20 April 2026
HomeBeritaPosisi Mahasiswa Dalam Kurikulum Merdeka

Posisi Mahasiswa Dalam Kurikulum Merdeka

SHNet, Jakarta – Merdeka belajar atau disebut Kurikulum Merdeka,merupakan sebuah terobosan yang dibuat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Dalam penyusunannya terdapat tujuan yang begitu mulia yaitu untuk melepaskan belenggu agar lebih mudah bergerak. Dalam konteks Perguruan Tinggi (PT), posisi mahasiswa sangat didorong untuk menjadi pribadi yang memiliki inovasi dan karakter yang berlandaskan akan Pancasila.

Perguruan Tinggi harus memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (sks). Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela, jadi mahasiswa boleh mengambil ataupun tidak sks di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara dengan 40 sks.

Ditambah, mahasiswa juga dapat mengambil sks di prodi lain di dalam kampusnya sebanyak satu semester dari total semester yang harus ditempuh. Ini tidak berlaku untuk prodi kesehatan. Di sisi lain, saat ini bobot sks untuk kegiatan pembelajaran di luar kelas sangat kecil dan tidak mendorong mahasiswa untuk mencari pengalaman baru, terlebih di banyak kampus, pertukaran pelajar atau praktik kerja justru menunda kelulusan mahasiswa.

Lebih lanjut, Mendikbud pernah menjelaskan terdapat perubahan pengertian mengenai sks. Setiap sks diartikan sebagai ‘jam kegiatan’, bukan lagi ‘jam belajar’. Kegiatan di sini berarti belajar di kelas, magang atau praktik kerja di industri atau organisasi, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, riset, studi independen, maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil.

Setiap kegiatan yang dipilih mahasiswa sejatinya haruslah dibimbing oleh seorang dosen yang ditentukan kampusnya. Daftar kegiatan yang dapat diambil oleh mahasiswa dapat dipilih dari program yang ditentukan pemerintah dan/atau program yang disetujui oleh rektornya. Perguruan Tinggi dituntut untuk dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran yang mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal dan selalu relevan.

Dalam hal ini, sejatinya mahasiswa bukan lagi menjadi pribadi yang pasif. Mereka harus mencoba berinovasi, mahasiswa diajarkan untuk lebih mendalami mata kuliah pada studi yang diambil. Seperti halnya melakukan penelitian dan research secara mendalam pada mata pelajaran yang diampu.

Hal ini tentunya berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam penelitian dan pengembangan. Tenaga pendidik pun harus mendukung bukan membatasi ataupun menjadikan mahasiswa sebagai pesaing yang berat. Apabila mahasiswa mampu mendalami studi yang diambil, pasti akan membawa hawa segar bagi perguruan tinggi dan tentunya bagi mahasiswa itu sendiri.

Selain ilmu yang sudah didapat, pengalaman pun juga akan membuat mereka lebih maju dan memiliki pemikiran yang luas. Bukankah itu tujuan dan harapan dari para pendidik?
Dalam Permendikbud No 3 Tahun 2020 begitu jelas, memberikan hak kepada mahasiswa untuk 3 semester belajar di luar program studinya. Melalui program ini, terbuka kesempatan luas bagi mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya di dunia nyata sesuai dengan passion dan cita-citanya.

Pembelajaran dalam Kampus Merdeka memberikan tantangan dan kesempatan untuk pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapangan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan riil, interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan pencapaiannya.

Kesempatan emas pada program ini bisa didapatkan melalui program pengabdian kepada masyarakat. Kesempatan ini dinilai mampu mewadahi mahasiswa untuk lebih berkompeten dan terjun langsung ke lingkungan masyarakat.

Sehingga mahasiswa yang terjun langsung di masyarakat ini akan mampu dan siap menerapkan diri di lingkungan masyarakat. Sekali lagi perlu diingat bahwa tujuan utama program Merdeka Belajar sebagaimana diutarakan oleh Kemendikbud ialah untuk melepas belenggu kampus agar lebih leluasa bergerak.

Hal ini ditujukan agar mahasiswa lebih mengenali perannya dengan baik sebagai mahasiswa.
Status mahasiswa merupakan status pada level intelektual yang tinggi, usia muda dengan idealisme yang masih kuat. Peran dan fungsi mahasiswa dalam hal ini sangat dibutuhkan untuk kemajuan suatu bangsa dan negara.

Sejarah mencatat kalangan muda di Indonesia sebagai kalangan terpelajar telah menggerakkan perjuangan bangsa. Sejarah reformasi tahun 1998 adalah catatan kegemilangan perjuangan mahasiswa dalam menuntut keadilan di negerinya sendiri.

Saat rakyat tidak bisa bicara, mahasiswalah tonggak terdepan yang seharusnya mengaspirasikan suara masyarakat. Maka peran mahasiswa dalam kurikulum merdeka perlu sangat ada, karena dalam wadah inilah mahasiswa mampu mengekspresikan semua kemampuannya.

Mahasiswa pun perlu mengingat bahwa ada nilai yang ia bawa, yaitu;

1. Kecerdasan intelektual semestinya diimbangi dengan kondisi akhlak yang baik sehingga nantinya akan tumbuh generasi pemimpin Indonesia yang berkualitas.

2. Mahasiswa harus menjadi agen perubahan, yang membawa untuk kemajuan.

3. Mahasiswa harus membawa nilai-nilai seperti kejujuran, gotong royong, empati, keadilan, integritas dan sebagainya adalah hal yang harus dipertahankan keberadaannya di masyarakat.

4. Mahasiswa sebagai kalangan intelektual harus mencerminkan nilai karakter terbaik sesuai dengan tingkatan intelektualnya.
Pada kurikulum merdeka belajar inilah mahasiswa perlu mengambil kesempatan, pertama, untuk sadar politik dan kondisi kehidupan bernegara, bahwa mendapatkan IPK tinggi itu penting, tetapi bagaimana tetap membela kepentingan masyarakat melalui gerakan mahasiswa juga tak boleh diabaikan. Kedua, Mahasiswa memilih gerakan yang sesuai dengan visi misi tujuannya.

Gerakan intelektual adalah cara mahasiswa untuk bergerak misalnya kegiatan ilmiah, diskusi terbuka, aksi yang taat hukum, audiensi dan sebagainya. Ketiga,Mahasiswa aktif terlibat di organisasi dan gerakan mahasiswa tanpa mengabaikan urusan kuliah. Keempat, Mahasiswa memiliki manajemen waktu yang baik sehingga bisa menjalankan peran sosialnya di masyarakat, tanggung jawabnya pada orang tua dan diri sendiri. (RAJIMAN ANDRIANUS SIRAIT)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU