

Dari hasil penyelidikan polisi dari 24 operator judi online yang di amankan, 16 orang yang bekerja sebagai operator sudah di tetapkan menjadi tersangka.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan ” Dari hasil penyelidikan terhadap 24 operator judi online, sebanyak 16 operator judi online di tetapkan sebagai tersangka”.

” 16 operator judi online yang di tetapkan sebagai tersangka, karena menjadi telemarketing atau memasarkan mencari anggota untuk di ajak dan bermain judi di situs judi online yang di kelola oleh mereka” ujar Kapolsek saat di konfirmasi Selasa (17/01/23).

Sementara 8 orang masih berstatus sebagai saksi, 8 orang tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka karena 5 orang baru datang (untuk bekerja) dan 3 orang hanya sedang bermain ke tempat temannya.

Meski demikian, belum ada laporan di Polsek Cengkareng terkait kerugian dari para korban judi online akibat maraknya kasus permainan judi online tersebut. (mayhan)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU