22 January 2025
HomeBeritaPresiden Jokowi Lantik Anggota Komisi Nasional Disabilitas

Presiden Jokowi Lantik Anggota Komisi Nasional Disabilitas

Jakarta-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Komisi Nasional Disabilitas (Komnas Disablitas) Periode Tahun 2021 – 2026, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (01/12/2021).

Hadir mendampingi Presiden dan Wapres dalam acara ini antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Tri Rismaharini, serta Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia.

Berikut nama-nama anggota Komnas Disablitas yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 53/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas tersebut:

1. Dante Rigmalia, sebagai ketua merangkap anggota;
2. Deka Kurniawan, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
3. Eka Prastama Widiyanta, sebagai anggota;
4. Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, sebagai anggota;
5. Fatimah Asri Muthmainah, sebagai anggota;
6. Jonna Aman Damanik, sebagai anggota; dan
7. Rachmita Maun Harahap, sebagai anggota.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan anggota Komnas Disablitas.

Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas ini mulai berlaku sejak ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 30 November 2021, dengan masing-masing lama masa jabatan lima tahun.

Menutup rangkaian prosesi pelantikan, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, diikuti tamu undangan terbatas lainnya, memberikan ucapan selamat kepada para anggota Komnas Disablitas yang telah dilantik.

Staf Khusus (Stafsus) Presiden Angkie Yudistia dalam keterangan persnya usai pelantikan tujuh anggota Komnas Disabilitas, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (01/12/2021), mengatakan, Pembentukan Komnas Disabilitas adalah bukti nyata bahwa pemerintah jelas dan tegas dalam memperhatikan perlindungan dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas.

“Berdirinya Komisi Nasional Disabilitas ini adalah sebagai langkah awal yang positif atas kesetaraan penyandang disabilitas untuk menciptakan lingkungan yang inklusif di Indonesia yang ramah terhadap disabilitas,” ujar Angkie.

Angkie menambahkan, pelantikan ini merupakan wujud dari komitmen Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam merealisasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Hari ini kita melalui sejarah Indonesia bahwa Bapak Presiden telah melantik tujuh komisioner Komisi Nasional Disabilitas yang di mana sebagai komitmen Bapak Presiden telah merealisasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas,” ujarnya.(dd)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU